Connect with us

SPECIAL REPORT

Wadahi dan Awasi WP Strategis

Aprilia Hariani K

Published

on

Delapan belas KPP Madya baru dibentuk di tubuh DJP. Pelayanan dan penerimaan pajak diharapkan meningkat.

Gong dipukul oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pertanda reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah diresmikan, Kamis (24/6). Beberapa transformasi akan dilakukan demi meningkatkan pelayanan prima dan penerimaan, antara lain perubahan cara kerja, pembagian beban yang lebih proporsional untuk menjalankan proses bisnis inti pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP), penambahan jumlah KPP Madya, perubahan komposisi WP yang terdaftar pada KPP Madya, serta perubahan struktur organisasi.

“Penambahan KPP yang baru ini 18 ditambah 20 (menjadi) 38 berarti KPP madya di dalam struktur penerimaan pajak kita akan bertanggung jawab untuk penerimaan sebesar 33,79 persen. Dukungan tata kerja kita menjadi sangat penting dalam menghadapi Covid-19,” kata Sri Mulyani.

Di tahun 2021 DJP memiliki target menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,58 triliun, jumlah ini naik 2,57 persen dibandingkan target penerimaan pajak tahun 2020. Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2020 yang sebesar Rp 1.072,02 triliun, maka target penerimaan pajak tahun 2021 tumbuh 14,69 persen.

Secara teknis, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, KPP Pratama diarahkan untuk lebih fokus pada penguasaan wilayah mencakup penguasaan informasi, pendataan, pemetaan subjek dan objek pajak melalui produksi data, pengawasan formal dan material SPT Masa dan SPT Tahunan.

Sementara, KPP Madya, KPP Wajib Pajak Besar, dan KPP Khusus akan fokus pada pengawasan terhadap WP strategis penentu penerimaan. Dengan demikian, diharapkan dapat menghimpun 80 persen hingga 85 persen dari total target penerimaan pajak secara nasional.

Suryo menekankan, penambahan jumlah KPP Madya baru di beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dilakukan dengan mempertimbangkan skala ekonomi dan potensi masing-masing wilayah. Penambahan jumlah KPP Madya diiringi dengan perubahan komposisi Wajib Pajak (WP), yaitu menambah jumlah WP yang diadministrasikan dari 1.000 menjadi 2.000 WP per KPP.

“Wajib Pajak strategis di KPP masing-masing terutama Wajib Pajak yang berkelompok atau grup, beserta pemiliknya yang disatukan dalam tempat berdasarkan satu KPP Madya,” tambah Suryo.

DJP juga melakukan perubahan struktur organisasi pada KPP dengan memperkaya cakupan fungsi-fungsi yang dijalankan oleh setiap seksi. Selain itu, dilakukan juga stratifikasi KPP Pratama, yaitu potensi perpajakan menjadi salah satu dasar dalam menentukan jumlah seksi pengawasan. KPP Pratama Kelompok I memiliki enam seksi pengawasan, sedangkan KPP Pratama Kelompok II lima seksi. Seksi pengawasan merupakan pengganti seksi pengawasan dan konsultasi (Waskon). Saat ini fungsi pelayanan dan konsultasi diampu oleh fungsional penyuluh.

Implementasi

Kepada Majalah Pajak, Kepala KPP Madya Dua Jakarta Selatan I Agus Budi Prasetyo menyambut baik reorganisasi yang dilakukan DJP. Ia yakin pelayanan dan pengawasan akan jauh lebih fokus dan optimal karena WP lebih spesifik. KPP Pratama melayani WP kewilayahan, sedangkan KPP Madya mengawasi WP yang berkontribusi besar.

“Ini sangat bagus sekali karena diharapkan penerimaan yang selama ini ada di-manage dengan lebih kompeten, sehingga pelayanan juga lebih bagus. Di sisi lain, ke wilayahan nanti akan menambah tax base, sehingga kita bergerak bareng. Penerimaan tidak bertumpu terhadap Wajib Pajak tertentu, karena tax base-nya meningkat,” kata Agus di ruangannya, pada (21/7).

