Pelindo mengintegrasikan seluruh layanan yang bermuara pada efisiensi waktu dan biaya. Dan akan berlayar mewujudkan mimpi besar.
MAJALAHPAJAK.NET – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merupakan hasil penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021. Penggabungan ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, di Pelabuhan Labuan Bajo, (14/10/2021).
Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengungkapkan, setelah merger, Pelindo memiliki visi besar menjadi pemimpin ekosistem maritim nasional yang berkelas dunia melalui peningkatan konektivitas jaringan dan integrasi pelayanan.
Untuk mewujudkannya, Pelindo mencanangkan empat tema strategis, yaitu transformasi pelabuhan kelas dunia, penguatan ekosistem logistik, efisiensi supply chain maritime, dan peningkatan nilai perusahaan.
“Sebelumnya, Pelindo ada empat (Pelindo I-IV) dulu mungkin ada gap financial, gap experience, gap operasional, gap kompetensi serta kapabilitas, dan itu menjadikan layanan yang diberikan berbeda, sehingga tidak memberikan titik optimumnya. Inilah yang kita perbaiki. Karena bicara logistik laut, itu network tidak bisa single port,” kata Arif kepada Majalah Pajak, Senin (4/7).
Saat ini Pelindo fokus menyeragamkan layanan dengan mempersingkat port stay dan cargo stay, bermuara pada efisiensi waktu dan biaya. “Sependek mungkin (waktu) kapal dan barang di pelabuhan. Sejatinya itu yang bisa dibantu oleh pelabuhan untuk memperbaiki logistik Indonesia.” jelas Arif.
“Sebagai contoh, sebelum transformasi standardisasi operasional, dibutuhkan waktu tiga hari untuk bongkar muat, sekarang menjadi satu hari. Sebagai gambaran, charter fee atas kapal berkapasitas 1.000 TEUs kurang lebih sebesar 10 ribu dollar AS per hari, maka dapat dibayangkan penghematan yang diterima oleh pengguna jasa.” ungkapnya.
Strategi itu telah dituangkan dalam peta jalan (roadmap) Pelindo dari rencana jangka pendek 2021–2022.
“Roadmap Pelindo, meliputi penyelarasan bisnis setelah integrasi melalui standardisasi dan integrasi operasional dan komersial untuk peningkatan kualitas pelayanan, melakukan investasi terintegrasi untuk pengembangan bisnis, reorganisasi perusahaan dan pengembangan budaya terintegrasi,” ungkap Arif.
Di peta jalan 2023-2024, perseroan mengusung strategi “Business Expansion and Partnership”, yang akan fokus pada pengembangan bisnis melalui strategic partnership.
“Kita akan masuk ke pertempuran yang belum kita masuki. Kita belum masuk ceruk yang paling besar di Selat Malaka. Yang sudah bermain, Malaysia dan Singapura,” ujar Arif.
Sebagai salah satu usaha untuk memperluas pasar, Pelindo berencana menggandeng partner strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan pelayaran domestik maupun global untuk peningkatan konektivitas laut maupun ekosistem logistik.
Arif optimistis, Pelindo berpeluang melakukan pengembangan pelabuhan di area yang dekat dengan main trunk shipping route; memperluas kerja sama dengan shipping alliance besar untuk memastikan permintaan yang berkelanjutan.
“Pelindo akan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi domestik maupun luar negeri,” ujarnya.
Di sisi lain, Pelindo masih menghadapi ombak kesenjangan transformasi digital di seluruh Indonesia. Perseroan terus mengintegrasikan single platform yang bermuara pada kemudahan layanan, validasi, maupun perpajakan.
Pelindo tengah melakukan Integrasi Data Perpajakan yang ditargetkan paripurna di 2023. Arif menilai, langkah ini akan menciptakan transparansi, kepatuhan, serta menekan biaya kepatuhan, sehingga dapat mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Pelindo berkomitmen terus mendukung reformasi digitalisasi perpajakan sebagai bentuk loyalitas dan bagian dari upaya BUMN dalam memberikan kontribusi kepada negara,” kata Arif.
Selama 2021, Pelindo menyetorkan pajak sebesar Rp 3,19 triliun. Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV atau KPP Large Tax Office/LTO IV memberikan penghargaan kepada Pelindo atas “Tingginya Tingkat Kepatuhan dan Kontribusi Perpajakan”.
You must be logged in to post a comment Login