Recollection
Syukur di Detak ‘Jantung Negara’

Published
3 tahun agoon

Baginya, menjaga semangat bekerja dan mengabdi adalah manifestasi dari rasa syukurnya kepada Sang Pencipta.
Sepanjang pertengahan Mei lalu, nama Kepala Subdirektorat (Subdit) Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional (PPSPI) Dwi Astuti, kerap menghiasi pamflet seminar virtual. Di antaranya, “Advance Pricing Agreement (APA): Upaya Meminimalkan Sengketa Perpajakan Terkait Isu Transfer Pricing” yang dihelat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada (14/5), lalu diskusi yang digelar MUC Consulting bertajuk “Dampak Covid-19 Terhadap Praktik Perpajakan Internasional” pada (17/5).
“Saya senang ketika ditugaskan berbagi ilmu tentang international tax. Saya ingin ilmu perpajakan internasional bisa lebih banyak diketahui. Makanya salah satu impian saya memopulerkan pajak internasional, tidak hanya di internal DJP (Direktorat Jenderal Pajak) tapi juga ke luar,” tutur Ewie, sapaan Dwi Astuti, kepada Majalah Pajak melalui webinar, Kamis (21/5).
Ia mengungkapkan, forum perpajakan internasional tengah sibuk membahas langkah strategis dalam menghadapi resesi ekonomi akibat pandemi korona. Sebab kondisi saat ini sangat berpotensi menimbulkan penyesuaian dari pelaku usaha multinasional.
“Adjustment ini adalah suatu konsekuensi logis yang timbul nantinya. Kita lihat nanti secara transaksionalnya, kita lihat catatannya—pembukuannya, fact and ciscumstances-nya. Kita lihat kesebandingannya, Kalau misalnya pelaku usaha mengatakan klaim rugi atas sektor usaha tertentu, maka akan lihat sektor usaha lainnya yang bisa dijadikan pembanding,” jelas Ewie.
Pemerintah Indonesia telah melakukan fungsi pencegahan itu dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2015 yang kemudian diperbaharui melalui PMK-22/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer atau Advance Pricing Agreement (APA).
“APA ini diarahkan untuk menyepakati kebijakan harga transfer (transfer pricing) Wajib Pajak (WP) di awal, agar ke depannya tidak terjadi dispute antara WP dan DJP,” jelas Ewie.
Baca Juga: Mengenal “Transfer Pricing
DJP, tempat Ewie bekerja, juga menjalankan fungsi pengembangan kapasitas perpajakan internasional kepada pegawai DJP dan masyarakat. Ewie beberapa kali terlibat dalam sinergi bersama organisasi internasional dalam setiap pelatihan, misalnya dengan International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) Belanda, Australian Tax Office, National Tax Administration of Japan, serta National Tax Service of Korea.
Mengkhianati janji jabatan berarti menggali lubang kuburnya sendiri.
Perjuangkan gagasan
Ada pengalaman berkesan saat Ewie mengikuti forum Task Force on Digital Economy (TFDE) OECD di Paris pada tahun 2017. Kala itu, Ewie beserta peserta dari negara berkembang lainnya memperjuangkan usulan pemajakan digital yang berkeadilan.
“Kami mengusulkan, Indonesia sebagai salah satu negara pasar seharusnya mendapat remunerasi atas fungsinya sebagai marketing jurisdiction atas transaksi di Indonesia kepada konsumen dalam negeri yang dilakukan oleh para global player. Berdasarkan ketentuan domestik maupun Internasional yang masih konvensional, Indonesia tidak memiliki hak pemajakan atas transaksi tersebut,” paparnya.
Usulannya menjadi salah satu poin pembahasan. Saat itu proposal atas pembagian hak pemajakan negara pasar berdasarkan nexus diperolehnya penghasilan, user participations, dan juga base erosion and profit shifting concept.
“Karena proposal itu diajukan oleh negara maju, seperti USA, France, Germany, UK, formula hak pemajakannya masih berpihak pada negara maju yang jumlahnya beberapa negara saja, dibandingkan dengan porsi hak pemajakan yang diberikan kepada negara pasar, termasuk Indonesia. Well, Indonesia dan beberapa perwakilan dari negara pasar memperjuangkan agar hak pemajakan ini seharusnya didasarkan pada keadilan, dan fungsi yang seimbang antara negara investor dan negara pasar, antara produsen dan konsumen, serta antara demand dan supply,” tegas Ewie. Usulannya ini tengah dikembangkan menjadi unified approach concept dan menjadi pembahasan utama yang akan ditentukan pada akhir 2020 mendatang.
Pengalaman yang tak terlupa lainnya adalah waktu Ewie didaulat sebagai Ketua Pelaksana Harian Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) ke 49 di Yogyakarta pada Oktober 2019. Ewie bertugas mengoordinasi seluruh rangkaian acara yang dihadiri oleh 170 partisipan dari 17 yurisdiksi anggota dan 14 organisasi internasional. Keberhasilan penyelenggaraan SGATAR yang membahas, antara lain, pemajakan digital, transfer pricing, dan automatic exchange of information (AEoI) ini diapresiasi peserta. Bahkan, otoritas pajak Republik Korea Selatan secara khusus memberikannya piagam penghargaan.
