Kawasan Industri Halal menyediakan tempat bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk turut berkontribusi dalam membangun ekonomi syariah di Indonesia.
Pemerintah telah merumuskan empat agenda utama dalam strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Keempat agenda itu meliputi pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin mengatakan, agenda pertama terkait pengembangan industri produk halal ditempuh dengan melibatkan kementerian koordinator bidang perekonomian dan kementerian perindustrian. Kedua kementerian itu saling bersinergi dalam merintis pembentukan kawasan industri halal (KIH).
“Di kawasan industri halal seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap,” papar Ma’ruf pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah secara virtual di Istana Negara, Senin (25/01).
Ma’ruf yang juga sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengungkapkan, saat ini sudah ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai KIH oleh kementerian perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan Safe N Lock Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ruang untuk UKM
Kementerian perindustrian sebelumnya telah menetapkan empat kriteria yang perlu dipenuhi dalam membangun KIH, yakni manajemen kawasan, laboratorium pengujian halal, sistem pengelolaan air bersih halal, auditor untuk Lembaga Penjamin Halal dam pembatas KIH.
Modern Cikande Industrial Estate merupakan KIH pertama sekaligus yang terbesar di Indonesia. Meski menjadi negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, pada kenyataannya Indonesia belum sepenuhnya menerapkan industri halal dalam perekonomian nasional. Oleh karenanya, pengembangan KIH yang menerapkan standar halal internasional memiliki potensi ekonomi menjanjikan, mengingat pasar konsumen produk halal yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
PT Modern Industrial Estate sebagai pihak pengembang kini mulai menggarap klaster industri halal di atas lahan seluas 500 hektare di kawasan Cikande, Serang, Provinsi Banten dengan nama Modern Halal Valey. Kawasan terpadu ini menyatukan empat konsep yang saling mendukung yakni halal integrated supply chain, standard factory building, industrial, dan logistic Park.
Pada tahap awal, proyek ini akan membangun zona logistik halal internasional seluas 50 hektare yang terbagi dalam beberapa bagian, seperti pusat distribusi nasional, kompleks ruang pendingin, dan ruang komersial bagi perusahaan yang bergerak dalam industri halal.
Tak hanya perusahaan berskala besar, KIH juga memberikan tempat bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Sektor UKM turut mendukung pengembangan industri halal dalam penyediaan bahan baku maupun produsen produk halal di pasar nasional hingga mancanegara. Pelaku UKM dapat memanfaatkan fasilitas penyimpanan berstandar halal internasional seluas 1.250 meter persegi.
Adapun pengembangan kawasan industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur di atas lahan seluas 9,95 hektar ditujukan untuk mendukung industri barang-barang konsumsi, kosmetik, makanan dan minuman.
Seluruh layanan di KIH yang terkait dengan kehalalan produk menerapkan konsep one stop service mulai dari sistem hingga fasilitas pendukung industri halal seperti halal center, laboratorium, dan lembaga pemeriksa halal. Sedangkan konsep logistik halal meliputi sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan, dan distribusi.
Adanya tren peningkatan permintaan produk halal di pasar domestik dan global dalam beberapa tahun terakhir merupakan peluang untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai regional and global halal hub. Tren positif ini tentu akan meningkatkan kebutuhan terhadap logistik halal mulai dari gudang atau tempat penyimpanan, pelabuhan, transportasi hingga fasilitas penanganan (handling facility).
Data kemenko perekonomian tahun 2019 menunjukkan ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) hanya sebesar 10,7 persen. Sedangkan ekspor produk halal ke pasar global hanya 3,8 persen atau 7,6 miliar dollar AS. Angka tersebut masih berada jauh di bawah Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Turki.
Menurut Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar, perlu sertifikasi halal untuk menembus pasar ekspor dan penerapan integrated halal system pada pengembangan industri halal di dalam negeri.
Selain dua proyek KIH yang sudah berjalan, ada empat lagi kawasan khusus yang dipersiapkan untuk pengembangan industri halal. Keempat kawasan itu adalah Kawasan Industri Bintan Inti di Bintan, Kepulauan Riau, Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah; Kawasan Industri Batamindo di Batam, Kepulauan Riau dan Kawasan Industri Jakarta Pulogadung di DKI Jakarta.
KNEKS melalui Direktorat Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal memiliki inisiatif program strategi nasional pengembangan industri halal. Sasaran program itu adalah menjadikan Indonesia sebagai pemain utama regional dan global halal hub. Inisiatif program ini mengupayakan pemetaan klaster industri halal melalui kajian dan analisis yang mencakup tinjauan aspek ekonomi dan preferensi konsumen. Rumusan program selanjutnya akan memberikan rekomendasi kebijakan maupun insentif untuk menarik para pelaku industri dan pemodal dalam mengembangkan KIH. Sedangkan survei preferensi konsumen bertujuan untuk menghasilkan strategi yang dapat mendorong pertumbuhan permintaan lokal terhadap produk halal dalam negeri.
Pengembangan KIH membutuhkan ketersediaan fasilitas pendukung untuk mempermudah pelaku industri selama proses produksi. Fasilitas tersebut berupa kemudahan perizinan dengan menggunakan integrasi sistem online single submisson, percepatan dan kemudahan proses sertifikasi halal, serta akses langsung ke pelabuhan. Pemerintah juga dapat memberikan insentif pajak kepada investor untuk mendorong pertumbuhan industri halal. Langkah itu diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan KIH guna memacu pertumbuhan ekonomi dan menempatkan Indonesia sebagai role model bagi industri halal dunia.
You must be logged in to post a comment Login