WP KPP Madya Dua Jakarta Selatan (Jaksel) I berjumlah 1.313 terdiri atas 1.284 WP Badan dan 30 WP Orang Pribadi (OP). Sebagian besar WP berasal dari Kanwil DJP Jaksel I, akan tetapi ada pula yang berasal dari KPP lain.

“Tidak semua WP di Madya berkontribusi besar, karena Wajib Pajak grup dijadikan satu, jadi ada yang kontribusi atau kepatuhannya biasa saja. Di sisi lain, mengapa demikian, karena bila satu grup terdaftar dalam satu KPP, KPP bisa memberikan layanan yang lebih bagus lagi.”

KPP Madya Dua Jaksel I mengimplementasikan pengawasan kolaboratif. Tugas pengawasan dilakukan oleh account representative (AR) dan fungsional pemeriksa hingga supervisior. Dengan demikian, analisis data dan penerbitan SP2DK (surat permintaan penjelasan data/atau keterangan) lebih sempurna. Di sisi lain, WP akan mendapat informasi atau imbauan yang lebih valid dan seirama.

Selain itu, KPP ini memiliki strategi membagi WP sektor unggulan di setiap seksi pengawasan. Sektor unggulan itu adalah pengolahan, perdagangan; jasa profesional, ilmiah, dan teknis; transportasi dan pergudangan; pertambangan dan pergudangan; konstruksi; pertanian, kehutanan, dan perikanan.

“Jadi, Seksi Pengawasan I fokus sektor perdagangan, II jasa, dan seterusnya,” tambah Agus.

Kemudian, KPP Madya Dua Jaksel I memaksimalkan pula data dan informasi WP dari Kantor Pusat DJP atau Kanwil berupa LHA alias laporan hasil analisis dan center for tax analysis (CTA), KPP pun memiliki amunisi data dari Approweb atau aplikasi profil berbasis web.

“Sebenarnya kita sudah punya sistem yang disediakan semua oleh Kantor Pusat. Lengkap. KPP hanya tinggal menjalankan dan improve. Contoh, data sudah disediakan—ada LHA, CTA, atau Approweb. Kita bisa melakukan analisis mandiri juga, namanya data penguji,” kata Agus.

CRM

Seluruh KPP Madya telah dibekali juga dengan CRM (compliance risk management) atau pengawasan WP berbasis risiko. Melalui sistem ini fiskus telah mempunyai pemetaan WP yang berisiko rendah sampai tinggi, salah satu fokusnya adalah potensi praktik transfer pricing. Dengan CRM, KPP akan terbantu dalam menyusun strategi pengawasan kepada tiap WP.

“Sekarang fokus pengawasan ada dua, namanya pengawasan pembayaran masa dan pengawasan kepatuhan material. Nah, dua utama ini tools-nya sudah semua disediakan oleh Kantor Pusat dan Kanwil,” kata Agus.

Hal yang senada juga diungkapkan Kepala KPP Madya Dua Jakarta Barat Samingun. Menurutnya, tujuan reorganisasi yang utama adalah meningkatkan produktivitas pengawasan dan fokus pada WP yang punya ability to pay. Untuk itu, DJP mengandalkan CRM untuk melakukan pengawasan pembayaran masa dan kepatuhan material yang bermuara pada penerimaan. Adapun target penerimaan pajak KPP Madya Dua Jakarta Barat (Madu) adalah Rp 9,42 triliun atau 21,53 persen dari target Kanwil DJP Jakarta Barat Rp 43,76 triliun.

