Connect with us

Report

Penambangan Hijau dan ‘Restu Sosial

Ruruh Handayani

Published

on

Tak semata memikirkan bisnis, perusahaan tambang ini juga memedulikan kesejahteraan penduduk setempat dan keberlangsungan ekosistemnya.

Indonesia menyimpan sumber daya mineral melimpah yang terpendam di dalam perut bumi seperti nikel, timah, dan emas. Dengan pengelolaan yang baik, sumber daya mineral ini tentu dapat menggerakkan roda perekonomian daerah dan nasional.

Di sisi lain, eksploitasi mineral tambang secara besar-besaran juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan; pencemaran air, tanah, dan udara; serta perubahan sosial budaya. Maka tak heran jika aktivitas penambangan di suatu daerah kerap menuai penolakan dari warga setempat.

Masalah itu telah diperhitungkan PT Bumi Suksesindo (BSI) saat hendak beroperasi. Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk yang didirikan sejak 2012 silam ini adalah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Gunung Tujuh Bukit (Tumpang Pitu), Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Wilayah ini disebut-sebut memiliki kandungan emas terbanyak kedua di Indonesia setelah tambang di Grasberg, Papua.

 “Social license”

Sebelum mulai beroperasi, PT BSI melakukan pendekatan baik kepada warga maupun pemerintah daerah (pemda). Direktur PT BSI Cahyono Seto mengatakan, untuk mendapatkan social license perusahaan bersosialisasi pada masyarakat di lima desa di Kecamatan Pesanggaran mengenai rencana kegiatan penambangan di Tumpang Pitu.

Selain itu, manajemen juga meyakinkan bahwa keberadaan perusahaan tambang dapat memberi dampak positif bagi masyarakat dari sisi ekonomi dan sosial.

“Ada lima desa yang kami lakukan pendekatan, baik itu secara individu atau secara kelompok. Kami lihat potensi-potensi apa saja yang ada di desa-desa tersebut, baik itu secara ekonomi dan sosial. Apa, sih, yang biasa di sana kulturnya, isu apa yang berkembang di sana yang kita mesti antisipasi, juga isu sensitifnya seperti apa,” ujar Seto pada Majalah Pajak di kantor pusat PT BSI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1).

Salah satu jenis pendekatan yang disebut Seto adalah perekrutan tenaga kerja yang diambil dari warga lokal. Hingga Maret 2018 lalu, 60 persen dari total 1.811 pegawai perusahaan ini merupakan penduduk Banyuwangi, dengan 38 persen di dalamnya merupakan warga Kecamatan Pesanggaran.

Kemudian, setelah mengkaji potensi masing-masing desa, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan hingga pariwisata; juga isu-isu penting di daerah ini seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, perusahaan membentuk tim eksternal dan memberlakukan program tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) di kecamatan ini. Padahal, pada 2012 silam itu, tambang PT BSI belum operasional dan membukukan keuntungan untuk melakukan CSR. Seto menyebutnya sebagai bentuk kulonuwun atau permisi.

“Karena anggapannya kalau mau tinggal di rumah orang, yang anggota keluarga itu masih ada, menjadi tamu yang menginap lama, pasti, kan, kita ada rasa peduli terhadap warga itu. Kami juga mesti jaga toleransi masyarakat. Jadi, itu yang kami lakukan,” imbuh Seto.

Berbekal restu mayoritas penduduk, selanjutnya perusahaan melakukan presentasi kepada pemda untuk mendapatkan izin. Akhirnya, PT BSI beroperasional berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi pada 9 Juli 2012, tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dengan luas lahan 4998 hektare dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan seluas 992.86 hektare.

Sebagai iktikad baik, perusahaan ini juga memberikan kepemilikan saham kepada Kabupaten Banyuwangi sebesar 10 persen senilai Rp 22 miliar dan menjadi 6,41 persen atau senilai lebih dari Rp 440 miliar setelah penutupan penawaran umum perdana saham (IPO)—ketika PT Merdeka Copper Gold melantai di bursa pada Mei 2015 lalu.

