Connect with us

Tax Gathering

Sambut Niat Tulus, Ambil Stimulus

Aprilia Hariani K

Published

on

Foto: Rivan Fazry

Persyaratan permohonan fasilitas pajak telah diperluas, dipermudah, dan diperpanjang hingga akhir Desember 2020. Sayang kalau tidak dimanfaatkan.

 

Tembang “Bagimu Negeri” mengiringi pembukaan seminar virtual bertajuk “Gotong-Royong Membangun Negeri di Masa Pandemi” yang dihelat oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim), Rabu pagi (22/7). Lirik lagu gubahan Kusbini ini terasa kian hikmat ketika kami mengingat perayaan Hari Pajak di tengah pandemi: padamu kami mengabdi, bagimu negeri jiwa raga kami.”

Seminar yang merupakan rangkaian acara peringatan Hari Pajak ini kemudian dibuka oleh Kepala KPP Madya Jaktim Dessy Eka Putri dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jaktim Arfan.

Menurut Arfan, Hari Pajak tahun ini dapat menjadi periang kesadaran pajak bagi seluruh bangsa. Pajak telah menjalankan fungsi sebagai alat pengatur (regulerend) dan alat anggaran (budgetair) dalam menjaga perekonomian nasional. Arfan bahkan menyebut pajak sebagai sokoguru ekonomi.

“Pajak berperan penting sebagai 70 sampai 80 persen sumber penerimaan Indonesia. Sebagai sokoguru, pajak harus melindungi ekonomi,” kata Arfan. “Pajak terus mendorong masyarakat, pengusaha, Wajib Pajak untuk berusaha, bertumbuh, bersaing, bahkan mampu bersaing di skala nasional maupun internasional. Pajak bukan untuk mematikan.”

Baca Juga: Insentif Pajak di Tengah Wabah

Sejatinya, pemahaman itu sudah ada, bahkan sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini lahir. Pada rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pemimpin sidang Dr. Radjiman Wedyodiningrat mengusulkan pajak sebagai salah satu poin kebutuhan penting dalam membangun sebuah negara. Usulan ini terkabul. Kata pajak muncul pada 14 Juli 1945 dalam Rancangan Undang Undang Dasar 1945 Bab VII Hal Keuangan pada Pasal 23 butir kedua, “segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang”. “Maka,” tambah Arfan, “14 Juli kita peringati sebagai Hari Pajak.”

Manfaatkan stimulus

Demi mengatasi pandemi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 menetapkan biaya penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah ditetapkan sebesar Rp 695,20 triliun.

Secara spesifik, stimulus pajak masuk ke dalam pos insentif usaha berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) Rp 39,66 triliun, pembebasan PPh Pasal 22 impor Rp 14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 Rp 14,40 triliun, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 5,80 triliun, penurunan tarif PPh Badan Rp 20 triliun, stimulus lainya Rp 26 triliun. Sedangkan, stimulus pajak masuk dalam pos UMKM berupa pembebasan PPh final UMKM DTP Rp 2,40 triliun.

Sayangnya, berdasarkan laporan APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), per 22 Juli 2020 pemanfaatan untuk UMKM baru sebesar 25,3 persen, sementara pemanfaatan insentif usaha sekitar 13,34 persen.

“Kita sampaikan ke teman-teman pembayar pajak, ini bukan ‘jebakan batman’. Stimulus ini benar-benar menjalankan niat membantu meringankan pembayar pajak untuk bisa bergerak di masa sulit ini,” ujar Arfan, “Harapannya, stimulus yang diberikan akan mendorong perekonomian menjadi lebih baik, yang pada akhirnya peningkatan pembayaran pajak akan mengikuti. Di KPP Madya Jakarta Timur, alhamdulillah sudah sebagian besar (Wajib Pajak) memanfaatkan stimulus ini.”

