Indonesia optimistis mampu meraih target sebagai pusat industri halal di 2024 sekaligus pionir inisiatif industri halal. Dari mana optimisme itu?
Majalahpajak.net – State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2022 yang dirilis oleh DinarStandard, di Dubai pada akhir Maret lalu menyebutkan, Indonesia mampu mempertahankan posisinya pada The Global Islamic Economy Indicator (GIEI). Indonesia menduduki peringkat keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirate Arab.
Sementara, peringkat indikator Halal Food naik ke posisi dua tertinggi di dunia setelah Malaysia; yang salah satu faktornya disebabkan adanya peningkatan ekspor makanan halal ke negara-negara OKI sebanyak 16 persen. Melihat capaian ini, agaknya Indonesia dapat percaya diri bahwa ia akan menjadi pusat halal dunia—tentu jika diiringi dengan optimalisasi pengembangan industri halal.
SGIER 2022 mengungkap kalau sebanyak 1,9 miliar Muslim dunia di tahun 2021 membelanjakan sekitar 2 triliun dollar AS atau setara dengan Rp 29,33 kuadriliun di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan, dan pariwisata. Pengeluaran ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 8,9 persen dari tahun 2020; dengan aset keuangan Islam diperkirakan tumbuh menjadi 3,6 triliun dollar AS di tahun 2021 atau naik 7,8 persen dari 3,4 triliun dollar AS pada 2020.
Hal itu menandakan ekonomi syariah dan industri halal dipandang sebagai sumber mesin pertumbuhan ekonomi baru dalam beberapa tahun terakhir, dan menjadi bagian inti ekonomi kebijakan pemulihan pandemi Covid-19.
Pusat produsen halal
Dengan peredaran nilai yang super besar itu, tidaklah berlebihan apabila Indonesia juga bisa mengambil porsi kue yang besar. Dus, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyampaikan, Indonesia perlu untuk turut serta, fastabiqul khairat—berlomba-lomba dalam kebaikan—melalui peningkatan kualitas dan produktivitas industri halal, agar produk nasional memiliki daya saing dan diminati tidak hanya oleh konsumen domestik, tetapi juga oleh masyarakat global.
Ia juga pernah menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia pada 2024 akan menjadi produsen halal terbesar dunia. Mengingat, Indonesia adalah negara dengan populasi penganut Islam terbesar di muka bumi—dari jumlah 270 juta penduduk, sekitar 85 persennya Muslim—yang bisa menjadi pasar terbesar untuk produk dan layanan halal.
“Kita yakin, kenapa? Karena kita punya kekuatan dan peluang. Konsumen dalam negeri kita pasti sudah besar, tinggal bagaimana kita menjadi produsen halal sebagai global hub-nya,” ucap Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini.
Ma’ruf Amin mengemukakan, kekuatan dan peluang yang dimaksud salah satunya adalah sektor ekonomi dan keuangan syariah nasional telah teruji mampu menyangga ekonomi Indonesia selama pandemi, bahkan berjalan secara inklusif melalui pemberdayaan ekonomi seluruh lapisan masyarakat.
Selanjutnya, faktor jumlah penduduk dan permintaan, serta gaya hidup halal yang semakin marak di Indonesia bahkan dunia, dipastikan membuka peluang yang besar bagi pertumbuhan produk halal.
“Bagi umat Islam sendiri, mengonsumsi produk halal sejatinya bukan hanya soal keimanan, tetapi juga terkait dengan aspek kesehatan dan keamanan produk,” imbuhnya.
Terakhir, kekuatan sektor keuangan syariah harus dapat bersinergi untuk mengembangkan sektor industri produk halal, khususnya dukungan aspek pembiayaan.
Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar tak menampik kalau populasi Indonesia yang besar itu masih berada di sisi konsumen. Katanya, kita pengimpor produk halal dari banyak negara setiap tahunnya, mencapai hampir 150 miliar dollar AS. Namun, mengamini Ma’ruf Amin ia masih menganggap target itu masih realistis dan secara optimis bisa tercapai.
“Kalau kita lihat datanya, ada suatu pergerakan yang nyata bahwa di bidang industri halal, khususnya di bidang halal food, Indonesia memperlihatkan suatu kemajuan yang eksponensial. Nomor 1-nya memang masih dipegang Malaysia, tapi Insya Allah akan kita kalahkan, karena kita besar sekali,” kata Afdhal kepada Majalah Pajak secara virtual, Senin (25/4).
Di sisi lain, potensi industri halal dalam negeri sudah sangat besar. Afdhal mengklaim, angka halal value chain di sektor pertanian, agrikultura, perikanan, makanan-minuman, termasuk pariwisata mencapai hampir 20 persen dari PDB. Namun, di luar itu terdapat banyak sekali produk halal yang tidak memerlukan sertifikasi halal, tetapi belum tercatat sebagai produk halal.
“Contoh, crude palm oil (CPO) dan produk turunannya adalah produk halal karena terbuat dari nabati, prosesnya juga tidak ada kontaminasi dengan produk-produk yang nonhalal. Dan itu angkanya besar, jauh lebih besar daripada Malaysia punya ekspor atau pun negara lain,” urainya.
Karena itu, KNEKS telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, lembaga Indonesia National Single Window, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuat program kodifikasi data sertifikasi halal ke dalam data ekspor dan impor Indonesia.
“Alhamdulillah, kita berhasil menyinkronkan data sertifikasi halal dengan data di pelaporan ekspor barang (PEB) Ditjen Bea dan Cukai, dan lembaga Indonesia National Single Window,” ucapnya.
Dengan begitu, Indonesia akan segera bisa mendeteksi seberapa banyak pergerakan produk perdagangan halal Indonesia dalam dan luar negeri. Menurutnya, data statistik sangat penting untuk menunjang kebijakan-kebijakan berikutnya yang lebih valid.
“Kan, kita harus mampu melihat permintaan konsumen tidak hanya dari sisi jumlah, tapi preferensi konsumen perlu dipahami betul; supaya produk kita bisa kompetitif di pasar internasional. Ke depannya, ini menjadi suatu trigger inisiasi global untuk penguatan halal integrity—bagaimana integritas produk halal bisa dipercaya di perdagangan global,” jelasnya.
Afdhal memastikan, dengan kodifikasi data elektronik, pertukaran data sertifikasi halal bisa dilakukan secara digital secure dan akan meningkatkan integritas perdagangan produk halal dunia. Dengan demikian, ia berharap Indonesia bisa jadi pionir hal baru bagi kemajuan industri halal dunia.
“Ini inisiatifnya Indonesia. Jadi, kalau kita mau jadi pemimpin industri halal dunia, pusat produsen halal dunia, harus punya inisiatif global. Kita harus sampaikan kepada negara konsumen halal dunia, kalau Indonesia itu leader, we are not the follower—harus menginisiasi sesuatu hal yang baru, yang bisa membuat industri halal dunia bisa menjadi lebih baik.”
You must be logged in to post a comment Login