Walau demikian, Seto tak menampik bahwa hingga kini masih ada beberapa warga yang keberatan dengan aktivitas tambang di tanah kelahiran mereka. Ia mengklaim pihaknya terus memberikan edukasi dengan mengundang perwakilan warga untuk melihat langsung lokasi dan aktivitas penambangan. Mereka terdiri dari kelompok masyarakat (Pokmas), kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan beberapa lembaga desa sekitar tambang.

Atas daya dan upaya yang dilakukan perusahaan, pada Februari 2016 lalu, proyek tambang ini ditetapkan juga sebagai Objek Vital Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Artinya, tambang Tumpang Pitu kini dalam pengawasan dan perlindungan negara. Selain itu, aparat penegak hukum wajib mengamankan proyek ini agar dapat beroperasi secara maksimal, karena memiliki dampak strategis terhadap perekonomian nasional. Namun, status ini bisa dicabut sewaktu-waktu jika ditemukan pelanggaran.

“Green mining”

Setelah proses pendekatan, perizinan, hingga pembukaan lahan, perusahaan melakukan produksi tambang perdananya pada Maret 2017 dengan capaian produksi sebanyak 142.468 ons emas dan 44.598 ons perak. Sedangkan hingga akhir 2018 lalu, PT BSI berhasil membukukan jumlah produksi sebesar 167.000 ons emas dan 140.000 ons perak.

Seto menjelaskan, perusahaan menggunakan teknologi pelindihan atau heap leach saat produksi. Proses pemisahan mineral emas dan turunannya menggunakan air yang digunakan terus-menerus ini diyakini ramah lingkungan karena tidak menyisakan limbah (tailing). Air yang digunakan pun tidak diambil dari sumber mata air atau air tanah, melainkan melalui air hujan yang ditampung di bendungan. Selain itu, PT BSI juga tidak menggunakan merkuri dalam proses pengolahan emasnya.

BSI ini perusahaan yang terbuka, baik dari transaksi sampai dengan pelaporan perpajakan. Jadi, kami tidak merasa ada yang kami tutup-tutupi

Di bidang lingkungan, PT BSI juga melakukan konservasi lingkungan, di antaranya dengan menanami kembali bukaan lahan yang tidak menjadi area produksi atau yang telah selesai dieksplorasi.

“Misalnya, begitu kami sudah selesai eksplor atau katakanlah kami sudah buka lahan ternyata lahan itu kandungannya enggak ada, tapi sudah terlanjur (dibuka), itu langsung kami reklamasi, menanam lagi tumbuhan-tumbuhan yang cocok di spot tersebut. Jadi, tidak kami biarkan terbuka.”

Program lainnya, yaitu terus melakukan pemantauan satwa, serta kualitas air, udara, dan tanah secara rutin.

“Misalnya, di situ ada binatang yang memang terancam kehidupannya saat kami mau eksplor, itu kami amankan dulu. Kami kerja sama dengan konservasi nasional dan Perhutani. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ditemukan hewan-hewan yang memang hidup di situ terus tiba-tiba mati.”

Transparansi dan objektivitas

Dengan menjadi perusahaan terbuka atau go public, perusahaan ini wajib beroperasi sesuai aturan dan data yang dimiliki harus dapat diakses oleh semua pemegang saham. Selain pemegang saham, perusahaan dengan kontribusi besar di KPP Pratama Jakarta Setiabudi 1 ini juga berkomitmen untuk menjaga transparansi pada instansi terkait, baik Pemda, Kementerian ESDM, Perhutani, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, hingga kantor pajak terdaftar.

Seto menceritakan, sekitar November lalu pihaknya memboyong Kepala KPP Pratama Jakarta Setiabudi 1 Endang Sri Martuti dan beberapa stafnya ke tambang Tujuh Bukit untuk melihat langsung proses penambangan emas.

“BSI ini perusahaan yang terbuka, baik dari transaksi sampai dengan pelaporan perpajakan. Jadi, kami tidak merasa ada yang kami tutup-tutupi.”