Baca Juga: Langkah “Extraordinary” Hadapi Resesi

Hal senada juga ditekankan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam sesi seminar. Prastowo menegaskan, stimulus perpajakan merupakan upaya pemerintah agar industri dapat bangkit dari keterpurukan. Lihat saja pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) pada kuartal (Q) II (Maret–Juni) sekitar -9,7 persen, Tiongkok 1,2 persen, dan Indonesia -3,1 persen.

Dalam merespons perlambatan ini pemerintah RI terus melakukan pembaharuan regulasi agar dapat menolong segala jenis usaha yang terdampak sejak Covid-19 merebak di tanah air pada pertengahan Maret.

Khusus untuk stimulus pajak, pemerintah telah mengeluarkan tiga jilid regulasi. Jilid pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 (23 Maret 2020) yang isinya memberikan stimulus kepada 745 klasifikasi lapangan usaha (KLU). Kedua, PMK 44 Tahun 2020 (27 April 2020) yang menetapkan 1.062 KLU penerima fasilitas. Ketiga, PMK 86 Tahun 2020 (16 Juli 2020) yang mengatur perluasan KLU menjadi 1.189 sekaligus memperpanjang batas waktu hingga akhir Desember 2020.

“Kalau ini jebakan, tidak akan diperpanjang (batas waktunya) dan diperluas (KLU-nya). Stimulus ini betul-betul niat tulus pemerintah membantu Wajib Pajak, maka syaratnya pun dipermudah, permohonan dilakukan secara on-line. Karena fasilitas ini memang tidak wajib, tetapi rugi kalau kita tidak memanfaatkan,” kata Prastowo.

“Harapannya, stimulus yang diberikan akan mendorong perekonomian menjadi lebih baik, yang pada akhirnya peningkatan pembayaran pajak akan mengikuti.”

Di lain sisi, pandemi bisa menjadi momentum mengubah paradigma. Kata Prastowo, “Dulu pajak itu pedang, sekarang pajak jadi perisai. Dulu orang bicara pajak itu penerimaan, sekarang stimulus.”

Pandemi bisa membangkitkan semangat gotong-royong untuk menciptakan ekosistem baru perpajakan di mana DJP, WP, akuntan, dan konsultan pajak saling memperkukuh kepercayaan (trust). Prastowo menyebut ada tiga ciri era baru perpajakan, yaitu transparan, adil, dan simpel.

“Pandemi meningkatkan kreativitas pegawai. Sosialisasi peraturan tetap bisa dilakukan secara virtual seperti ini, lebih efisien, kreatif,” tambahnya.

Kreatif

Ya, kreatif. Itulah kunci yang turut ditekankan Business and Communication Coach Helmy Yahya. Selain peran pemerintah, setiap individu harus berusaha menemukan berkah di balik musibah. Mantan Direktur TVRI ini berbagi rumus ICUU—improve your character, check the business, upgrade your skills, update the channelling.

Baca Juga: Meracik Siasat Penyelamatan

“Saya katakan ICCU sebagai karakter move on menghadapi pandemi,” kata Helmy, “I—improve your character. Jadi, diperlukan karakter yang luar biasa. Tidak ada persoalan diselesaikan dengan mengeluh. Pemerintah sekarang saya kira sudah komit betul, memberikan insentif. C—check the business, bisnis itu bergerak dan selalu ada peluang, mencari bisnis baru, penjualan on-line adalah keharusan. U—upgrade your skills, saatnya kita manfaatkan waktu untuk belajar, banyak webinar jauh lebih murah. U—upgrade your channelling, ternyata banyak kesempatan untuk bersinergi.”

Tak hanya rumus, Helmy pun berbagi pengalamannya. Jadi, ketika masa pandemi, Helmy membangun kanal YouTube bernama “Helmy Yahya Bicara”. Kontennya berkonsep talkshow, di mana Helmy mewawancarai bintang tamu, seperti pengusaha nasional Sandiaga Uno, Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, dan lainnya. Hanya satu bulan berjalan ia mampu meraih 100 ribu pengikut dan mendapat silver play button. Pada bulan Juli, Helmy telah memiliki sekitar 385 ribu pengikut.