“Sebab, sebenarnya tantangan di seluruh Asia Tenggara adalah penghindaran pajak masih tinggi. Artinya, menjadi tugas besar kita bersama agar meningkatkan kepatuhan WP dengan hak dan kewajiban dilakukan secara adil. Karena sistem kita self assessment, otoritas pajak wajib menilai data yang dilaporkan WP sudah benar atau belum. Untuk bisa menilai kita bisa punya data, baik data pemicu dan penguji,” jelas pria yang biasa disapa Sam ini, di ruangannya, Selasa (22/7).

Tak kalah penting, KPP yang melayani 2.577 WP ini menjunjung tinggi pola komunikasi yang baik dengan WP. Tanpa itu, rasa saling percaya pun akan sulit tumbuh diantara kedua belah pihak.

“Prinsip KPP salah satunya sinergi. Untuk saling kenal, pegawai harus menjalankan knowing your taxpayer, berikan layanan kepada WP sesuai dengan hak dan kewajiban WP, sesuai dengan standar layanan yang telah ditetapkan.”

Sinergi dengan bea dan cukai

Bersinergi juga turut menjadi kunci dari KPP Madya Kota Bekasi. Reza Saleh menuturkan, sejak menjabat sebagai kepala kantor ia langsung mengunjungi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bekasi (KPPBC-Bekasi) untuk memperkukuh joint program. Kerja sama ini direncanakan berupa integrasi analisis data WP.

“Mereka menawarkan, beberapa pegawai KPP untuk melihat langsung proses bisnis mereka, mungkin 1-2 hari. Dari hasil pekerjaan bea cukai implementasi perpajakan nantinya bagaimana,” tambah Reza, pada Rabu (30/6).

Ia optimistis, joint program dapat meningkatkan penerimaan di kedua unit vertikal kementerian keuangan ini. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, seluruh kementerian/lembaga harus bekerja bersama mencapai target total penerimaan negara. Adapun target penerimaan pajak KPP yang melayani 2.432 WP ini sebesar Rp 4,1 triliun.

“Untuk menggali potensi perpajakan WP yang melakukan ekspor dan impor maka pertukaran data dengan KPPBC-Bekasi menjadi penting. Hal ini karena pada saat di lapangan, pihak BC dapat melakukan cek fisik langsung terhadap barang yang akan di ekspor atau di impor. Sehingga apabila terdapat perbedaan antara fisik dan dokumen, maka hal ini akan berpengaruh terhadap harga pokok dan pajak masukan.”

Menurutnya, Kanwil DJP Jawa Barat III selalu memberi arahan untuk selalu bersinergi dengan pelbagai pihak untuk mengoptimalkan penerimaan. Selain dengan unit vertikal kementerian keuangan, KPP Madya Kota Bekasi sudah menjajaki kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat. Keduanya berencana menggali potensi perpajakan bersama.

SPECIAL REPORT

Bukan Tepat Waktu Semata

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok.PGN

Merasa bagian dari negara, PGN tak mau menunda-nunda pelaporan pajaknya. ‘Reformasi pajak’ secara internal pun dilakukan.

 

PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN sebagai Subholding Gas dari Holding Migas PT. Pertamina (Persero) merupakan perusahaan nasional Indonesia terbesar di bidang transportasi dan distribusi gas bumi. Perusahaan yang punya andil besar dalam pemenuhan gas bumi domestik ini kini bertransformasi dari perusahaan transmisi dan distribusi gas bumi menjadi penyedia solusi energi terintegrasi. PGN akan terus mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan masyarakat dan industri sambil tetap memerhatikan prinsip efisien, efektif, kompetitif, transparan, dan tata kelola perusahaan dalam pengadaan barang atau jasa.

Pengembangan jaringan gas PGN telah menyentuh 32 kabupaten/kota sepanjang 2022. Pengelolaan jaringan gas Subholding Gas mencapai 17 provinsi dan 73 kabupaten/kota.