Seto pun mengapresiasi KPP Pratama Jakarta Setiabudi 1 karena memiliki prinsip keterbukaan yang sama dengan pihaknya, serta menjalankan good corporate governance.

“Kalau sudah namanya transparan larinya ke sistem. Sistem ini saya lihat di perpajakan semakin bagus. Wajib Pajak pun sudah tidak bisa menghindar namanya sudah on-line. Sudah sistem yang baik, akhirnya muncul keseimbangan. Fairness itu yang harus Wajib Pajak juga dapat, dari sisi pemerintah juga bisa fair penerimaannya, kami yang mengeluarkan juga fair. Itu yang mesti dijaga,” pesannya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Report

Sajak Pajak di Kota Senja

W Hanjarwadi

Published

on

Kepala KP2KP Kaimana Suwandi

Melalui sajak, KP2KP Kaimana menyentuh kesadaran generasi emas Kaimana agar kelak sadar dan peduli akan pentingnya pajak.

“Saat gelap ‘kan menjelang/pajak bagai pelita terang/jadikan aku dan
dirimu ikut berjuang/membayar pajak dengan semangat juang.”

Sepenggal kalimat berima indah itu adalah sempalan sajak berjudul “Kewajiban Terhadap Pajak” karya Aisyah Claudia Maharani yang terhimpun dalam buku antologi puisi Semesta Pajak pada Tanah Dipijak. Buku yang memuat 42 puisi bertema perpajakan ini sebagian besar ditulis oleh para pelajar SMA di Kabupaten Kaimana. Lahir dari kolaborasi apik antara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMA Kabupaten Kaimana, Papua Barat dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaimana.

Adalah Suwandi, salah satu sosok yang membidani lahirnya buku ini. Melalui sajak, Kepala KP2KP Kaimana itu ingin menyentuh kesadaran generasi emas Indonesia yang ada di Kaimana agar
kelak sadar dan peduli akan pentingnya pajak. Buku ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak yang selama ini digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Kami berharap para siswa yang merupakan kontributor (antologi) tersebut dalam dirinya akan tumbuh kesadaran yang tinggi tentang pentingnya peranan pajak bagi bangsa dan negara,” kata Suwandi kepada Majalah Pajak pada awal Mei lalu. Lebih lanjut, Suwandi berharap para siswa yang merupakan generasi emas Indonesia tersebut dapat menggemakan dan menguatkan pesan dalam buku itu ke tengah masyarakat, yaitu bahwa pajak berperan vital bagi kelangsungan bangsa dan pembangunan negara.

Bagi Suwandi, selain untuk mengasah kemahiran literasi, tulisan merupakan salah satu medium yang pas untuk menggemakan kesadaran pajak. Ia sendiri, selain mengemban tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di DJP juga dikenal sebagai penulis produktif di media massa, serta penulis puisi dan geguritan. Beberapa buku yang pernah ia terbitkan, antara lain Burung-burung Penjual Angin, Jagad-jagad Pakeliran, Lingkar Jati, Kembang Setaman, Ibu, dan Udhu Klungsu.

Di jagat kepenulisan, Suwandi lebih dikenal dengan nama Suwandi Adisuroso. Ia lahir di Bojonegoro pada 1976. Sebelum bertugas di Kaimana, Suwandi lama bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro. Di sana, di sela-sela rutinitas tugas, ia pun aktif di komunitas
Pamarsudi Sastra Jawi Bojonegoro (PSJB), sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Kepala KP2KP Kaimana pada 2 Oktober 2020 lalu.

Secara administratif, wilayah kerja KP2KP Kaimana meliputi satu kabupaten, yakni Kabupaten Kaimana yang memiliki tujuh distrik dan 84 kampung serta dua kelurahan. Tujuh distrik itu meliputi Distrik Kaimana, Teluk Arguni, Arguni Bawah, Teluk Etna, Buruway, Kambrauw, dan Yamor.

