BSI terus berinovasi dan memperluas kanal layanannya. Wajib Pajak kian gampang menyetor pajak ke kas negara secara “real-time” dari genggaman.
MAJALAHPAJAK – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) merupakan bank syariah terbesar dan bank terbesar ke-7 di Indonesia dengan aset Rp 271,29 triliun per Maret 2022 (Q 1 Tahun 2022). Beroperasi di negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, BSI berperan penting sebagai fasilitator pada seluruh kegiatan ekonomi dalam ekosistem industri halal.
Di tahun pertama sejak merger pada Februari 2021, BSI mencatatkan kinerja positif dengan perolehan laba bersih Rp 3,03 triliun atau naik 38,42 persen secara year on year.
Menghadapi tantangan di era ekonomi digital, BSI memudahkan nasabah dengan menghadirkan BSI Mobile. Tak hanya berisi fitur islami, aplikasi berbasis digital ini juga menyediakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara real-time. Dan BSI merupakan satu-satunya bank syariah yang dipercaya menjadi mitra penyedia fasilitas pembayaran PKB.
Layanan yang diperkenalkan sejak Maret 2022 ini sudah terintegrasi dengan sistem Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sehingga menjamin proses transaksi secara aman, cepat, dan efektif. Pada tahap awal, pembayaran PKB ini melayani 15 provinsi, sementara provinsi lainnya sedang dalam tahap integrasi.
Melalui optimalisasi BSI Mobile ini, BSI siap mendukung kontribusi masyarakat dalam hal setoran PKB dengan kisaran transaksi Rp 10 miliar per bulan.
Layanan prioritas
Untuk memfasilitasi layanan perpajakan bagi nasabah prioritas yang terkait dengan pelaporan SPT tahunan dan Program Pengampunan Sukarela (PPS), BSI berkolaborasi dengan aplikasi Pajakind. Layanan ini diberikan baik secara daring melalui aplikasi Pajakind maupun secara luring atau tatap muka di Pojok Pajak yang dihadirkan di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Kantor Pusat BSI.
Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Gunawan Arif Hartoyo mengatakan, kehadiran aplikasi Pajakind menunjukkan bahwa pandemi tidak membatasi BSI dalam memberikan layanan bagi nasabah. Kerja sama dengan Pajakind juga merupakan wujud komitmen BSI dalam menyediakan layanan yang prima, cepat, dan mudah kepada para nasabah prioritas. Ia menerangkan, BSI sudah berkomitmen untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak
dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem. BSI juga melakukan perluasan kanal layanan pembayaran digital yang semakin mudah, praktis, cepat, dan aman sehingga Wajib Pajak dapat menyetor penerimaan pajak ke negara kapan saja dan di mana pun berada melalui aplikasi digital.
Baca Juga:
“Kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan layanan aplikasi Pajakind akan mempercepat penerimaan sehingga dapat diterima di kas negara untuk membiayai APBN,” jelas Gunawan.
Ia menambahkan, aturan-aturan perpajakan seringkali sulit dipahami oleh masyarakat awam. Oleh sebab itu, BSI berkolaborasi dengan Pajakind untuk mempermudah nasabah prioritas dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Gunawan mengungkapkan, transformasi digital adalah inti dari arah pengembangan
Konsistensi BSI dalam menempuh transformasi digital membuahkan penghargaan sebagai bank syariah dengan Performa Terbaik Mobile Banking dan Performa Opening Account via Mobile Application dalam Banking Service Excellence Award 2022.
mobile banking yang memenuhi kebutuhan nasabah yakni BSI Mobile. BSI Mobile dapat menyediakan kebutuhan nasabah secara komprehensif dengan menyediakan fitur-fitur untuk solusi kebutuhan finansial, sosial, dan spiritual. Selanjutnya diharapkan akan menjadi ekosistem digital.perusahaan untuk bisa bersaing secara global. Indonesia menghadirkan fasilitas
“BSI akan terus meningkatkan kapabilitas digital. Kami ingin solusi digital BSI memenuhi segala kebutuhan mulai dari finansial, sosial, dan spiritual, ”imbuhnya.
Fasilitas pada BSI Mobile, mulai dari fitur berbagi, notifikasi azan, menabung emas, pembiayaan, hingga fitur kurban kini telah dapat dinikmati 3,9 juta user atau penggunanya. Dilengkapi fitur verifikasi biometric, aplikasi ini juga memudahkan nasabah membuka rekening on-line.
You must be logged in to post a comment Login