Baca Juga: Pengetahuan dan Ketrampilan “Transfer Pricing”
“Itu juga sebagai penyemangat saya untuk mengabdi memberikan yang terbaik,” kenang Ewie.
Semangat mengabdi
Baginya, menjaga semangat merupakan manifestasi dari rasa syukurnya kepada Sang Pencipta. Ewie bangga bisa mengabdi di DJP, instansi yang ia anggap sebagai jantung negara. Jika terhenti detaknya, negara akan binasa.
Kesadaran itu mulai tertanam sejak Ewie menjabat sebagai Kepala Seksi Pemotongan atau Pemutungan Pajak Penghasilan (PPh) Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa tahun 2000 dan terlibat dalam tim Reformasi Perpajakan Jilid II yang ditandai dengan pembentukkan Kantor Wajib Pajak Besar. Ia bertugas sebagai pengajar kode etik, khususnya menyoal integritas abdi negara.
“Saat modernisasi itu saya semangat sekali menjadi trainer kode etik. Saya ingatkan janji ASN, tidak menerima apa pun yang kita tahu atau kita mengerti berkaitan dengan tugas yang dilaksanakan. Tidak peduli berapa yang diterima, lima rupiah pun akan saya proses. Mengkhianati janji jabatan berarti menggali lubang kuburnya sendiri,” tegas kelahiran Subang, 5 Oktober 1967 ini.
Kemudian di tahun 2006 Ewie pindah tugas menjadi Kepala Subdit Metoda dan Materi Penyuluhan. Setahun berikutnya ia menjabat sebagai Kepala Subdit Banding dan Gugatan II. Di fase ini Ewie mendapat musibah dengan tertangkapnya Gayus Tambunan yang merupakan salah satu staf di direktoratnya. Ia kecewa, usahanya menanamkan integritas selama ini seakan tiada guna.
“Walaupun pegawai itu bukan staf saya langsung, saya sangat marah sekali. Saya merasa dikhianati. Bukan cuma saya sebetulnya, tapi seluruh pegawai (merasa dikhianati),” ujarnya.
Peristiwa itu membuatnya mendapat berbagai tekanan publik, hingga ia sempat berniat keluar dari DJP.
“Hingga pada satu titik saya mengambil sikap, biar Tuhan yang membuktikan,” katanya lirih.
Badai berlalu. Ewie lalu ditugaskan di Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah sebagai Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas). Di sana ia kembali menjahit semangat untuk mengabdi. Bahkan, Ewie mencoba memantik pegawai lain untuk selalu menjaga integritas dan tak lelah menghimpun penerimaan.
“Ini adalah titik balik saya untuk membuktikan kualitas diri. Saya bikin program yang bagus, sistem kerja di Jakarta saya bawa ke Banjarmasin. Saya bangun kerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun kesadaran pajak, menyebarluaskan manfaat pajak bagi pembangunan daerah kepada masyarakat luas,” kata Ewie.
Beberapa tahun berikutnya, ia menahkodai KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih. Di sana Ewie membenahi sistem kerja pegawai.
“Saya tanya ke pegawai, ‘Kenapa sih enggak semangat? Mereka bilang, ‘Kita, kan, KPP kecil, Bu. Penerimaan di bawah Rp 1 triliun. Lagi pula, potensi kita cuma perumahan.’ Saya jawab, ‘mobil BMW semewah itu kalau enggak ada pentilnya enggak akan jalan. Rp 1.300 triliun tanpa Rp 890 miliar juga tidak akan pernah tercapai. Ayo semangat, jalan dengan kepala tegak. Jangan melihat seberapanya, tapi bagaimana KPP saling melengkapi, saling menggenapi.’”
Dari Cempaka Putih, Kepala Kantor Terbaik 2014–2015 di Kanwil DJP Jakarta Pusat ini dipindahkan ke KPP Pratama Jakarta Tanah Abang II. Di sana, ia meluncurkan Kios Pelayanan Pajak di Pasar Tanah Abang dan Mal Thamrin City pada September 2015. Inovasinya itu diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito.
“Pasar Tanah Abang kan pasar retail pakaian paling besar se Asia Tenggara, tapi saat itu kontribusi pajaknya masih sangat kecil. Dari puluhan ribu kios hanya 4 ribu yang terdaftar. Kita semua semangat turun ke lapangan, ngobrol sama pedagang, ternyata pedagang enggak ada waktu ke KPP. Berkat pos pelayanan, hasil setoran (pajak) bulan Oktober sampai Desember besarnya empat kali jumlah setoran dari Januari sampai Oktober,” syukur Ewie.
Baca Juga: ‘Money Follows Program’
Tahun ini tepat 28 tahun Ewie mengabdi. Menurutnya tidak ada yang berubah, Ia selalu berusaha energik dalam setiap tugas. “Kalau kata teman, saya pakai baterai alkaline,” tutupnya sembari tertawa.
You may like
-
Tingkatkan Literasi Pajak, Kanwil DJP Jakbar Bagikan Buku Inklusi Perpajakan
-
PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Ulasan Lengkapnya
-
Wajah Baru Tata Kelola Konsultan Pajak
-
Melalui Pajak Bertutur, DJP Bangun Generasi Muda Sadar Pajak
-
Pulih karena Semua Berkontribusi
-
Meninjau Penurunan Sanksi atas Putusan Keberatan dan Banding dari Aspek Keadilan
1 Comment
You must be logged in to post a comment Login
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.