“Intinya kreatif, diferensiasi, dan baca situasi. Penjualan secara on-line adalah keharusan. Pemanfaatan media sosial bisa untuk jualan dan personal branding. Kalau tidak bisa (menggunakan medsos), pakai pihak ketiga, marketplace (untuk berjualan),” yakin Helmy.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Raya Diana Dewi juga menuturkan hal serupa. Selama pandemi, Komisaris Utama PT Suri Nusantara Jaya ini mencari peluang bisnis dengan mengubah produk daging segarnya menjadi daging beku. Pemasaran produknya pun berganti menjadi ke retail rumah tangga dari sebelumnya ke hotel, restoran, atau katering.

“Pengusaha itu adalah pejuang. Jangan mengeluh, harus kreatif. Pandemi ini momentum untuk reformasi struktural dan ekonomi, peningkatan keahlian, mengubah metode bisnis dari off-line menjadi on-line serta menguatkan digitalisasi untuk aktivitas ekonomi dan sosial,” kata Diana.

Terkait, stimulus perpajakan, ia berharap, mempermudah persyaratan pengajuan dan menyosialisasikan aturan teranyar secara masif. “Sebenarnya, kami stakeholders sudah menerima stimulus perpajakan. Ada PPN yang tidak dipungut, PPh 21 untuk pekerja, pengurangan setoran PPh Pasal 25 sudah kami terima sebesar 30 persen selama enam bulan,” kata Diana.

Rangkaian diskusi ini dipandu oleh pembaca acara berita Aiman Witjaksono dan ditutup dengan pertanyaan dari Wajib Pajak KPP Madya Jaktim, di antaranya PT Samudra Dyan Praga diwakili Rahmat Fuad dan PT Kalimasada Pusaka oleh Mayang Arsadi.

Tak hanya diikuti oleh 582 WP terdaftar, acara juga disaksikan Kepala KPP dan Kepala Bidang di lingkungan Kanwil DJP Jaktim, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Kepala KPP Pratama Bengkalis, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Kepala KPP Pratama Pulo Gadung, Kepala KPP Pratama Duren Sawit, Kepala KPP Pratama Matraman, serta media.

Baca Juga: Sambut Normal Baru, OJK Terbitkan Stimulus Lanjutan untuk Perbankan

Tax Gathering

Buah Manis “Mindset” Efisiensi

Novita Hifni

Published

on

Foto: Dok. PLN

Lewat perbaikan total, PLN mampu mengatasi tekanan eksternal di saat pandemi. Kini bersiap menjadi institusi penyongsong transisi energi.

 

Perekonomian nasional yang berangsur pulih dan mulai tumbuh selama dua tahun terakhir turut memberikan dampak positif terhadap kegiatan bisnis Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Keuangan PT PLN (Persero) Sinthya Roesly mengemukakan, bisnis PLN secara grup seiring pembentukan holding dan subholding diharapkan dapat semakin bertumbuh sehingga kontribusi ke negara dalam bentuk pajak akan semakin besar. PLN menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga untuk kategori Kontributor Penerimaan Terbesar tahun 2022 dan Wajib Pajak Holding atau Subholding Pendukung Kepatuhan Grup Usaha Tahun 2022. Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Pajak 2022, PLN juga menerima penghargaan dari Majalah Pajak sebagai The Most Inspirational Tax Payer Contribute to The Recovery of the National Economy. Sinthya berharap, penghargaan ini dapat dibuktikan juga oleh semua subholding yang sudah beroperasi untuk dapat patuh dengan regulasi perpajakan sebagaimana yang selama ini telah dilakukan di level holding.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa kami comply dan konsisten dengan pertumbuhan bisnis,” kata Sinthya kepada Majalah Pajak di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (28/02/2023).