Komunikasi dua cara

Kaimana adalah potret keindahan lain di sisi timur Indonesia. Daerah ini begitu terkenal dengan nuansa senjanya. Ditambah lagi wilayahnya didominasi oleh perairan yang berhadapan langsung
dengan Laut Arafuru. Saking indahnya, Kaimana dijuluki Kota Senja yang begitu eksotis karena letaknya yang langsung mengarah ke barat, tempat matahari terbenam.“Secara geografis, transportasi antara satu distrik dengan distrik lainnya di Kaimana hanya dapat ditempuh dengan perjalanan laut. Jangankan antardistrik, dari suatu kampung ke kota distriknya saja, kebanyakan harus ditempuh dengan perjalanan laut juga,” cerita Suwandi.

KP2KP Kaimana merupakan salah satu unit vertikal KPP Pratama Sorong yang saat ini dipimpin oleh Bambang Setiawan. Suwandi membeberkan, tugas pokok dan fungsi KP2KP adalah melakukan pengumpulan, pencarian dan pengolahan data untuk kepentingan perpajakan. KP2KP
juga melakukan pengamatan potensi pajak dan penyajian informasi perpajakan;
edukasi dan konsultasi pajak; pelayanan, pengawasan dan ekstensifikasi pajak; dan
melakukan administrasi dokumen dan berkas perpajakan. Selain itu, KP2KP juga melakukan penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan; penerimaan surat lainnya; dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPP Pratama.

Meski perairan mendominasi wilayah Kaimana, menurut Suwandi, Wajib Pajak di wilayah KP2KP Kaimana mayoritas berasal dari sektor perdagangan, ASN dan anggota TNI/POLRI, serta jasa konstruksi. Hanya beberapa Wajib Pajak yang berusaha di sektor pengolahan hasil hutan dan perikanan.

Menghadapi karakteristik Wajib Pajak dan kondisi geografis yang demikian, Suwandi mengaku pihaknya memilih rajin jemput bola agar Wajib Pajak memahami kewajiban perpajakan mereka dan mau memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Dengan keberagaman karakteristik
Wajib Pajak dan kondisi geografis yang ada di sini, komunikasi yang kami lakukan dengan para Wajib Pajak melalui dua cara, yakni secara langsung dan secara tidak langsung,” beber Suwandi.

Komunikasi secara langsung, artinya, KP2KP menghubungi Wajib Pajak secara langsung dengan sarana komunikasi yang ada. Misalnya, komunikasi melalui panggilan telepon, komunikasi melalui
aplikasi pesan singkat. Sedangkan, komunikasi tidak langsung dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga sebagai perantara. Mereka yang didaulat menjadi perantara adalah para tokoh yang memiliki pengaruh signifikan di tengah masyarakat, seperti para rohaniwan, ketua dewan adat dan ketua suku, serta ketua kerukunan masyarakat di Kaimana. “Buku antologi puisi yang kami terbitkan itu juga yang menjadi bagian dari komunikasi secara tidak langsung,” jelas Suwandi.

Komunikasi secara tidak langsung juga dilakukan Suwandi dengan menulis opini atau artikel bertemakan perpajakan yang dimuat di media setempat. Hal itu dilakukan agar Wajib Pajak dapat lebih jauh mengetahui seluk-beluk perpajakan, termasuk ketentuan-ketentuan terbaru terkait dengan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Misalnya dalam pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun lalu. Selain itu, KP2KP Kaimana juga senantiasa menjalin sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah setempat. Misalnya, saat harus melakukan optimalisasi pajak bendaharawan pemerintah, Suwandi harus dapat bersinergi secara baik dengan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah. Ketika ingin melakukan optimalisasi pajak- pajak kampung yang berasal dari belanja Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, KP2KP harus dapat bersinergi secara baik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung. Untuk melakukan intensifikasi pajak dari rumah makan dan perhotelan, kantor pajak harus bersinergi secara baik dengan Dinas Pendapatan Daerah.