Ia sikapi dengan sabar kecaman publik terhadap institusi tempatnya mengabdi seraya fokus menebar “customer experience” yang baik kepada WP.
Ia sikapi dengan sabar kecaman publik terhadap institusi tempatnya mengabdi seraya fokus menebar “customer experience” yang baik kepada WP.
Menurut Ary, sapaan akrabnya, upaya mengubah peradaban selalu memerlukan generasi muda yang memiliki pemahaman pajak dari sisi ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Maka, harus ada upaya untuk menyiapkan mereka. Dan, menyiapkan generasi adalah sebuah langkah panjang yang harus dilakukan dan tidak boleh terlambat.
Sebagai pegawai pajak, ia ingin mendukung DJP mewujudkan kepatuhan sukarela melalui edukasi dan pelayanan yang baik kepada Wajib Pajak, masyarakat dan pemangku kepentingan melalui customer experience di semua lini.
Pegawai pajak yang sempat aktif sebagai anggota Dewan Kesejahteraan Masjid Salahuddin Kantor Pusat DJP periode 2011– 2018 ini mulai bekerja di DJP sejak 1992. Kala itu, Ary ditempatkan di Seksi Pendataan dan Penilaian, Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KP PBB) Langsa, Aceh. Tugas pertamanya adalah membantu kegiatan pendataan objek PBB serta melakukan penilaian objek pajak perkebunan.
“Pekerjaan pendataan pertama kali di lokasi tambak itu penuh tantangan karena cuacanya yang panas terik dan jauh dari tempat makan,” kata Ary, mengenang tugas pertamanya sebagai pegawai pajak.
Saat itu, ia harus melakukan pendataan di daerah tambak yang amat luas dan kerap dilanda pasang-surut air laut, dengan cuaca yang tidak bersahabat, plus lokasinya yang terpencil.
Ary termotivasi bekerja di DJP setelah mengikuti pendidikan kedinasan di Kementerian Keuangan dan terpilih sebagai mahasiswa yang melaksanakan pembelajaran di Malang. Belakangan ia baru mengetahui bahwa pendidikan tersebut merupakan kerja sama antara Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK) Kementerian Keuangan RI dan Institut Teknologi Mara Malaysia.
“Pendidikan di Malang itu untuk membentuk tenaga-tenaga penilai yang saat itu masih tergolong profesi baru di Indonesia dan sumber daya manusianya masih terbatas,” jelas Ary.
Setelah menamatkan kuliah di BPLK spesialisasi PBB-Penilai pada 1994, ia memperoleh beasiswa untuk melanjutkan ke jenjang S1 Jurusan Manajemen Ekonomi Konsentrasi Penilaian di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta tahun 2000. Kemudian, pada 2006, ia menyelesaikan S2 Bidang Teknik Geomatika di Jurusan Teknik Geodesi Fakultas Teknik UGM.
Baca Juga: Sederhanakan Tata Kelola Keuangan Negara, Kemenkeu Susun PMK Pengelolaan Anggaran
Meniti karier
Enam tahun setelah mengawali kariernya, Ary diangkat sebagai pejabat fungsional Penilai PBB. Dan, berikutnya, sejak 2007, ia mulai menjabat sebagai kepala seksi—mulai dari Kepala Seksi Pendataan dan Penilaian, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kepala Seksi Dukungan Penyuluhan, Kepala Seksi Ekstensifikasi, Kepala Seksi Pengawasan II, hingga kini menjadi Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan di Kanwil DJP Kepulauan Riau.
Ia bertugas memberi bimbingan dan memantau pelaksanaan kebijakan teknis pelayanan dan konsultasi pajak, melakukan penyeragaman penafsiran ketentuan perpajakan, dan mengelola pengaduan Wajib Pajak mengenai pelayanan dan teknis perpajakan. Tugas lain yang tak kalah penting adalah melaksanakan pelayanan yang menjadi wewenang Kantor Wilayah DJP.
Bersama timnya, ia menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan agar program dan kegiatan DJP dapat terlaksana dengan baik. Ia menuturkan, pengalaman dalam membangun kolaborasi selama bertugas di Direktorat Penyuluhan dan Pelayanan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat DJP, merupakan pelajaran yang amat berharga. Saat itu, pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak yang diinisiasi beberapa tahun sebelumnya, sudah memasuki tahap awal pelaksanaan.
Keberhasilan program tersebut, terangnya, memerlukan dukungan dari pihak eksternal yang bergerak di bidang pendidikan. Dukungan eksternal itu, yakni dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Universitas Terbuka.
Melalui upaya yang konsisten dan menyeluruh, institusinya berhasil membangun kerja sama dengan empat kementerian, satu lembaga negara, dan satu universitas penyelenggara pendidikan jarak jauh terbesar di Indonesia.