Baca Juga: Trengginas Terangi Negeri

Menurutnya, ada dua pesan penting dari penghargaan itu. Pertama, bisnis PLN mampu tumbuh berkat upaya manajemen dan seluruh jajaran di Perseroan. Kedua, dengan bertumbuhnya bisnis PLN maka kontribusi ke negara juga meningkat. Pencapaian yang didukung oleh kantor pajak ini menandai sebuah reputasi sekaligus upaya di lingkungan internal yang baik.

Ia memaparkan kinerja PLN sepanjang tahun 2022 yang memberikan kontribusi sebesar Rp 35 triliun yang berupa Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, Bea Meterai, Bea Masuk, Pajak Daerah, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pencapaian itu sudah melampaui nilai kontribusi sebelum Covid di tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp 34 triliun.

Pada 2020 ketika pandemi, nilai kontribusi PLN sempat turun sekitar Rp 10 triliun menjadi Rp 25 triliun. Angkanya naik lagi di 2021, dan pada 2022 mampu melampaui capaian sebelum Covid. Permintaan terhadap listrik tahun 2022 juga tumbuh 6,3 persen dibandingkan tahun 2020 yang tumbuh minus 0,8 persen. (Demand PLN di 2021 tumbuh lebih dari 5 persen.)

Kondisi itu menunjukkan secara makro perekonomian membaik. Namun, sisi penjualan dan upaya-upaya internal PLN, seperti proses transformasi, harus diakui turut mendukung kinerja yang positif. Sinthya mengatakan, PLN dapat melalui tekanan eksternal di saat pandemi dan tantangan over supply serta kenaikan harga komoditas dengan angka pertumbuhan kinerja di 2021 yang cukup baik. Pertumbuhan kinerja ini terus berlanjut di 2022 yang melampaui pencapaian 2021.

Efisiensi

Ia menerangkan, pencapaian yang positif ini tidak hanya ditopang oleh faktor situasi perekonomian yang kondusif melainkan juga upaya-upaya PLN untuk mendorong peningkatan penjualan dan menekan biaya-biaya di tengah gejolak komoditas yang sangat tinggi.

Perseroan menempuh upaya digitalisasi di berbagai lini mulai dari procurement, pembangkitan, transmisi, hingga di aspek keuangan melalui sentralisasi pembayaran. Pengendalian kinerja pun dilakukan secara intensif berbasis digital. Hal yang tak kalah penting adalah manajemen investasi yang baik mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dan eksekusi.

Ia bersyukur atas pengendalian kinerja keuangan yang dapat berjalan baik, transparan dan didukung oleh semangat tim untuk terus berkontribusi kepada peningkatan pendapatan dan penurunan biaya. Di tengah situasi yang penuh gejolak, PLN berhasil melakukan pelunasan utang yang dipercepat. Perseroan melakukan early pre-payment sehingga menghasilkan saving dari biaya bunga hingga Rp 7 triliun setahun. Langkah ini berdampak besar bagi efisiensi biaya pokok tenaga listrik dan subsidi. Dengan kondisi keuangan yang baik serta didukung oleh pengelolaan pinjaman yang prudent, PLN bahkan berhasil mendapatkan penghargaan sebagai debitur terbaik dari Kementerian Keuangan RI selama 3 tahun berturut-turut selama tahun 2020, 2021, dan 2022.

Baca Juga: Layanan Syariah untuk Korporasi

Perseroan juga melakukan upaya peningkatan kinerja operasional sehingga jumlah gangguan dan frekuensi pemadaman menurun. Selain meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi pelanggan, PLN juga membangun sistem pelayanan pelanggan yang mudah, cepat dan terintegrasi melalui SuperApp PLN Mobile. Aplikasi yang diluncurkan pada tahun 2020 ini memiliki berbagai fitur mulai dari layanan pasang baru, tambah daya, dan pengaduan pelanggan terintegrasi dalam satu platform. Hingga saat ini aplikasi ini mampu menjadi yang terbaik di Asia Tenggara dengan rating 4,8 sampai 4,9

“Upaya ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari transformasi, perbaikan proses bisnis, digitalisasi, dan membangun kesadaran bahwa PLN perlu terus dikelola dengan mindset korporasi yang efisien. Alhamdulillah berbuah manis,” paparnya.