Demikian halnya ketika akan melakukan intensifikasi PPN Kegiatan Membangun Sendiri, KP2KP Kaimana bersinergi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Saat akan melakukan intensifikasi pajak dari pelaku usaha perikanan, KP2KP pun bersinergi dengan Dinas Perikanan, dan sebagainya. “Ke depannya, dengan dukungan Bapak Kepala KPP Pratama Sorong dan Bapak Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku, kami sedang mengusahakan adanya Perjanjian Kerja Sama antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kaimana tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” kata Suwandi.

Kepatuhan Kota Senja

Dengan berbagai pendekatan itu, menurut Suwandi kepatuhan Wajib Pajak di Kaimana pun meningkat.“Wajib Pajak Kabupaten Kaimana cukup tinggi tingkat kepatuhannya,” ujar Suwandi. Ia lalu menguraikan, penerimaan pajak tahun 2022 tumbuh sebesar 12,8 persen dibandingkan tahun 2021. Di tahun pelaporan 2022, SPT Tahunan PPh yang dilaporkan juga meningkat 12 persen dibandingkan tahun pelaporan tahun 2021.Meski demikian, Suwandi pun mengakui bahwa dalam menjalankan tugasnya ia pun tak lepas dari tantangan. Tak jarang ia dan timnya harus bertugas berjam-jam ke suatu daerah dengan transportasi laut di tengah empasan gelombang pasang. “Pengalaman dramatik kami, yakni ketika melaksanakan tugas ke suatu daerah yang kami harus naik longboat di tengah gelombang pasang dan ombak besar. Perjalanan laut sekitar dua jam—tanpa pelampung—menjadi pengalaman yang menguras adrenalin kami.”

Tantangan lainnya adalah keterbatasan jaringan internet, khususnya di luar wilayah Distrik Kaimana. Namun demikian, Suwandi selalu mencari cara agar kendala tersebut bisa diatasi. Pada daerah yang terkendala kondisi geografis, ia bekerja sama dengan kepala distrik setempat dalam mengedukasi kesadaran perpajakan masyarakat. Atas daerah yang koneksi jaringan internetnya
minim, biasanya ia mengoptimalkan komunikasi dengan panggilan via telepon atas SMS dalam rangka pelayanan kepada Wajib Pajak.

Continue Reading

Report

MEREKA SABAR DAN TELATEN MELAYANI

W Hanjarwadi

Published

on

Foto: Dok. Pribadi

Nurhuda mengaku sulit memahami dan gampang lupa aturan perpajakan. Untungnya, pegawai KP2KP Kaimana senantiasa sabar dan telaten membimbingnya.

Banyak penelitian yang mengungkapkan bahwa kualitas pelayanan perpajakan terhadap Wajib Pajak memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Pelayanan yang berkualitas pada Wajib Pajak tersebut membuat Wajib Pajak nyaman dalam membayar pajak. Pelayanan yang dimaksud dapat berupa kualitas sumber daya manusia sebagai petugas perpajakan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana perpajakan, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya. Pelayanan akan dinilai memuaskan bila petugas
pajak bersikap ramah dan menjelaskan dengan mudah alur pembayaran pajak, manfaatnya, dan juga sanksi yang dapat diperoleh apabila Wajib Pajak lalai. Memang, tidak semua penelitian
sepakat soal itu. Namun, pengakuan Nurhuda boleh jadi menguatkan fakta itu. Nurhuda adalah pemilik Salsa Cellular,Wajib Pajak Badan asal Kabupaten Kaimana, Papua Barat yang tercatat sebagai Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sorong. Dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakannya, Nurhuda dibantu oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaimana sebagai kepanjangan tangan KPP Pratama Sorong dalam melaksanakan tugas dan fungsi proses pelayanan, pencatatan, pembukuan, pembayaran, dan pelaporan pajak.