Di balik suksesnya kerja sama ini, setidaknya dua kejadian yang membekas di memori Ary. Pertama, saat pertama kali berhubungan dengan direktorat yang menangani pendidikan tinggi di Kemenristekdikti. Melalui berbagai pendekatan, ia dan tim akhirnya berhasil bertemu dengan Paristiyanti Nurwardani, Direktur Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Setelah menjelaskan latar belakang dan tujuan dengan singkat, ia bertanya terkait pelaksanaan kerja sama.
“Di luar dugaan, beliau memberikan jawaban terkait seberapa cepat DJP bisa merealisasikan kerja sama ini. Pertemuan yang dijadwalkan hanya sepuluh menit akhirnya berlangsung hampir satu jam,” ungkapnya.
Pengalaman berkesan lainnya adalah saat DJP akan melaksanakan penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) dan MoU baru. Kesepakatan itu melibatkan Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenag, Kemendagri, LIPI dan Universitas Terbuka. Ary menuturkan, kehadiran para pemimpin tertinggi baru terkonfirmasi beberapa jam menjelang Hari-H.
Baca Juga: Kemenkeu: Per Mei 2023, Penerimaan Pajak Capai Rp 830,29 Triliun
Sore hari menjelang Hari-H, ia bersama tim berkunjung ke Kemenristekdikti untuk mengonfirmasi kehadiran Menteri Ristekdikti dan mendapat jawaban bahwa sang menteri sudah ada jadwal kegiatan lain sehingga tidak bisa hadir. Mereka pergi dengan lemas. Namun, sebelum meninggalkan kantor Kemenristekdikti, ia dan tim mampir ke bagian humas dan bertemu dengan Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Kemenristekdikti, Nada Marsudi. Setelah mendengar cerita singkat mereka, kepala biro langsung menelepon ajudan Menteri Ristekdikti. Dengan nada emosi, kepala biro tersebut menyampaikan agar sekretariat pimpinan Menristekdikti memberikan prioritas perhatian kepada jajaran Kementerian Keuangan, sembari “mengancam” bahwa Kemenristekdikti bisa bermasalah dengan anggaran kegiatan pendidikan tinggi jika tidak bisa mengakomodasi kepentingan Kementerian Keuangan.
“Dalam hati saya salut dengan diplomasi Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Kemenristekdikti, Nada Marsudi. DJP harusnya mempunyai orang-orang seperti ini sebagai ambassador,” akunya.
Ary melihat pentingnya peran duta DJP semacam ini. Para duta ini harus memiliki pemahaman tugas-fungsi DJP dan Kemenkeu, sehingga bisa membantu sesuai tugas-fungsi masing-masing pemangku kepentingan. Selain pemahaman, imbuhnya, mereka juga perlu memberi customer experience yang baik sehingga dapat membangun loyalitas.
Ia bersyukur, Program Inklusi yang semula dirintis sejawatnya, yakni Sanityas Jukti Prawatyani, dan dilanjutkan oleh Aan Almaidah Anwar, sekarang kian matang dikelola Inge Diana Rismawanti bersama tim yang berkompeten di Direktorat P2Humas dan direktorat terkait lainnya.
Titik balik
Menghadapi tekanan publik terhadap institusi DJP yang marak belakangan ini setelah kasus penganiayaan oleh anak pejabat DJP dan hebohnya transaksi mencurigakan senilai Rp 300-an triliun, Ary memilih menyikapinya dengan sabar. Ia percaya, semua permasalahan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum secara baik dan adil. Masih ada ribuan pegawai DJP yang mempunyai dedikasi tinggi kepada institusi DJP dan ini yang harus menjadi perhatian utama. Ia berharap kasus ini menjadi masukan bagi DJP dan juga semua pihak untuk melakukan perbaikan dalam berbagai bidang.
“Ini merupakan ujian bagi institusi dan personel DJP. Semoga hal ini menjadi titik balik kita sebagai institusi yang kredibel dan dipercaya oleh Wajib Pajak, masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia bersama rekan-rekannya tetap tegar dan terus membangun kepercayaan diri dengan melaksanakan tugas pokok dalam pencapaian target penerimaan 2023 secara optimal. Peningkatan pelayanan terus ia lakukan untuk memberi customer experience yang baik kepada WP maupun pemangku kepentingan lain, sekaligus mendukung program pembiayaan pembangunan. Ia yakin upaya ini akan membuahkan loyalitas yang tinggi dari WP dan masyarakat luas kepada institusi DJP.
“Customer experience dapat dilakukan di semua lini tugas dan fungsi DJP, mulai dari kehumasan dan kerja sama, edukasi, pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, maupun hubungan dengan pihak ketiga melalui fungsi pendukung di bagian umum,” terang Ary.
Baca Juaga: Jokowi: Kawal Kualitas Belanja Keuangan Negara agar Tepat Sasaran