Group Head Accounting and Tax PGN Chandra Simarmata menyampaikan bahwa PGN konsisten menjalankan kebijakan strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan gas bumi. Utamanya, PGN ingin mencapai target volume niaga gas bumi melalui penambahan pelanggan baru, pengembangan produk, pengelolaan ketersediaan pasokan dan pengembangan produk. Di sisi lain, melalui bisnis anak perusahaan, PGN juga akan melakukan diversifikasi bisnis untuk menopang kinerja perusahaan.

Baca Juga: Menelisik Implikasi Global Minimum Tax terhadap Indonesia

“Proyek yang dilakukan Subholding Gas di antaranya komersialisasi Pipa Minyak Rokan, gasifikasi kilang dan pembangkit listrik, serta bisnis turunan hilir gas bumi lainnya seperti etrochemical, ethanol, pupuk, dan sebagainya,” ungkapnya kepada Majalah Pajak (24/3/2023).

Selain itu, penyerapan gas oleh pelanggan, diharapkan juga dapat meningkat dengan ketersediaan dan tambahan pasok gas dari HUSKY-CNOOC Madura Limited (HCML), Production Sharing Contract (PSC) Blok Jabung, lapangan Kepodang, serta Jimbaran Tiung Biru di tahun 2022 melalui pipa transmisi Gresik-Semarang.

“Layanan ke segmen rumah tangga akan diperluas untuk mendukung kebijakan pengurangan subsidi. Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) jargas sebanyak 4 juta Sambungan Rumah (SR) sampai dengan tahun 2024. Proyek ini diharapkan memiliki potensi volume sekitar 21 BBTUD,” tambahnya.

‘Reformasi pajak’

Chandra menyampaikan bahwa di tahun 2020, perusahaan sempat mengalami perbedaan persepsi tentang ketentuan pajak. Namun, manajemen menekankan bahwa perusahaan harus serius dalam menyelesaikan ini dan tetap comply terhadap ketentuan perpajakan.

“PGN sebagai Subholding Gas tetap sejalan dengan kebijakan maupun ketentuan yang ditentukan oleh Kementerian BUMN. Bisa dibilang kita juga sebagai perwakilan negara. Jadi, kita tetap terapkan bahwa harus comply dengan ketentuan ketentuan negara terkait pajak,” ujarnya.

Belajar dari kejadian tersebut, PGN kian giat berbenah dan melakukan “reformasi perpajakan” di lingkungan perusahaan. Kini, dari sisi sistem, PGN sudah memanfaatkan teknologi melalui jaringan host-to-host untuk melakukan pembayaran pajak.

“Manfaat yang dirasakan perusahaan adalah adanya keakurasian data pembayaran. Terlebih, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menekankan untuk integrasi antara Wajib Pajak dengan DJP. Maka, kita ikuti dengan menggunakan jaringan host-to-host dalam rangka pelaporan perpajakan,” imbuhnya.

PGN juga selalu menyiapkan pelaporan SPT lebih awal dan tidak menunda-nundanya hingga batas akhir. Begitu data lengkap dan sudah disiapkan dengan baik, tanpa menunggu lama, langsung di-submit.

“Tapi tentunya setelah dicek terlebih dulu. Bukan hanya atas ketepatan waktu semata yang kita kejar, tapi juga keakurasian data pelaporan,” terangnya.

Di sisi internal, PGN juga terus mengembangkan sistem berbasis web, yang dapat diakses oleh semua fungsi di PGN dan anak perusahaan, yang di dalamnya menampilkan kajian dan peraturan pajak. Edukasi dan sosialisasi perpajakan juga terus dilakukan agar perusahaan anak perusahaan.

Baca Juga: Menelisik Implikasi Global Minimum Tax terhadap Indonesia

Tahun ini, PGN meraih penghargaan untuk kategori Wajib Pajak dengan Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan dan SPT Masa dari dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Tiga. Chandra mengaku, penghargaan ini secara tidak langsung meningkatkan kepercayaan perusahaan bahwa ketentuan-ketentuan perpajakan telah dijalankan dan diikuti dengan baik.

