Majalahpajak.net – Untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait core tax system, Tax Education and Research Center (TERC) Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI menggelar webinar yang mengambil tema “Core Tax Administration System: A New Milestone Over Indonesia’s Taxation reform”.
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi (Kaprodi) S1 Akuntansi FEB UI Luluk Widyawati mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi positif atas terselenggaranya webinar tersebut. Menurutnya, pembahasan terkait core tax merupakan topik terkini dan menarik karena merupakan suatu perubahan yang cukup signifikan di bidang perpajakan.
“Ini merupakan new milestone dari taxation reform di Indonesia. Saya berharap pembahasan hari ini bisa memberikan wawasan tambahan kepada teman-teman mahasiswa untuk bagaimana perubahan yang terjadi dan bagaimana nanti efeknya dalam sistem perpajakan terutama administrasi perpajakan di Indonesia,” ungkapnya, Rabu (30/11).
Hadir sebagai moderator, Coordinator of Tax Education and Research Center FEB UI Christine Tjen menyampaikan bahwa webinar ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sistem administrasi perpajakan terbaru.
“Tema ini dibahas untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan mendalam kepada akademisi dan kepada masyarakat luas mengenai sistem administrasi pajak baru yang mungkin akan di launching tahun depan,” ujarnya.
Ketua Subtim Manajemen Komunikasi Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Eliza Rahel menjelaskan bahwa strategi transformasi digital, tidak hanya terkait IT. DJP juga melakukan transformasi bisnis yang komprehensif termasuk dalam proses bisnis kebijakan dan budaya, layanan kepada Wajib Pajak.
“DJP menuju natural digital tax system terdapat quadruple helix yaitu proses, teknologi dan data (IoT, big data, cyber security, digital ID dan digital signature), organisasi dan SDM (perbaikan budaya digital, perbaikan skill, dan perbaikan fungsional), serta kebijakan (DJP mengarah pada data and knowledge driven),” jelasnya.
Ia melanjutkan, DJP juga terus mengembangkan PSIAP yang ditargetkan rilis pada Januari 2024 mendatang. Dimana PSIAP diharapkan akan menciptakan sistem perpajakan yang mudah, andal, terintegrasi, akurat dan pasti (MANTAP). Dengan begitu, baik otoritas perpajakan dan Wajib Pajak akan semakin mudah dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
“DJP harus siap menghadapi perubahan ekspektasi masyarakat, dan ini adalah peluang kita untuk meningkatkan persepsi Wajib Pajak atas pelayanan publik. DJP mempunyai komitmen untuk bertransformasi mengikuti transformasi secara digital. Saat ini DJP merancang ulang 21 proses bisnis di DJP dan membangun sistem IT DJP yang lebih akomodatif dengan perkembangan zaman,” imbuhnya.
Sementara itu, Director Organization Transformation Consulting at Deloitte Indonesia Andreati Yohannes menerangkan bahwa pelaksanaan digitalisasi dan modernisasi sudah seharusnya dilakukan, mengingat Indonesia sangat luas secara sistem harus ada yang bisa menjangkau semua Wajib Pajak karena secara tax revenue kita masih dibawah negara-negara di Asia Tenggara.
“Jadi, memang ini sesuatu yang harus kita lakukan supaya kantor pajak bisa responsif dan bisa membuat keputusan terkait apakah mau melakukan kebijakan pajak tertentu berdasarkan data, sehingga bisa menjangkau dan meningkatkan tax ratio,” terangnya.
Ia pun memaparkan 12 hal yang dikerjakan oleh system integrator dari core tax administration system. Mulai dari building a project management team, development of new COTS core tax system, provisioning of development platform, provisioning of software license, provisioning of COTS CTAS source code, configuration hardware, system interfacing services, deployment support, training and knowledge transfer, post implementation support, functional COTS release support, dan data migration.
“Dan ini dilakukan untuk semua tax type. Baik dari personal income tax, corporate income tax, withholding taxes, value added tax, sales tax on luxury goods, land and building tax,” imbuhnya.
Hadir sebagai pembicara terakhir, Risk Management and Audit Manager for The Indonesian Business Unit of Harbour Energy Zahra Mulachella mengatakan tentang dampak sistem administrasi perpajakan terbaru terhadap lingkungan bisnis minyak dan gas saat ini dan apa yang diharapkan oleh indusri migas.
“Tentu sebagai investor yang harus berinvestasi dengan capital intensive kemudian jangka Panjang minimal 30 tahun, itu mengharapkan adanya kepastian hukum dan stabilitas politik, serta kepastian peraturan. Jadi yang diharapkan saat ini adalah tentu ada perubahan UU minyak dan gas sejak 2001 itu belum dirubah dan idealnya harus disesuaikan dengan keadaan saat ini,” katanya.
You must be logged in to post a comment Login