Kehidupan keras dan penuh disiplin sebagai anak tentara menempanya menjadi profesional kehumasan tangguh. Belum pensiun meski usia sudah 78 tahun.
Bekerjalah dari hati. Pesan bijak ini terucap dari seorang profesional di bidang kehumasan yang telah berkarier selama lebih dari 47 tahun. Keikhlasan menjalani tugas itu pula yang menggelorakan semangat Aminuddin Nurdin sehingga tampak seakan tak pernah lelah, tetap bugar, dan masih terus berkarya di usianya yang menginjak 78 tahun. Menurut Am, sapaan akrabnya, pubic relations harus memegang teguh kepercayaan yang diamanahkan, menjalin pergaulan yang luas, belajar multidisplin ilmu, kreatif, dan berusaha mencapai hasil terbaik.
“Seorang public relations yang bagus itu dekat dengan banyak kalangan dan harus bicara tepat waktu. Persahabatan yang luas sangat membantu kita dalam bekerja. Terbukti sampai umur 78 tahun saya masih diberi kepercayaan,” tutur Am kepada Majalah Pajak di ruang kerjanya, di Gedung The East, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (13/03/2023).
Selesai meraih sarjana muda dari Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1968, pria berdarah Minang ini melamar menjadi asisten dosen. Honor sebagai tenaga pengajar digunakannya untuk membantu ayah sehingga tak lagi membebani keluarga. Gelar sarjana berhasil diraihnya pada 1971 dan diberi kepercayaan menjadi sekretaris bidang akademis.
Am mengawali karier profesionalnya di bidang kehumasan pada 1975 ketika diterima di perusahaan Astra yang menempatkannya di Public Relations Section. Saat itu, manajemen Astra memperbolehkannya untuk tetap mengajar di setiap akhir pekan. Sementara pihak kampus juga memandang praktik kehumasan sebagai pengalaman yang penting untuk ditularkan ke mahasiswa. Jadilah dua pekerjaan dijalaninya sekaligus, sebagai Section Head External Relations Astra yang berkedudukan di Jakarta dan menjadi dosen di Bandung setiap akhir pekan.
Peristiwa Malari di tahun 1974 yang turut memengaruhi reputasi Astra menjadi tantangan pertama baginya. Saat itu bahan komunikasi seperti video dan slide show belum lazim digunakan. Am berinisiatif mengusulkannya ke perusahaan, agar masyarakat lebih mudah memahami Astra. Alhasil, kumpulan foto kegiatan perusahaan dan perekaman suara untuk melengkapi tampilan gambar benar-benar membantu komunikasinya kepada masyarakat. Seiring tanggung jawab dan kesibukan yang kian bertambah, ia makin fokus di Astra dan mulai 1984 tak lagi mengajar di kampus.
Baca Juga: Jadi Insinyur Mesin Kehumasan
“Saya bekerja di Astra selama 36 tahun sampai pensiun, lalu diperpanjang lagi 11 tahun. Setelah dari Astra, Triputra Group memanggil saya di bagian corporate communications mulai 2011 sampai sekarang,” paparnya.
Perannya ketika masih di Astra hingga saat ini di Triputra tak sebatas menjalin komunikasi dengan pihak luar. Am menekankan insan public relations (PR) harus bisa memahami dan masuk ke semua bidang untuk turut serta membantu ketika ada permasalahan. Maka, ia juga turut membantu bidang marketing yang terkait dengan penjualan produk, masalah keuangan dengan cara membantu lewat pasar modal, maupun menyelesaikan persoalan legal lewat komunikasi yang baik sehingga tak menjadi besar.
Dari posisi Section Head Public Relations Astra, ia menapaki kariernya yang terus meningkat sebagai manager, general manager, senior manager, lalu menjadi wakil corporate public affair dan dipromosikan lagi menjadi senior vice president serta dipindahkan ke lantai 6—satu lantai dengan jajaran direksi. Berbagai fasilitas yang disediakan perusahaan untuk level direksi seperti kendaraan operasional yang mewah juga turut dinikmatinya.
Pencapaian ini merupakan suatu kebanggaan yang menjadi bukti keberhasilannya dalam meningkatkan reputasi perusahaan sehingga Astra dikenal sebagai korporasi yang sangat memerhatikan konsumen dan peduli dengan permasalahan di masyarakat.
Anak komandan
Semasa kecil hingga kelas V sekolah dasar, Am sempat menjalani hidup yang serba berkecukupan sebagai anak dari seorang komandan tentara di Padang. Ketika terjadi pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia, keluarganya harus pindah ke sebuah kampung di Bukittinggi. Semua fasilitas dan kenyamanan pun hilang. Untuk menghidupi keluarga, ibunya menjual barang-barang berharga yang masih tersisa.
Kehidupan yang semakin sulit akhirnya membuat ayahnya mengambil keputusan untuk memboyong keluarga pindah ke Bandung pada 1963. Untuk menafkahi keluarga, ayahnya membuka usaha bengkel di Jalan Cihampelas. Saat itu, anak ke-4 dari 10 bersaudara ini masih duduk di kelas II SMA dan menjalani kehidupan yang tidak mudah hingga menjadi mahasiswa Unpad. Pulang kuliah harus ditempuhnya dengan berjalan kaki sejauh 14 km dari Ciumbuleuit lantaran tak ada uang untuk bayar opelet. Selesai kuliah, ia langsung membantu ayahnya di bengkel.
Disiplin dalam menuntut ilmu benar-benar diterapkan oleh sang ayah. Jika ketahuan tidak sekolah, ayahnya akan marah dan langsung memperingatkan.
“Ayah saya sangat mementingkan pendidikan. Walaupun untuk makan saja sulit, tapi itu tidak melemahkan hati. Saya tetap sekolah dengan baik sampai jadi sarjana,” kenang Am.