Sinthya mengungkapkan, ke depan PLN fokus pada upaya menyiapkan institusi untuk menuju transisi energi melalui pengembangan energi terbarukan, memastikan kegiatan operasional tetap andal tapi juga efisien dan ramah lingkungan.

Dalam proses pembentukan holding dan subholding, PLN yang sebelumnya berbasis regional kini menjadi berbasis fungsional. Tiga regional sebelumnya yakni Jawa, Madura, Bali; Sumatera, Kalimantan; dan Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara sudah dilebur menjadi berbasis fungsional. Adapun basis fungsional tersebut meliputi Pembangkitan, Transmisi, Distribusi dan Ritel.

Dan pembentuk holding dan subholding yang berimplikasi pada perubahan entitas, penyesuaian kontrak, dan perubahan transaksi, ternyata turut berdampak pada perlakuan perpajakan.

“Tim pajak PLN juga sudah sangat erat. Kami dibantu oleh konsultan pajak untuk melakukan review terhadap treatment perpajakan—apa kewajiban yang harus ditunaikan sesuai regulasi agar kami comply. Ini sedang berproses dan juga dilakukan di subholding,”urainya.

Sinergi PLN dan Direktorat Jenderal Pajak telah terjalin erat, salah satunya lewat program Integrasi Data Perpajakan.

Continue Reading

Tax Gathering

Profit Dikejar dan Pajak Dibayar

Novita Hifni

Published

on

Rivan Fazry

 

Tak sekadar berorientasi kinerja maksimal untuk perolehan laba tinggi, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan perannya sebagai pengawal ketahanan energi di dalam negeri.

 

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merupakan strategic holding company dalam investasi dan usaha bisnis Pertamina terkait bisnis pengolahan migas dan petrokimia serta pengembangan kilang melalui mega proyek kilang pengolahan dan petrokimia. Saat ini PT KPI mempunyai enam kilang yang tersebar di Sumatera (Plaju dan Dumai), Jawa (Balongan dan Cilacap), Kalimantan (Balikpapan), dan Papua (Kasim).

Seiring langkah restrukturisasi dan penandatanganan dokumen legal (legal end-state) di Pertamina, PT KPI mulai berperan sebagai subholding refining & petrochemical yang menangani pengelolaan proses bisnis end-to-end kilang minyak dan petrokimia mulai dari pengadaan minyak mentah, pengolahan, dan pengelolaan produk.

“Kalau dulu kami berpikir sebagai cost centered, sekarang profit centered entity. Produk kami sangat ditentukan oleh harga komoditas di pasar global. Kami tahu produk mana yang harus ditambah dan mana yang dikurangi,” terang Fransetya Hasudungan Hutabarat, Direktur Keuangan PT Kilang Pertamina Internasional.

Fransetya berujar, PT KPI melakukan banyak langkah strategis agar produk-produknya memberikan keuntungan lebih tinggi. Namun, itu bukan berarti PT KPI mengabaikan kebutuhan dalam negeri. Sebaliknya, PT KPI memprioritaskan agar ketahanan energi Indonesia dapat tercapai.

PT KPI telah menjadi salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kebijakan pemerintah dalam mempertahankan subsidi dan kompensasi. Alhasil, bahkan saat harga 1 liter bensin di Singapura mencapai Rp 36 ribu, di Hong Kong Rp 44 ribu, di Indonesia masih di bawah Rp 20 ribu.