“Dari situ kami sebagai pelaksana dan juga manajemen tentunya ada rasa percaya diri bahwa kita sudah comply terhadap ketentuan perpajakan,” jelasnya.

Ke depan, PGN berharap kepercayaan dan komunikasi yang sudah terjalin dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan begitu, perbedaan persepsi terhadap suatu kasus, transaksi, aturan yang dihadapi dapat diminimalisasi dan dipecahkan secara bersama-sama.

Continue Reading

SPECIAL REPORT

Antar Kualitas, Jemput Berkah

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok.Perum BULOG dan Istimewa

Bagi BULOG, urusan pajak harus lancar. Kalau tidak, tugasnya dalam mengantarkan kualitas premium dengan harga medium, akan amat terganggu.

 

Perum BULOG (BULOG) merupakan perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, usaha angkutan, perdagangan komoditas pangan dan bisnis retail. Dalam rangka mengemban tugas publik dari pemerintah, BULOG menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah dan beras, stabilisasi harga pangan pokok, menyalurkan beras untuk bantuan sosial (Bansos), Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Cadangan Beras Pemerintah untuk bencana alam dan pengelolaan stok pangan.

Direktur Keuangan BULOG Bagya Mulyanto mengungkapkan, meskipun di tahun 2020, BULOG terdampak pandemi Covid-19, kinerja perusahaan di tiga tahun terakhir tumbuh pesat.

“Tak dapat dipungkiri, di tahun 2020 BULOG merugi sebesar Rp 821 miliar (audited). Namun, seiring membaiknya perekonomian, di tahun 2021 perusahaan berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 256 miliar (audited) dan di tahun 2022 menghasilkan laba sebesar Rp 333 miliar (audited),” ungkapnya kepada Majalah Pajak, Selasa (28/02/2023).

Seiring membaiknya perekonomian paska pandemi juga membawa tantangan tersendiri bagi BULOG, karena sifat produksi komoditas pangan itu sendiri yang musiman dan berfluktuasi karena sangat mudah dipengaruhi oleh iklim/cuaca hingga distribusi pangan yang harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah pelosok.

Untuk menjaga ketersediaan bahan pangan di masyarakat, BULOG terus berinovasi untuk menjaga kualitas beras yang disalurkan dengan cara mengelola perputaran persediaan, melakukan perawatan secara berkala, serta memaksimalkan penggunaan infrastruktur pengolahan. Dengan demikian beras yang didistribusikan kepada masyarakat dapat berkualitas baik dengan harga medium.

Baca Juga: Kemendag Jamin Stok dan Distribusi Bapok Selama PPKM Darurat Lancar

Jemput berkah

Selain fokus menjalankan bisnis perusahaan, BULOG juga selalu berusaha mematuhi (comply) terhadap ketentuan perpajakan, khususnya dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Bagya memandang bahwa pajak merupakan suatu kewajiban yang harus selalu dipatuhi oleh setiap warga negara untuk kemakmuran bersama.

“Bagi kami, mengelola pajak dengan benar diibaratkan bahwa perusahaan sedang menjemput berkah dari Yang Mahakuasa. Oleh karena itu, BULOG selalu berusaha menghitung pajak seakurat mungkin dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,” ujar Bagya.

Bagi perusahaan sendiri, penyampaian SPT Tahunan tepat waktu sangat bermanfaat, karena untuk menghindari risiko perpajakan di kemudian hari dan perusahaan lebih nyaman menjalankan bisnis.

Pada saat ini BULOG sedang dalam proses membangun sistem yang berfungsi sebagai internal controlling agar setiap insan di dalam perusahaan kian comply dengan aturan pajak. Aplikasi ini juga diharapkan dapat memantau setiap kewajiban perpajakan di seluruh Kantor Wilayah dan Cabang di seluruh Indonesia, sehingga permasalahan pajak dapat tertanggulangi sejak dini.