Sehari-harinya, Nurhuda adalah pedagang telepon seluler (ponsel), pulsa dan layanan reparasi ponsel yang memiliki enam cabang gerai di Kaimana. Ia terdaftar sebagai Wajib Pajak KPP Pratama Sorong sejak Februari 2013 dan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak
Maret 2021. Sebagai Wajib Pajak, Nurhuda mengaku selama ini KP2KP Kaimana telah memberikan pelayanan yang baik kepada para Wajib Pajak dalam upaya pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan mereka. Misalnya, cara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), baik SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Menurutnya, para pegawai KP2KP Kaimana sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak, termasuk juga ketika ada ketentuan perpajakan terbaru, pihak KP2KP Kaimana selalu menginformasikan agar Wajib Pajak tidak salah dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan. Nurhuda juga mengaku terkesan dengan kesabaran dan ketelatenan
para pegawai KP2KP Kaimana dalam memberikan pelayanan. Menurutnya, sekalipun sudah masuk waktu istirahat, saat ia memerlukan bimbingan pelaporan SPT para pegawai di KP2KP Kaimana tetap memberikan pelayanan sampai tuntas.

“Para petugas dengan sabar dan telaten membimbing saya hingga saya bisa paham. Meskipun saya selalu tidak paham dan pelupa, petugas KP2KP Kaimana selalu sabar memberikan arahan,” tutur Nurhuda kepada Majalah Pajak dalam wawancara tertulis awal Mei Lalu. Nurhuda juga mengaku senantiasa berusaha mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku. Ia tak ingin menanggung
risiko usahanya terhambat gara-gara abai akan kewajibannya. “Kalau kita tidak mematuhi apa
yang telah menjadi ketentuan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan, di kemudian hari nanti kita akan mendapatkan permasalahan baru yang justru akan memberatkan kita.
Semisal kita terlambat lapor SPT, kita bakal dikenakan STP (Surat Tagihan Pajak). Walaupun hanya berupa denda, harusnya itu tidak perlu ada jika kita mau patuh atas ketentuan yang berlaku,” ujar Nurhuda.

Dengan memenuhi kewajiban perpajakannya, Nurhuda mengaku tenang dalam menjalankan usahanya. Ia berharap, pajak yang ia bayarkan ke negara mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan Indonesia.

Continue Reading

Report

Rajut Persahabatan dan Kepatuhan ala ‘Salesman’

Majalah Pajak

Published

on

Lewat komunikasi persuasif, KPP LTO Empat membina rasa saling percaya. Kepatuhan sukarela jadi buahnya.

Seni berkomunikasi tampaknya menjadi benang merah inovasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) Empat. Kesan itu tumbuh sejak pertama kali Majalah Pajak berkomunikasi dengan para staf KPP. Mereka responsif, akomodatif, dan solutif. Hingga akhirnya kami berkesempatan berbincang secara langsung dengan Kepala KPP LTO Empat Budi Prasetya, di ruangannya, Jumat (26/12).

Menariknya, di tengah wawancara yang dilakukan di sisi kanan ruangan, terdapat tiga sampai lima orang berkumpul untuk sarapan di sebuah meja bundar pada sisi kiri—sekitar satu meter dari meja kerja Budi.

“Bukan lagi rapat, kebiasaan kami di sini begini. Teman-teman dari KPP LTO Empat atau LTO lain sarapan di sini. Ganti-gantian bawa makanan. Kita saling memperkuat komunikasi dan koordinasi, diskusi perkembangan ekonomi, apa yang dilakukan KPP-nya. Ngobrol-ngobrol biasa,” kata Budi.

Menurutnya, hal utama yang paling fundamental dimiliki oleh pegawai pajak, terutama pegawai KPP LTO Empat adalah kemampuan merawat persahabatan, merajut komunikasi yang baik dengan pelbagai pihak. Budi yakin, kemampuan berkomunikasi merupakan pintu gerbang menuju segala kemudahan dalam bekerja. Oleh sebab itu, ia lebih senang disebut sebagai salesman produk perpajakan. Menurutnya, salesman memiliki komunikasi yang komprehensif, baik ketika berbicara maupun mendengar.