Terinspirasi TP Rahmat
Am bergabung ke Grup Triputra sejak 2011 yang dipimpin oleh mantan CEO Astra, Teddy Permadi Rahmat. Banyak inspirasi yang ia peroleh dari sosok TP Rahmat selama puluhan tahun membantu sang CEO. Teddy sangat berpengaruh dalam perjalanan karier Am dan menjadi panutannya dalam mengajarkan kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab. Perhatiannya kepada bawahan begitu istimewa. Bantuan untuk universitas dan berbagi ke kalangan masyarakat yang membutuhkan juga kerap dilakukannya. Kebaikan Teddy yang dengan tulus dan sigap membantu pengobatan istrinya hingga ke Australia selalu ia kenang.
Am mengatakan, seorang karyawan harus bisa menempatkan diri dan menghargai pemimpin di tempatnya bekerja. Meski atasan tidak selamanya benar, karyawan harus tetap menghargai dan jangan menggunjingkan kekurangannya di belakang. Jika sudah bekerja yang terbaik dan bersikap sopan santun, ia meyakini nantinya atasan dengan sendirinya akan memberikan kenaikan pangkat untuk karyawan.
“Efek komunikasi itu berbahaya. Terkadang atasan digunjingkan di belakang. Satu orang menyeletuk, kariernya akan terhambat selamanya,” pesan Am.
Bekerja keras hingga larut malam kerap dilakukannya dan terkadang membawa pulang pekerjaan kantor yang harus segera selesai seperti membuat konsep di rumah. Karya dan prestasi yang ditorehkan akhirnya membawa kariernya terus meningkat. Am juga turut berperan dalam menginisiasi pembangunan Masjid Astra di kawasan Sunter, ditugaskan Direksi Astra untuk mendirikan Museum dan Perpustakaan Astra, membangun kantor serta galeri Yayasan Dharma Bhakti Astra.
Tangani kasus
Dalam perjalanan kariernya yang panjang, berbagai tantangan dalam menangani kasus pernah dilaluinya dan menjadi pengalaman berharga. Ketika menghadapi kasus pembebasan lahan di Sunter, Jakarta Utara yang akan dipakai untuk perluasan pabrik mobil Astra, berbagai persoalan muncul mulai dari harga jual warga yang tidak sewajarnya hingga keterlibatan para perantara. Praktik pemalsuan surat-surat tanah juga semakin menambah rumit penyelesaian. Namun dengan jam terbang yang sudah teruji, ia bersama tim mampu menyelesaikan semua permasalahan dengan komunikasi yang bersahabat.
Pengalaman pelik lainnya adalah kasus Bank Summa. Saat itu Presiden Direktur PT Astra International Tbk TP Rahmat menugaskannya untuk menyelesaikan kasus ini. Am harus meredam aksi para nasabah yang protes menyusul keputusan pemerintah untuk melikuidasi Bank Summa dan kasus ini merembet ke Grup Astra. Hal ini terjadi karena kedekatan pemilik Bank Summa dengan Grup Astra sehingga muncul anggapan bahwa Bank Summa adalah salah satu anak usaha Grup Astra. Padahal, kedua entitas bisnis ini adalah badan hukum yang berbeda dan memiliki tanggung jawab hukum yang berbeda. Am berhasil menangani kasus ini lewat komunikasi yang baik secara terus menerus.
Baca Juga: Gandeng Tangan, Berbagi Peran
Susun visi
Di Triputra Group, ia turut berperan dalam menyosialisasikan pelaksanaan dasar-dasar penerapan di bidang tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Am menulis GCG sebagai syarat mutlak dalam membangun sebuah sistem dan struktur perusahaan yang berkelanjutan.
Dalam pandangannya, komunikasi merupakan faktor paling mendasar pada penerapan GCG khususnya dalam membangun hubungan yang harmonis antara komisaris, direksi, dan para pemangku kepentingan. Am memaparkan GCG sebagai seperangkat hubungan antara pemegang saham, pengurus, kreditur, pemerintah, dan karyawan dalam mencapai kesepakatan tentang hak dan kewajiban mereka. GCG adalah suatu sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan baik dan transparan.
Ia juga telah menyusun visi, misi, objektif, dan strategi di bidang corporate communication dengan tujuan dan program yang jelas. Dua visi utamanya yaitu, pertama, Triputra Group sebagai korporasi yang memiliki reputasi dan citra positif baik secara keuangan dan manajemen maupun dalam tanggung-jawab sosial dengan menerapkan GCG dan etika bisnis. Kedua, menjadi corporate communication yang profesional, berintegritas, dan memiliki semangat untuk selalu mencapai yang terbaik.
Ia melihat pentingnya komunikasi yang dijalankan perusahaan dalam membangun kepercayaan (trust) dan reputasi yang baik terhadap manajemen, produk, dan pelayanan. Untuk itu ia selalu menjaga hubungan yang baik dengan kalangan media. Ia tempatkan wartawan sebagai sahabat, agar terjalin hubungan yang erat dan bersifat kekeluargaan. Menurutnya, senang menjalin hubungan secara kekeluargaan sudah menjadi karakter orang Indonesia yang senang menjalin hubungan secara kekeluargaan.
Menurut Am, praktisi PR harus senantiasa mengikuti dan memahami perkembangan ekonomi, sosial, politik nasional maupun global. Mereka harus belajar dari berbagai kasus yang terkait dengan masalah komunikasi dan teknik penanganannya tanpa berimplikasi negatif terhadap perusahaan. Yang tak kalah penting, imbuhnya, praktisi PR harus lebih membuka cakrawala pengetahuannya melalui berbagai pelatihan ilmu komunikasi level internasional sehingga mampu berpikir secara global dan siap go international.