“Inilah yang mempertahankan inflasi Indonesia tetap terjaga. Pertamina mendukung pemerintah dalam menjaga tingkat inflasi sehingga Indonesia bisa tetap dalam kondisi kondusif,” papar Fransetya kepada Majalah Pajak di Tower Fastron Gedung Grha Pertamina, Gambir, Jakarta, Kamis (02/03/2023).

Baca Juga: Mengintip Budaya Pertamina di Era Ahok

Senang setor

Fransetya mengemukakan, pajak merupakan kewajiban perusahaan sekaligus hak negara. Maka, kontribusi PT KPI untuk negara pun akan terus dialirkan lewat setoran pajak. Apalagi, kinerja subholding PT Pertamina (Persero) yang baru terbentuk pada 1 September 2021 ini meningkat pesat dalam setahun terakhir. Wajar jika Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga memberikan penghargaan kepada PT KPI sebagai Wajib Pajak dengan Pertumbuhan Pembayaran Pajak Tertinggi tahun 2022.

“Kami senang kalau bisa bayar pajak lebih banyak lagi. Karena kalau bayar pajak lebih tinggi, artinya perusahaan ini growing. Dengan adanya kilang pastinya negara terbangun. Tanpa adanya bahan bakar, ekonomi mati,” kata Fransetya.

Ia tak menampik sebagian besar masyarakat memandang industri kilang sebagai bisnis marginal. Namun, PT KPI akan berupaya mengerek tren bisnis ini sehingga perusahaan mampu berkontribusi lebih besar lagi untuk negeri.

Baca Juga: Bekerja Maksimal, lalu Tawakal

Ia berharap kolaborasi yang selama ini telah terjalin baik dengan Direktorat Jenderal Pajak kian ditingkatkan. Terlebih kemitraan ini bersifat dari negara ke negara—antara subholding BUMN dan Kementerian Keuangan—sehingga tidak ada yang perlu disembunyikan. Fransetya mencontohkan, selama ini telah terbentuk forum diskusi yang membahas pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan perusahaan. PT KPI juga secara proaktif dan terbuka menyampaikan informasi terkait aksi korporasi yang aspek perpajakannya perlu dievaluasi. Perusahaan memiliki tim pajak yang selalu siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga dan Kanwil Wajib Pajak Besar dalam koridor integritas dan good corporate governance.

PT KPI menatap prospek bisnis di tahun 2023 dengan optimistis. Fransetya percaya, geliat ekonomi akan bagus asalkan konflik Rusia-Ukraina tak kian memanas.

“Kami yakin prospek tahun 2023 akan bagus karena mobilitas masyarakat sudah tinggi, jalan raya sudah ramai, hotel-hotel penuh lagi, dan penerbangan juga ramai,” ujarnya.

Yang jelas, perusahaan akan mengefisienkan produksi dan fasilitas manufakturnya, seraya mengajak semua unit berpikir agar setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak positif terhadap kinerja di unit kilang mereka di daerah.

Continue Reading

Tax Gathering

“Cost Leadership” di Tiap Lini

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok.Bukit Asam dan Istimewa

Tak mau terlena oleh volatilitas harga komoditas, PTBA fokus mengawal keunggulan operasional, pertumbuhan pasar dan pengembangan bisnis perusahaan.

 

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan. Pada 2022, perseroan membukukan laba bersih Rp 12,6 triliun atau 159 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 7,9 triliun. Pencapaian laba bersih ini didukung oleh pendapatan sebesar Rp 42,6 triliun atau 146 persen dibandingkan pendapatan 2021 yang sebesar Rp 29,3 triliun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin mengungkapkan, kenaikan pendapatan dan laba bersih perseroan itu didorong oleh pemulihan ekonomi global maupun nasional yang diikuti dengan meningkatnya permintaan di sektor batu bara.