“Saya selalu memosisikan diri sebagai salesman, bukan kepala kantor. Salesman, kan, utamanya semangat, ulet, paham produk. Salesman komunikasinya top, menguasai target pasar. Tapi prinsip saya, sebagai salesman enggak boleh bohong. Kalau saya nipu konsumen atau Wajib Pajak, begitu dia enggak puas akan ngomong ke yang lain. Makanya saya jadi salesman harus setransparan mungkin. Dari A ke Z saya jelaskan,” kata Budi.

Pria yang pernah menjadi Kepala KPP Madya Bandung 2013–2016 ini yakin, cara kerja salesmen cocok diterapkan di KPP yang ia pimpin sejak tahun 2019 ini. Menurutnya, KPP LTO Empat memiliki pegawai kompeten dan unggul serta karakter WP dengan kepatuhan serta pengetahuan yang baik tentang perpajakan.

KPP LTO Empat mengadministrasikan WP orang pribadi dengan kekayaan tinggi atau high wealth individual (HWI) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaan di sektor jasa, seperti jasa telekomunikasi, keuangan, transportasi, konstruksi, dan sebagainya. KPP unit vertikal Kantor Wilayah (Kanwil) LTO ini memiliki misi utama, yakni memberikan layanan prima kepada WP sekaligus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme pegawai.

“Setelah beberapa kali pengalaman berinteraksi, ternyata Wajib Pajak besar itu lebih suka bertemu langsung, ngobrol, melalui pendekatan personal, menceritakan hobi, bagaimana membangun bisnis dari awal. Saya pernah ketemu konglomerat sampai lima jam, ngobrol dan ngopi bareng. Karena pengalaman mereka ibarat air kepenuhan di teko besar, harus dituang. Kalau tidak, tumpah. Saya ungkapkan rasa kagum saya kepada beliau karena sewaktu saya masih kuliah, saya membahas tentang perusahaannya,” ujar Budi.

“Kalau mereka klik sama kita, mereka menganggap kita sebagai teman, sahabat, bahkan penggemar, dan mereka akan merasa ‘Masa di depan penggemar, saya enggak patuh pajak?’ Demikian juga sama direksi BUMN, saya perlakukan sama dalam berkomunikasi,” lanjut Budi. “Tapi sayangnya, saya baru beberapa bulan membina komunikasi yang efektif, tiba-tiba ada Covid-19 yang menghalangi untuk berinteraksi secara langsung.”

Namun, Budi menggarisbawahi, komunikasi akan terbangun dengan baik jika pegawai pajak telah mempelajari latar belakang WP secara detail, mulai dari silsilah keluarga, riwayat pendidikan, hobi, komunitas, tempat tinggal, dan sebagainya. Pengetahuan itu mungkin dianggap remeh, padahal itulah hal utama yang membangun empati, sehingga tumbuh saling rasa percaya, dan bermuara pada kepatuhan sukarela. Penting juga bagi pegawai pajak memiliki attitude yang baik dan tidak merasa paling benar.

“Contoh, hobi orang orang hebat itu apa, misalnya golf, off-road, kuliner, saya pelajari tentang hobi-hobi itu. Ada yang suka makan, saya tanya ke teman-teman restoran enak di mana, makanan enak apa saja. Kami mempelajari sangat detail hobi dan background Wajib Pajak kami,” kata Budi.

Itu dilakukannya untuk menyamakan “frekuensi” agar komunikasi nyambung dan tanpa kendala dan gesekan. Selain itu, menjaga persahabatan juga dilakukan dengan seluruh pihak, baik asisten, sekretaris, ajudan, rekan kerja antarlembaga. Ini menjadi bagian dari strategi komunikasi dengan membangun yang disebut Budi sebagai pohon koneksi. Prinsipnya, bergaul hendaknya tidak pandang bulu.

“Jangan sepelekan perkenalan, grup WhatsApp, silahturahmi reuni. Kita bisa ambil manfaatnya dari pertemuan-pertemuan itu, kita bisa dibantu atau membantu koneksi-koneksi, sahabat-sahabat kita. Nah, untuk paham hobi mereka (Wajib Pajak), kita bisa gali dari orang-orang terdekatnya, kan,” kata Budi.