Bagi BULOG, administrasi perpajakan yang benar sangat memengaruhi kinerja perusahaan. Terhadap kelalaian yang terjadi atas administrasi perpajakan yang merugikan perusahaan, BULOG dapat memberi sanksi kepada pihak yang lalai tersebut. Untuk meningkatkan pengetahuan internal terkait peraturan perpajakan yang berlaku, melalui BULOG Corporate University rutin melakukan training offline dan webinar terkait isu-isu perpajakan internal Perum BULOG. BULOG juga menyusun buku panduan pajak untuk kalangan internal yang selalu di-update sesuai dengan perkembangan aturan perpajakan, serta mempunyai support center yang membantu memberikan informasi terkait permasalahan pajak yang dialami oleh Kantor Wilayah dan Kantor Cabang di seluruh Indonesia.

“Kadang ada suatu hal kita harus mendidiknya agak keras, tetapi yang namanya aturan pajak, suka tidak suka kita harus mengikuti. Hal itu dilakukan untuk menjaga bisnis perusahaan lebih baik dan tidak ada potensi risiko biaya yang timbul kemudian hari,” ujarnya.

Tahun ini, BULOG meraih penghargaan untuk kategori Wajib Pajak dengan Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan dan SPT Masa dari dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Tiga.

Baca Juga: Jokowi Lantik Arief Prasetyo Adi Jadi Kepala Badan Pangan Nasional

“Kita memaknai penghargaan ini sebagai bagian dari anugerah, bahwa yang kita laksanakan sudah on the right track, tinggal kita sempurnakan. Sebenarnya penghargaan ini untuk semua insan BULOG bahwa hasil kerja kerasnya yang terkait dengan perpajakan sudah tervalidasi oleh Direktorat Jenderal Pajak,” terang Bagya.

Sebaliknya, BULOG mengapresiasi pelayanan KPP Wajib Pajak Besar Tiga yang sigap memberikan informasi dan edukasi kepada perusahaan. Bagya berharap kerja sama yang sudah terjalin sampai saat ini bisa terus dijalankan, sehingga memberi manfaat bagi kedua belah pihak.

“Kami berharap, teman teman KPP bisa support melayani kami baik dari sisi sosialisasi dan edukasi. Dengan dukungan teman-teman dari KPP Wajib Pajak Besar Tiga, kami akan lebih bersemangat lagi untuk comply terhadap aturan perpajakan,” tutup Bagya.

Continue Reading

SPECIAL REPORT

Pentingkan Inovasi Peningkat Nilai Tambah

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok Semen Padang

Sembari berstrategi sesuai kebijakan holding, PT Semen Padang merekatkan kepatuhan pajak ke dalam dan ke luar perusahaan.

 

PT Semen Padang (PTSP) yang kini berusia 113 tahun adalah salah satu anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Produsen semen pertama di Asia Tenggara ini hingga akhir tahun 2020 mengoperasikan lima unit pabrik di Padang dan satu unit pabrik di Dumai dengan total kapasitas produksi mencapai 8,9 juta ton semen per tahun.

Direktur Keuangan dan Umum PTSP Oktoweri mengungkapkan bahwa meski kinerja perusahaan menurun di awal pandemi Covid-19, keputusan pemerintah untuk mengizinkan toko bangunan tetap beroperasi, membuat pasar semen nasional tetap bertahan. Sampai saat ini, pasar semen tertekan karena kelebihan pasokan yang berujung persaingan.

“Alhamdulillah, dengan bergabungnya PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk (ex Holcim dan Semen Baturaja) SIG secara grup menguasai pasar nasional sebesar 50 persen. Untuk PTSP khususnya, kita menguasai mendekati 40 persen pasar semen di Sumatera terutama Sumatera bagian tengah, sedikit di utara, dan sedikit di selatan,” ungkapnya kepada Majalah Pajak, Senin (27/02/2023).

