Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus catatkan realisasi penerimaan pajak neto per 25 Maret 2024 sebesar Rp 53,57 triliun. Dalam keterangan persnya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Khusus Ani Natalia mengungkapkan bahwa capaian tersebut sekitar 19,17 persen dari target penerimaan pajak Tahun 2024 sebesar Rp 279,46 triliun.
“Capaian tersebut berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari PPh Non-Migas sebesar Rp 21,30 triliun, PPh Migas Rp 14,53 triliun, PPN sebesar Rp 17,48 triliun, PBB sebesar Rp 122,70 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp 125 miliar,” ungkapnya, Senin (25/03).
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling memaparkan kondisi perekonomian di wilayah DKI Jakarta dalam kondisi yang stabil dan baik. Mesikpun perkembangan Inflasi DKI Jakarta sebesar 2,12 persen year on year (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya, namun masih dalam kondisi yang terkendali. Hal tersebut tercemin dalam Indeks Keyakinan Konsumen di wilayah DKI Jakarta yang mengalami tren peningkatan.
APBN Regional DKI Jakarta hingga Februari 2024 mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp 249,56 triliun (15,78 persen dari target) dengan pertumbuhan 1,26 persen (yoy) sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp 184,07 triliun (9 persen dari pagu) dengan pertumbuhan signifikan sebesar 25,48 persen (yoy).
Pada sektor penerimaan pajak, disampaikan bahwa hingga 29 Februari 2024, penerimaan termoderasi sebesar 12,12 persen dengan capaian Rp 179,85 triliun. Kinerja penerimaan pajak bulan Februari 2024 didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas sebesar Rp 98,10 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 1,40 persen (yoy) melalui kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan.
Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tumbuh positif sebesar 633,43 persen (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas dengan nilai cukup signifikan di bulan ini. Sedangkan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 70,19 triliun mengalami penurunan 20,69 persen (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan.
Selanjutnya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 59,93 persen (yoy) dengan capaian Rp 66,74 triliun. Capaian ini ditopang oleh komponen penerimaan Sumber Daya Alam sebesar Rp 18,16 triliun, Bagian Laba BUMN sebesar Rp 6,77 triliun, PNBP Lainnya sebesar Rp 20,71 triliun, dan Pendapatan BLU sebesar Rp 4,68 triliun.
You must be logged in to post a comment Login