Gemar kumpul dan bergaul, Gupri amat menikmati tugasnya kini: mengharmonisasikan kepentingan pelbagai pihak ke dalam rancangan peraturan.
Beberapa pekan terakhir di ujung tahun 2021, Gupri, panggilan karib Gunawan Pribadi, disibukkan dengan berbagai pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) mengenai pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan kebijakan insentif perpajakan sehubungan pandemi Covid-19. Untungnya, Majalah Pajak, tetap dapat berbincang dengannya di sela kesibukannya sebagai Asisten Deputi Fiskal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
“Kemarin itu zoom meeting seharian penuh. Pagi hari membahas klaster Pajak Penghasilan (PPh) dengan Direktorat Peraturan Perpajakan II, siangnya hingga sore membahas klaster Ketentuan Umum Perpajakan dengan Direktorat Peraturan Perpajakan I. Peraturan pemerintah untuk dua klaster ini memang harus diprioritaskan karena akan berlaku mulai 1 Januari 2022,” kata Gupri di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian, pada Selasa pagi (21/1).
Ia menjelaskan, penyusunan PP dan PMK terkait UU HPP, antara lain harus melibatkan Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan beberapa kementerian/lembaga lainnya. Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemrakarsa mengerahkan seluruh unit eselon I, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dan Biro Hukum.
Salah satu peraturan turunan UU HPP yang sudah terbit adalah mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak.
Reformasi fiskal
Ia mengungkap, sejatinya rencana mereformasi peraturan perpajakan telah dibahas sebelum pandemi Covid-19 melanda. Kala itu, pemerintah memandang perlu melakukan reformasi dari sisi regulasi demi meningkatkan pelayanan dan pengawasan pajak untuk menciptakan kepatuhan sukarela. Pasalnya, rasio pajak Indonesia yang cenderung menurun sejak 2012 hingga 2017. Kemenkeu mencatat, rasio pajak Indonesia sebesar 14 persen (2012); 13,60 persen (2013); 13,10 persen (2014); 11,60 persen (2015); 10,80 persen (2016); 10,70 persen (2017).
Gupri menekankan, reformasi fiskal merupakan bagian untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045. Prospek ekonomi 2045 yang dituju pemerintah, yakni pendapatan per kapita mencapai 29.300 dollar AS, Indonesia masuk dalam empat besar ekonomi dunia, struktur perekonomian yang lebih produktif, dan sektor jasa yang maju.
Selain itu, pemerintah juga sedang dalam proses pembangunan core tax system atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Secara simultan, pemerintah memperkuat reformasi struktural lewat sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA).
“Bahwa kemudian UU Cipta Kerja dan UU HPP terbit setelah pandemi Covid-19, tidak semata-mata dipicu oleh pandemi, melainkan untuk reformasi fiskal yang telah direncanakan sebelumnya,” kata Gupri.
“Sementara penerbitan UU HPP karena juga momentumnya adalah kita punya ruang di Prolegnas untuk pembahasan UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan). Kita manfaatkan itu dengan format omnibus law, yaitu memuat juga perubahan UU PPh (Pajak Penghasilan) dan UU PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam RUU KUP. Dalam proses pembahasan dengan DPR, nama RUU KUP kemudian diubah menjadi RUU HPP.”
Gupri lantas menyinggung tentang putusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat apabila tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun.
“Judicial review ini merupakan tantangan pertama dan utama dari pelaksanaan UU HPP. Karena konstruksi UU HPP mengikuti pola omnibus law UU Cipta Kerja, dikhawatirkan UU HPP dapat dinyatakan inkonstitusional bersyarat juga sebagaimana putusan MK terhadap UU Cipta Kerja. Adapun secara materi atau substansi, saya tidak melihat adanya tantangan yang berarti karena secara umum kebijakan-kebijakan yang diatur telah disepakati bersama dengan DPR,” jelas Gupri.
Insentif pajak
Selain itu, ia juga turut terlibat dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu dan PMK Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Intinya, menurut Gupri, pemerintah berupaya meningkatkan daya tarik investasi, baik penanaman modal asing maupun dalam negeri demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan mencapai sasaran Indonesia Maju.”
“RPJMN 2020-2024 mengharapkan tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 persen per tahun dengan kontribusi pertumbuhan investasi rata-rata 7 persen per tahun. Target pertumbuhan investasi ini perlu didukung dengan insentif fiskal dan insentif nonfiskal,” kata Gupri.
Saat ini ia tengah mengumpulkan dan mengharmonisasikan masukan-masukan kementerian/lembaga (K/L) terkait dalam rangka mengevaluasi aturan dan efektivitas tax llowance.
“Berdasarkan pengalaman, evaluasi insentif tax allowance adalah tugas yang berat. Kami harus mengoordinasikan KL-KL yang berbeda keinginan dan kepentingannya. Kami sudah memulai proses evaluasi dengan mengadakan kick off meeting,” kata Gupri.
Menurut kajian BKF, tax allowance bukanlah alasan utama berinvestasi di Indonesia. “Kami pun melakukan monev (monitoring dan evaluasi) dengan melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan yang mendapatkan insentif. Informasi yang kami dapatkan, alasan mereka berinvestasi di Indonesia adalah karena pasar Indonesia besar,” ungkap Gupri.
Namun, di sisi lain, beberapa K/L tetap menginginkan perluasan tax allowance. “Mereka berdalih selalu ditanya calon investor mengenai insentif apa yang ditawarkan Indonesia. Jadi, ya inilah tugas kami ke depan, mengharmoniskan pandangan, kepentingan, dan masukan seluruh stakeholders,” ungkap Gupri.
Ia juga ikut menyusun insentif fiskal lainnya, seperti PMK Nomor 128 tentang 2019 tentang Super Deduction untuk Kegiatan Vokasi dan PMK Nomor 153 Tahun 2020 tentang Super Deduction untuk Kegiatan Penelitian dan Pengembangan. Insentif super deduction vokasi diberikan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi. Sedangkan, super deduction litbang diberikan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang.
Berawal dari DJP
Kepiawaian Gupri mengharmonisasikan sejumlah kepentingan tertempa sejak ia berkarier di DJP. Saat ditempatkan di Direktorat Hubungan Perpajakan Internasional tahun 2000, ia mulai belajar berkoordinasi secara lintas lembaga dan negara untuk mendukung pembentukan dan pelaksanaan P3B. Ditambah lagi, saat diamanahi tugas sebagai Kepala Bidang Kebijakan Pajak dan PNBP II BKF, Gupri menjadi Senior Advisor to Executive Director World Bank (2010–2013), menjadi salah satu wakil pemerintah Indonesia. Di sana, alumnus University of Southern California ini bertugas membuat analisis dan memberikan masukan kepada executive director dalam pengambilan keputusan.
“Executive Director itu mewakili pemerintah suatu negara atau negara-negara selaku pemegang saham World Bank. Di World Bank terdapat 25 executive directors yang mewakili 189 negara anggota. Seluruh keputusan World Bank harus disetujui oleh board of executive directors. Jadi, secara organisasi, kedudukan board of executive directors itu berada di atas Presiden World Bank,” kenang Gupri.
Selesai penugasan di sana, ia kembali berdinas di BKF sebagai Kepala Bidang Perpajakan Internasional. Hingga akhirnya, mulai Mei 2017, ia melabuhkan kariernya di Kemenko Perekonomian melalui proses open bidding.
“Dari sisi pekerjaan, saya senang bekerja di Kemenko Perekonomian. Ibarat baju, baju Kemenko Perekonomian itu lebih lega, tidak kekecilan ukurannya. Kemenko Perekonomian memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas. Itu penting bagi saya,” kata Gupri,
Pekerjaannya saat ini otomatis membuatnya bertemu dengan banyak pihak, tambah banyak teman, sekaligus tambah banyak jenis pekerjaan.
“Ibarat makan di restoran padang, hidangan pekerjaannya sangat banyak. Saya bisa memilih apa yang saya suka, bisa juga sekadar mencicipi, meskipun ada juga yang suka atau tidak suka harus saya makan,” kata Gupri.
Semasa remaja, pria kelahiran Semarang, 14 Agustus 1968 ini ternyata juga sudah piawai dalam bersosialisasi. Gupri tidak hanya bergaul dengan teman sebaya, tetapi juga lintas generasi di lingkungan rumah.
“Di kampung saya di Semarang ada tanah lapang. Setiap sore semua orang, tua-muda, besar-kecil, kumpul di situ. Saya selalu hadir. Sore bermain di lapangan, malam kumpul-kumpul ngobrol. Besoknya ada ujian pun, saya tetap hadir kumpul-kumpul, meskipun sambil bawa buku untuk belajar. Ada tetangga yang heran, ‘Kamu ini dolan (main) terus, tapi bisa masuk SMP favorit, masuk SMA favorit,’” kenang alumnus SMAN 3 Semarang ini.
Orangtua Gupri juga menanamkan nilai untuk selalu rida dan bersyukur dengan segala ketetapan Sang Khalik. Tantangan, risiko, dan konsekuensi berpindah-pindah penugasan merupakan bagian dari dinamika kehidupan yang dijalaninya dengan lapang dada.
“Ibu mengajarkan saya untuk narima ing pandhum (ikhlas terhadap segala anugerah). Mungkin karena prinsip narima itu, saya merasa nyaman-nyaman aja berpindah-pindah instansi—meskipun harus berubah-ubah penghasilan juga,” ujarnya sembari tertawa.