“Pencapaian bersejarah ini juga didukung dengan peningkatan kinerja operasional perseroan di sepanjang tahun 2021 dan 2022. Selain itu juga, perseroan selalu mengedepankan cost leadership di setiap lini perusahaan, sehingga penerapan efisiensi secara berkelanjutan dapat dilakukan secara optimal,” ungkapnya kepada Majalah Pajak, Selasa (14/03/2023).

Seiring kinerja yang melonjak itu, naik pesat pula setoran kepada negara di tahun 2022, baik yang pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni mencapai 175 persen dibandingkan tahun 2021. Farida berpendapat, kontribusi PTBA pada penerimaan pajak merupakan perwujudan dari tujuan mulia (noble purpose) MIND ID, yaitu pertambangan untuk kemakmuran dan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Terus Maju Karena Bersatu

“PTBA sebagai salah satu BUMN, sangat concern terhadap kontribusi kepada negara, yang salah satunya dalam hal setoran pajak. Selain merupakan sebuah kewajiban, dengan berkontribusi melalui pajak, PTBA juga ikut andil dalam terciptanya pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” terangnya.

Bahkan, untuk mendukung kepatuhan dan pertumbuhan pembayaran pajak, PTBA terus melakukan inovasi proses bisnis, termasuk digitalisasi proses bisnis yang diyakini kian meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan. PTBA juga membangun aplikasi CISEA yang di dalamnya terdapat salah satu modul SPT 1721 karyawan, yang mempercepat proses verifikasi dokumen faktur pajak dan memungkinkan karyawan mengunduh SPT melalui aplikasi ini.

Berkat usahanya, PT Bukit Asam Tbk meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Pertumbuhan Pembayaran Pajak Tertinggi pada Tahun 2022 dari KPP Wajib Pajak Besar Tiga. Farida berharap pemerintah terus memudahkan pelaksanaan kewajiban perpajakan dengan selalu memberikan sosialisasi dan komunikasi yang baik antara Wajib Pajak dan fiskus.

“Semoga fondasi yang telah dibangun ini semakin meningkatkan mutual trust dan kerja sama antara KPP Wajib Pajak Besar Tiga dan Wajib Pajak,” ujar Farida.

Lanjutkan efisiensi

Harga batu bara dapat mengalami volatilitas di tahun ini karena sifatnya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari fluktuasi pasar, soal teknis, sampai isu geopolitik—yang kesemuanya di luar kendali perusahaan. Menyadari itu, PTBA memilih untuk fokus menjaga keunggulan operasional dan efisiensi berkelanjutan.

Baca Juga: Menjaga Asa Pajak dari Sektor Tambang

Efisiensi akan terus ditingkatkan seiring transformasi digitalisasi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PTBA. Beberapa program digital mining yang dilakukan di antaranya adalah eco-mechanized mining (e-MM), yaitu program konversi alat-alat pertambangan berbahan bakar minyak menjadi berbasis listrik; dan E-Mining Reporting System, yakni pelaporan operasional pertambangan secara daring dan real time.

PTBA juga akan memaksimalkan potensi pasar di dalam negeri seraya menggali peluang ekspor ke sejumlah negara, seperti India dan Cina.

“PTBA akan memaksimalkan potensi pasar di dalam negeri serta peluang ekspor ke sejumlah negara yang memiliki prospek pertumbuhan bagus,” tambahnya.

Untuk menunjang kinerja dan dalam rangka pengembangan bisnis perusahaan, PTBA telah menetapkan lima inisiatif strategis pada rencana jangka panjang perusahaan, mulai dari meningkatkan pertumbuhan eksplorasi dan produksi, meningkatkan daya saing biaya melalui digitalisasi proses bisnis, membangun aset hilirisasi secara global, aliansi strategis untuk ekspansi bisnis baru, hingga pengembangan kapabilitas dan pengoptimalan portofolio.

Kelima inisiatif strategis itu diharapkan akan membawa PTBA meraih peningkatan pendapatan dan laba, efisiensi biaya, dan terus berlanjut ke masa depan.

Continue Reading

Populer