Connect with us

Breaking News

Holding BUMN untuk Pemberdayaan Ultramikro dan UMKM

W Hanjarwadi

Published

on

Jakarta, Majalahpajak.net – Kementerian BUMN berencana membentuk perusahaan holding terkait pembiayaan dan pemberdayaan ultramikro serta UMKM. Upaya ini merupakan langkah BUMN untuk memperkuat peranan UMKM di tanah air.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembentukan holding BUMN untuk pemberdayaan Ultra Mikro (UMi )dan bertujuan menciptakan ekosistem agar semakin banyak lagi pelaku usaha ultra mikro yang terjangkau layanan keuangan formal. Ia enjelaskan, rencananya holding ini akan terdiri atas tiga perusahaan BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk/BRI sebagai perusahaan induk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Ada tiga hal utama yang akan muncul dari kehadiran holding BUMN untuk UMi. Pertama, integrasi BUMN pada holding ini diharap menciptakan efisiensi biaya dana (cost of fund) dari BUMN terlibat tersebut.

“Dengan ekosistem sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM cost of fund dari ekosistem ini bisa kami buat lebih rendah,” ujar Kartika dalam diskusi daring bertajuk Kebangkitan UMKM untuk Mendorong Perekonomian Nasional, Senin (18/1).

kedua, sinergi jaringan. Dengan sinergi jaringan, ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Sehingga cost of serve dan acquire customer bisa menjadi lebih murah.

Ketiga, kehadiran holding BUMN untuk UMi diproyeksi menghasilkan sinergi digitalisasi dan platform pemberdayaan pelaku usaha kecil di Indonesia. Sinergi ini akan menghadirkan pusat data UMKM yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber data UMKM dalam skala nasional.

“Kehadiran pusat data UMKM ini dapat banyak membantu pemerintah sehingga nantinya berbagai program untuk UMKM bisa dieksekusi secara lebih tepat sasaran,” jelas Kartika.

Dengan pembentukan holding BUMN untuk UMi diharapkan menjadi salah satu cara Kementerian BUMN untuk mengakselerasi akses keuangan formal UMKM di Indonesia. Kartika menegaskan, UMKM adalah engine economy yang sangat besar. Karena itu BUMN sangat fokus mendukung berbagai effort meningkatkan kapasitas, akses keuangan dan pasar terhadap UMKM.

“Kami yakin pasca-pandemi ini peranan BUMN untuk meningkatkan akses UMKM dapat ditingkatkan lebih tajam lagi. Terutama dengan adanya nanti integrasi layanan ultra mikro di ekosistem BRI, Pegadaian, dan PNM,” kata Kartika.

 

Breaking News

Pelaporan SPT Hakim dan ASN PN di Wilayah Jakbar Capai 100 Persen

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok.KPP Pratama Jakarta Palmerah

Seluruh hakim dan ASN Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat telah 100 persen melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 pada bulan Januari 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) Dahlan pada tanggal 26 Maret 2024 dalam kegiatan audiensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Palmerah di kantornya, Jalan S Parman, Palmerah, Jakbar.

Selain itu, Dahlan juga mengajak seluruh warga dan masyarakat Kota Jakarta Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024 dan melakukan pemadanan NIK.

Bulan Januari 2024, KPP Pratama Jakarta Palmerah telah memberikan layanan
asistensi pengisian SPT Tahunan dan permohonan EFIN kepada para hakim dan ASN
Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dahlan mengungkapkan,

“Semoga kedepannya kerja sama dan koordinasi dengan KPP Pratama Jakarta Palmerah dapat semakin lebih baik,” ungkapnya, pada Rabu (27/03).

Menariknya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga dapat menjadi contoh bagi instansi lain karena pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023 telah mencapai 100 persen.

“Hakim dan ASN di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang wajib melaporkan SPT Tahunan berjumlah 105 orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah Budi Susanto memberikan apresiasinya kepada atas kepatuhan pelaksanaan kewajiban pelaporan dari setiap pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurutnya, SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023 merupakan kewajiban bagi
orang pribadi yang memiliki NPWP dan wajib dilaporkan sebelum berakhirnya batas waktu.

“Sehubungan dengan kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah, kami siap
untuk membantu pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara di Pengadilan Negeri Jakarta
Barat agar ke depannya dilakukan lebih baik lagi,” ujar Budi.

Sebagai informasi, Jumlah pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Palmerah sampai dengan bulan Maret 2024 sebanyak 26.353 SPT. Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan baik SPT Tahunan Badan atau SPT Tahunan Orang pribadi KPP Pratama Jakarta Palmerah sampai dengan 27 Maret 2024 telah mencapai 64,25 persen.

Untuk penerimaan pajak KPP Pratama Jakarta Palmerah pada tahun 2023 menjadi peringkat pertama di wilayah Kota Jakarta Barat yaitu 106,81 persen dari target penerimaan dengan penerimaan neto sebesar Rp 1,942 triliun. Sedangkan penerimaan tahun berjalan sampai dengan 27 Maret 2024, KPP Pratama Jakarta Palmerah telah menghimpun penerimaan negara dengan neto sebesar Rp 418,9 miliar.

“Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah dan Pengadilan Negeri Jakarta
Barat akan terus menjalin kerja sama dan saling membantu dalam pelayanan dan pemenuhan
kewajiban perpajakan,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga memberikan
dukungan kepada KPP Pratama Jakarta Palmerah untuk mendapatkan predikat Zona
Integritas-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) berupa video public campaign
ZI WBBM dan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK.