Mengenal Hak dan Kewajiban Pajak Bagi UMKM

Libatkan 3 Perguruan Tinggi, Kanwil DJP Jaktim Kembali Gelar Ruang Belajar Pajak

Survei OJK: Kinerja Perbankan Tetap Optimis di Tengah Volatilitas Global dan Dinamika Makroekonomi Domestik

Mengenal Karakteristik Instrumen SVBI dan SUVBI dari Bank Indonesia

BCA Bagi Dividen Interim Tunai Sebesar Rp 5,23 Triliun

Sosialisasikan Program “Self Assessment”, P3HPI dan Universitas Esa Unggul Gelar Seminar dan Pelatihan Perpajakan

Dorong UMKM Naik Kelas, Tax Center Gunadarma Adakan “Workshop” Standarisasi Mutu dan Rantai Pasok

Kanwil DJP Jakbar Adakan Kegiatan Kite Belajar Pajak di Universitas Esa Unggul

3 Oknum Pegawai Pajak Jadi Tersangka Korupsi, Kanwil DJP Sumsel Babel Buka Suara

Gelar Tax Gathering 2023, Kanwil DJP Jakarta Khusus Beri Penghargaan Kepada 45 Wajib Pajak Patuh
Populer
-
Breaking News2 bulan ago
Peringati HUT ke-8, AKP2I Dorong Kepatuhan dan Integritas Konsultan Pajak
-
Breaking News3 bulan ago
Semarakkan HUT IKPI ke-58, IKPI Cabang Bekasi Gelar “5K Fun Walk”
-
Breaking News3 bulan ago
Rayakan HUT IKPI ke-58, IKPI Kembangkan Konsultan Pajak Kompeten dan Berintegritas
-
Breaking News2 bulan ago
Kecerdasan Buatan Bantu Pengelolaan Pajak
-
Breaking News2 bulan ago
KKP: Aplikasi E-PIT Integrasikan Layanan Hulu-Hilir Perikanan Tangkap dalam 1 Sistem
-
Breaking News2 bulan ago
Tingkatkan Potensi Pajak Daerah, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan LAPOR PAK
-
Breaking News2 bulan ago
Gandeng Perhimpunan INTI, Kanwil DJP Jakbar dan Jaksus Gelar Seminar Pajak Bagi Investor
-
Breaking News2 bulan ago
Menko Airlangga: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Kunci Optimalisasi Pemberdayaan UMKM
Pingback: Komunikasi, Kunci Mencapai Tujuan | Majalah Pajak