Hingga 29 Februari 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) II mencatat kinerja penerimaan pajak sebesar Rp 11,45 triliun. Dalam siaran persnya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jaksel II Dwi Akhmad Suryadidjaya menyampaikan bahwa capaian tersebut sekitar 15,17 persen dari target penerimaan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 63,86 triliun.
“Angka capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jaksel II tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 6,18 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 5,11 triliun, dan Pajak Lainnya sebesar Rp 9,95 miliar,” ungkapnya pada Senin (25/03).
Di sisi lain, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menjelaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional DKI Jakarta hingga Februari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp 249,56 triliun (15,78 persen dari target), tumbuh positif sebesar 1,26 persen. Sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp 184,07 triliun (9 persen dari pagu) dengan pertumbuhan sebesar 25,48 persen year on year (yoy). Hal tersebut ia sampaikan melalui Konferensi Pers Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta Edisi Maret 2024 (Senin, 25/03).
Ia menambahkan, kondisi perekonomian di wilayah DKI Jakarta dalam kondisi yang stabil dan baik dengan perkembangan inflasi sebesar 2,12 persen (yoy). Meskipun lebih tinggi dari bulan sebelumnya, namun masih dalam kondisi yang terkendali. Hal tersebut tercemin dalam Indeks Keyakinan Konsumen di wilayah DKI Jakarta yang mengalami trend peningkatan.
Dalam hal penerimaan pajak, hingga 29 Februari 2024 mencatat realisasi Rp 179,85 triliun atau termoderasi sebesar 12,12 persen. Hal ini didukung oleh penerimaan PPh Non-Migas dengan realisasi sebesar Rp 98,10 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 1,40 persen (yoy) melalui kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun mengalami pertumbuhan positif sebesar 633,43 persen (yoy) yang disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas dengan nilai cukup signifikan pada Februari 2024. Sedangkan penerimaan PPN mengalami penurunan 20,69 persen (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan wajib pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan.
Untuk kinerja Kepabeanan dan Cukai, sampai dengan akhir Februari 2024, mencatat penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp 2,83 triliun atau 10,21 persen dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 17,46 persen. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 20,61 persen. Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan sebesar 1.238,12 persen (yoy) karena dipengaruhi oleh meningkatnya penerbitan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) yang signifikan.
Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 59,93 persen (yoy) dengan realisasi mencapai Rp 66,74 triliun. Kinerja capaian PNBP ini ditopang oleh meningkatnya penerimaan Sumber Daya Alam dengan realisasi sebesar Rp 34,57 triliun atau naik 75,26 persen (yoy).
Pingback: Skema Pinjaman Likuiditas untuk UMKM | Majalah Pajak
Pingback: Pajak Digital, Awal Kesetaraan Berusaha | Majalah Pajak