Continue Reading

Breaking News

Per 29 Februari 2024, Kanwil DJP Jaksel II Catatkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 11,45 Triliun

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok.Kanwil DJP Jaksel II

Hingga 29 Februari 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) II mencatat kinerja penerimaan pajak sebesar Rp 11,45 triliun. Dalam siaran persnya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jaksel II Dwi Akhmad Suryadidjaya menyampaikan bahwa capaian tersebut sekitar 15,17 persen dari target penerimaan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 63,86 triliun.

“Angka capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jaksel II tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 6,18 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 5,11 triliun, dan Pajak Lainnya sebesar Rp 9,95 miliar,” ungkapnya pada Senin (25/03).

Di sisi lain, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menjelaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional DKI Jakarta hingga Februari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp 249,56 triliun (15,78 persen dari target), tumbuh positif sebesar 1,26 persen. Sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp 184,07 triliun (9 persen dari pagu) dengan pertumbuhan sebesar 25,48 persen year on year (yoy). Hal tersebut ia sampaikan melalui Konferensi Pers Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta Edisi Maret 2024 (Senin, 25/03).

Ia menambahkan, kondisi perekonomian di wilayah DKI Jakarta dalam kondisi yang stabil dan baik dengan perkembangan inflasi sebesar 2,12 persen (yoy). Meskipun lebih tinggi dari bulan sebelumnya, namun masih dalam kondisi yang terkendali. Hal tersebut tercemin dalam Indeks Keyakinan Konsumen di wilayah DKI Jakarta yang mengalami trend peningkatan.

Dalam hal penerimaan pajak, hingga 29 Februari 2024 mencatat realisasi Rp 179,85 triliun atau termoderasi sebesar 12,12 persen. Hal ini didukung oleh penerimaan PPh Non-Migas dengan realisasi sebesar Rp 98,10 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 1,40 persen (yoy) melalui kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun mengalami pertumbuhan positif sebesar 633,43 persen (yoy) yang disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas dengan nilai cukup signifikan pada Februari 2024. Sedangkan penerimaan PPN mengalami penurunan 20,69 persen (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan wajib pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan.

Untuk kinerja Kepabeanan dan Cukai, sampai dengan akhir Februari 2024, mencatat penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp 2,83 triliun atau 10,21 persen dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 17,46 persen. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 20,61 persen. Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan sebesar 1.238,12 persen (yoy) karena dipengaruhi oleh meningkatnya penerbitan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) yang signifikan.

Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 59,93 persen (yoy) dengan realisasi mencapai Rp 66,74 triliun. Kinerja capaian PNBP ini ditopang oleh meningkatnya penerimaan Sumber Daya Alam dengan realisasi sebesar Rp 34,57 triliun atau naik 75,26 persen (yoy).

Continue Reading

Breaking News

Per 25 Maret 2024, Kanwil DJP Jakarta Khusus Catatkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 53,57 Triliun

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok.Kanwil DJP Jakarta Khusus

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus catatkan realisasi penerimaan pajak neto per 25 Maret 2024 sebesar Rp 53,57 triliun. Dalam keterangan persnya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Khusus Ani Natalia mengungkapkan bahwa capaian tersebut sekitar 19,17 persen dari target penerimaan pajak Tahun 2024 sebesar Rp 279,46 triliun.

“Capaian tersebut berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari PPh Non-Migas sebesar Rp 21,30 triliun, PPh Migas Rp 14,53 triliun, PPN sebesar Rp 17,48 triliun, PBB sebesar Rp 122,70 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp 125 miliar,” ungkapnya, Senin (25/03).

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling memaparkan kondisi perekonomian di wilayah DKI Jakarta dalam kondisi yang stabil dan baik. Mesikpun perkembangan Inflasi DKI Jakarta sebesar 2,12 persen year on year (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya, namun masih dalam kondisi yang terkendali. Hal tersebut tercemin dalam Indeks Keyakinan Konsumen di wilayah DKI Jakarta yang mengalami tren peningkatan.

APBN Regional DKI Jakarta hingga Februari 2024 mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp 249,56 triliun (15,78 persen dari target) dengan pertumbuhan 1,26 persen (yoy) sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp 184,07 triliun (9 persen dari pagu) dengan pertumbuhan signifikan sebesar 25,48 persen (yoy).

Pada sektor penerimaan pajak, disampaikan bahwa hingga 29 Februari 2024, penerimaan termoderasi sebesar 12,12 persen dengan capaian Rp 179,85 triliun. Kinerja penerimaan pajak bulan Februari 2024 didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas sebesar Rp 98,10 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 1,40 persen (yoy) melalui kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan.

Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tumbuh positif sebesar 633,43 persen (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas dengan nilai cukup signifikan di bulan ini. Sedangkan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 70,19 triliun mengalami penurunan 20,69 persen (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan.

Selanjutnya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 59,93 persen (yoy) dengan capaian Rp 66,74 triliun. Capaian ini ditopang oleh komponen penerimaan Sumber Daya Alam sebesar Rp 18,16 triliun, Bagian Laba BUMN sebesar Rp 6,77 triliun, PNBP Lainnya sebesar Rp 20,71 triliun, dan Pendapatan BLU sebesar Rp 4,68 triliun.

Continue Reading

Populer