Setidaknya, pengalaman itulah yang Budi petik ketika menjabat sebagai kepala kantor di pelbagai daerah, utamanya saat menjadi Kepala KPP Badan dan Orang Asing (Badora) tahun 2016–2019. Kala itu, ia harus mencari jalan agar Google Indonesia bersikap kooperatif dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Budi pun dibantu sahabat lamanya untuk merajut komunikasi dengan Google Indonesia, sehingga mispersepsi dapat diselesaikan. Kini kemitraan antara DJP dengan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat itu semakin baik, bahkan Google Indonesia berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Beragam pengalaman dan ilmu itu ditularkan pula kepada pegawai KPP LTO Empat secara langsung. Budi tidak ingin metode kepemimpinan yang teoritis. Ia mengutip semboyan Ki Hajar Dewantara, “Ing ngarsa sung tuladha,”—seorang pemimpin harus mampu memberikan suri teladan.

“Sebagai kepala kantor saya juga harus menjaga semangat teman-teman. Saya diajak mendampingi teman-teman (ke Wajib Pajak), saya siap. Saya menganggap saya jadi leader salesman-lah bagi mereka. Kalau saya cuma merasa jadi kepala kantor, mungkin saya enggak mau jalan, karena toh sudah ada anak buah,” kata Budi.

Secara simultan, KPP juga mengembangkan KKPt (kertas kerja penelitian) Komprehensif untuk WP OP HWI. KKPt Komprehensif dapat membantu account representative (AR) menganalisis seluruh data dan potensi penghasilan yang dapat menjadi potensi pajak, baik berupa active dan passive income sesuai dengan SE-07 Tahun 2020. KPP LTO Empat melakukan pengembangan Aplikasi Lolipop. Aplikasi ini turut membantu AR lebih efektif dalam hal pengumpulan dan pengolahan data. KPP pun memiliki focus intragrup transaction.

“BUMN yang terdaftar di KPP LTO Empat adalah BUMN jasa. Karakteristik khusus BUMN jasa adalah outbound transaction sangat jarang dilakukan dan lebih banyak inbound transaction terutama transaksi dengan anak perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, dilakukan analisis grup yang difokuskan kepada intragrup transaction,” kata Budi.

Integrasi data

Kepiawaian merawat komunikasi menjadi kunci bagi KPP LTO Empat dalam menyosialisasikan program Integrasi Data Perpajakan sebagai produk utama KPP. Terlebih program ini memberi banyak manfaat bagi WP, antara lain memudahkan WP dalam pelaporan perpajakan, membentuk basis data yang lebih valid, serta meminimalkan kesalahan dalam perhitungan pajak.

Program Integrasi Data Perpajakan ini dijalankan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-514/MK.03/2017. Tim integrasi menetapkan tiga tahapan penyatuan data. Tahap pertama, perusahaan melakukan host to host (H2H) e-faktur dan H2H e-SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai. Tahap kedua, H2H e-Bupot Unifikasi. Tahap ketiga meliputi service KSWP, e-Billing, e-Filing, GL tax mapping, compliance arrangements, dan integrasi data proforma semua jenis SPT.

Sekarang, telah 16 WP yang mengikuti program ini, termasuk Pelindo, Telkom, dan Pegadaian. Tidak hanya induk, anak perusahaan pun ikut berpartisipasi.

Memang, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-514/MK.03/2017, Pegadaian dan Pelindo tidak masuk dalam BUMN yang ditunjuk untuk mengikuti program Integrasi Data Perpajakan. Namun, KPP LTO Empat dapat meyakinkan dua BUMN itu bahwa program ini akan membawa beragam manfaat bagi perusahaan. Di sisi lain, KPP mengapresiasi inisiasi dan komitmen Pegadaian dan Pelindo.

Hingga saat ini KPP terus menyosialisasikan program ini kepada WP Badan lain, khususnya kepada BUMN yang memiliki volume invoice tinggi.

Continue Reading

Populer