Di tahun 2022, PTSP mencatatkan pertumbuhan yang cukup pesat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pendapatan dan laba perusahaan tumbuh masing-masing 10,6 persen dan 13,4 persen dibandingkan catatan di tahun 2021. Untuk mempertahankan performa ini di tahun 2023, perusahaan akan menjalankan strategi dan inovasi yang mengacu kepada kebijakan SIG sebagai holding.

“Saat ini, fokus inovasi PTSP adalah menciptakan hal-hal yang memberikan nilai tambah, serta dapat mendatangkan efisiensi kepada perusahaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Alternatif Bertahan Produsen Semen

Syaratkan kepatuhan

Sadar akan pentingnya manfaat pajak, Oktoweri menyampaikan PTSP selalu berusaha menciptakan kepatuhan pajak di internal maupun eksternal perusahaan.

Aneka upaya ditempuh, mulai dari memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk menjalankan kewajiban perpajakan perusahaan sesuai aturan yang berlaku, hingga meningkatkan pengetahuan perpajakan bagi personelnya. Upaya ini dibarengi dengan langkah perusahaan untuk menjadikan kepatuhan perpajakan sebagai salah satu parameter penilaian vendor dalam proses procurement, dan komunikasi yang baik dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

“Jadi, kita juga kerap sharing kepada anak perusahaan untuk tetap patuh terhadap kebijakan pajak. Di samping itu, karena kami berinteraksi dengan vendor dan supplier dan distributor, tentunya kepatuhan pajak ini menjadi suatu requirement, salah satu persyaratan bagi kami melaksanakan bisnis,” terangnya.

Berbagai langkah di atas dan komunikasi yang baik dengan kantor pajak membuat PTSP tidak ragu untuk memanfaatkan fasilitas perpajakan dari pemerintah. Sebut saja, fasilitas berupa pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berdasarkan PMK No.39/PMK.03/2018, pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 berdasarkan KEP DJP No.537/PJ/2000, Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22 dan Pasal 23 berdasarkan PER-1/PJ/2011, dan fasilitas perpajakan berkaitan dengan insentif pajak untuk Wajib Pajak terdampak virus Covid-19.

“Namanya kita bisnis, tentu kita harus patuh terhadap pajak. Fasilitas perpajakan tersebut di atas sangat bermanfaat bagi perusahaan terutama untuk membantu cash flow operasional perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga: Pembiayaan Distributor Semen

Keseriusan perusahaan menciptakan kepatuhan pajak berbuah penghargaan dari KPP Wajib Pajak Besar Tiga untuk kategori Wajib Pajak Patuh dan Pengusaha Kena Pajak Risiko Rendah yang Memanfaatkan Fasilitas Perpajakan. Penghargaan ini, menurut Oktoweri, menjadi prestise sekaligus penyemangat bagi perusahaan untuk terus memanfaatkan fasilitas perpajakan secara optimal. Ia berharap perusahaan lain termotivasi untuk patuh pajak.

“Dengan patuh, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan serta menjadi percontohan bagi anak perusahaan dan afiliasi Semen Padang Group dalam hal pelaksanaan kepatuhan pajak. Di sisi lain, penghargaan tersebut juga memotivasi kami bahwa apa yang kita lakukan sudah benar,” jelasnya.

Oktoweri mengapresiasi kerja sama dan koordinasi dengan KPP Wajib Pajak Besar Tiga yang hingga kini terjalin baik. Menurutnya, peran KPP amat penting dalam membantu perusahaan menanggulangi kendala terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“PTSP berharap KPP Wajib Pajak Besar Tiga ke depannya tetap mampu menjaga kualitas layanan yang prima, sehingga Wajib Pajak merasa nyaman dan terbantu dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” pungkasnya.

Continue Reading

Populer