Efek beragun aset atau EBA dinilai sebagai instrumen investasi yang lebih aman dan menguntungkan. Mengapa?
Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan mengungkap, mayoritas dana pensiun di Indonesia masih dinvestasikan ke obligasi dan pasar uang sehingga hasilnya belum optimal. Untuk itu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Ihsanuddin menyarankan pengelola dana pensiun menempatkan sebagian investasinya di efek beragun aset (EBA). Alasannya, EBA memiliki tenor yang panjang dan bersifat bankruptcy remote alias tidak terpengaruh oleh dampak pailit. Singkatnya, EBA merupakan pilihan investasi yang lebih aman dan menguntungkan.
“Bankruptcy remote—meskipun perusahaan penerbitnya pailit, tapi dianya (EBA) tetap stay karena memang didasari oleh aset yang sudah jelas, apalagi aset KPR (kredit perumahan rakyat), yang mana dilakukan due diligence (uji tuntas),” jelas Ihsanuddin, Kamis (5/11).
Legalitas EBA diperkukuh oleh Peraturan OJK Nomor 56 Tahun 2017 tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Ihsanuddin mengungkapkan, hingga September 2020, industri asuransi secara keseluruhan memiliki aset lebih dari Rp 1.000 triliun. Namun, yang disalurkan ke EBA baru Rp 404 miliar oleh asuransi jiwa dan Rp 38 miliar oleh asuransi umum. Sementara dana pensiun, memiliki aset investasi Rp 284,02 triliun dengan alokasi ke EBA sekitar Rp 553,5 miliar.
“Ini (dana pensiun) masih miliaran sementara aset mereka sudah ratusan triliun, bahkan untuk industri asuransi sudah seribuan triliun. Yang jadi PR (pekerjaan rumah) bagaimana bisa memberikan pemahaman yang utuh terkait risikonya seperti apa, sampai rating-nya seperti apa,” kata Ihsanuddin.
Secara spesifik, ia juga berpendapat agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memilih instrumen EBA. Apalagi lembaga ini memiliki memiliki aset mencapai Rp 441 triliun.
Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Nur Hasan Kurniawan menduga, literasi mengenai EBA belum banyak diketahui oleh pengelola dana pensiun. Tak heran jika aset maupun rasio imbal hasil dana pensiun Indonesia lebih mini di bandingkan negara lain.
“Data OECD 2019, aset pensiun Indonesia cuma 1,8 persen dibandingkan GDP. kita bandingkan dengan Thailand sudah 7,3 persen. Ini suatu keprihatinan. Karena kita selalu bicara bonus demografi yang punya pekerja produktif yang sangat besar. Apakah saat mereka pensiun punya cukup dana pensiun?”
EBA-SP SMF
Salah satu perusahaan yang sudah menempatkan investasi ke EBA adalah PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF (Persero). SMF menerbitkan lima EBA Surat Partisipasi (SP) dengan peringkat tertinggi AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pada Mei 2020. Peringkat tertinggi mencerminkan perseroan memiliki kemampuan membayar yang stabil atau risiko gagal bayar sangat minimal.
Direktur SMF Ananta Wiyogo menuturkan, penerbitan EBA SP itu digunakan untuk membiayai pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui kredit perumahan rakyat (KPR) di perbankan. Pada kuartal III-2020, SMF telah mengalirkan dana sekitar Rp 68 triliun dengan sejuta lebih debitur KPR.
“Bayangan sederhananya SMF mengalirkan dana jangka panjang dari pasar modal kepada penyalur KPR. Jadi, KPR-KPR jangka panjang itu seyogianya tidak dibiayai oleh dana jangka pendek seperti giro atau deposito.”
Produk EBA SP dapat dibeli mulai dari Rp 100 ribu yang akan diperdagangkan di pasar sekunder. Produk ini memiliki imbal hasil berkisar antara tujuh persen hingga sepuluh persen.
You must be logged in to post a comment Login