Tak ada selebrasi berlebih apalagi waktu bersantai bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada peringatan Hari Pajak tahun ini. Di tengah pandemi Covid-19, DJP punya tugas ekstraberat, yaitu mesti mengumpulkan pajak—dan berupaya memenuhi target penerimaan.
Vice Managing Director TaxPrime, RR. Nurul Setyawati berpendapat beratnya masa pandemi Covid-19 ini membuat roda ekonomi terhenti selama tiga bulan terakhir. Hari Pajak bisa setidaknya menjadi momentum yang tepat untuk membangkitkan kembali penerimaan pajak seiring bergeraknya lagi roda perekonomian pada akhir Juni 2020. Kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat tentang pentingnya peran pajak dalam membiayai negara terutama di saat penanganan Covid-19 tentunya sangat relevan di hari pajak ini.
“Hari Pajak bisa dijadikan ajang edukasi untuk meluruskan informasi tentang pajak. Hari Pajak juga sangat tepat dimanfaatkan untuk sosialisasi insentif dan fasilitas perpajakan yang dikeluarkan Pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 ini, apalagi pemanfaatannya bisa dilakukan secara on-line. Insentif ini tentunya akan membantu kemampuan ekonomi mereka” jelas Nurul kepada Majalah Pajak melalui sambungan telepon, di sela-sela kesibukannya, Kamis (18/6).
Baca Juga: Konsultan Pajak Harus Berperan Sebagai “Adviser”
Hari Pajak juga bisa menjadi ajang pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) yang sudah patuh dan juga yang mau patuh. Manajemen dari salah satu firma konsultan pajak di Indonesia yang terpilih menjadi konsultan yang direkomendasikan oleh World Transfer Pricing untuk jasa transfer pricing dan World Tax untuk jasa tax controversy dan general tax ini berpendapat bahwa pada prinsipnya WP memiliki keinginan untuk taat pajak, tapi terkadang masih terbentur oleh minimnya pengetahuan aturan pajak.
“Saat ini WP yang mau patuh semakin banyak, hal ini tentunya juga perlu diapresiasi. Mereka yang meng-hire kami sebagai konsultan bukan hanya mereka yang sedang menghadapi masalah perpajakan. Tapi juga mereka yang ingin comply sama aturan, cuma mereka tidak paham aturannya dan apa saja kewajibannya. Berkembang pesatnya TaxPrime Compliance Center yang kami launch tahun 2017 itu menjadi awareness terhadap perpajakan WP semakin meningkat.”
Nurul juga bilang, masih terdapat WP yang masih sungkan untuk berkomunikasi atau berkonsultasi secara langsung dengan petugas pajak. Maka itu, fungsi konsultan adalah sebagai mitra strategis sekaligus sebagai connecting bridge antara DJP dan WP. Untuk menegaskan hal itu, Nurul memastikan kalau TaxPrime berupaya menjalankan fungsi tersebut dengan baik.
Baca Juga: Memaksimalkan Peran Strategis Konsultan Pajak
“Kami sangat menjaga hubungan baik dalam arti yang positif dengan DJP. Beberapa pegawai kami juga sebelumnya merupakan bagian dari DJP sehingga kami sangat menghormati institusi tersebut. Bagi kami, apa yang kami lakukan tidak semata-mata mengembangkan bisnis tapi juga harus memberikan kontribusi kepada negara. Di samping itu, meningkatkan kepatuhan WP juga sudah seharusnya menjadi salah satu fungsi konsultan pajak. DJP selalu melakukan continues improvement kepada instansinya, pegawai DJP sudah bekerja dengan sangat baik, sehingga konsultan pajak juga harus mendukung seoptimal mungkin. Begitu pula sebaliknya, DJP dapat bersinergi dengan merangkul konsultan pajak untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan WP,” ungkapnya.
Mereka yang meng-hire kami sebagai konsultan bukan hanya mereka yang sedang menghadapi masalah perpajakan, tapi juga mereka yang ingin comply sama aturan.
Kini lebih baik
Nurul juga mengatakan, Hari Pajak juga seyogianya digunakan untuk mengapresiasi petugas pajak yang tetap berusaha memberikan pelayanan prima kepada WP di masa pandemi ini. WP tetap bisa terlayani dan berkonsultasi dengan AR atau petugas pajak di KPP terdaftar baik via telepon atau melalui aplikasi on-line.
“Saya rasa DJP adalah salah satu instansi pemerintah yang terus aktif meskipun selama tiga bulan ini kegiatan usaha dan perkantoran relatif terhenti. DJP mampu dengan cepat mengantisipasi keterbatasan kondisi saat PSBB dengan mengganti pelayanan perpajakan menjadi on-line, menambah saluran komunikasi baik telepon, W.A sebagai sarana konsultasi.” ucap Nurul.
Di mata Nurul, reformasi perpajakan yang terus-menerus dilakukan DJP berhasil membuat sistem yang semakin hari semakin baik. Mulai dari proses sosialisasi, pembenahan kantor pajak, integrasi sistem, dan lain-lain.
Baca Juga: Indonesia Butuh banyak Konsultan Pajak
“Saya sangat terkesan melihat perubahan pada DJP. Pelayanan DJP saat ini semakin mempermudah pembayaran pajak, pelaporan SPT dan pelayanan lainnya seperti mendapatkan SKF, SKD, dan lain-lain sudah bisa dilakukan secara on-line. Saya mengacungkan jempol kepada Humas DJP di seluruh Indonesia yang mampu mendekatkan pajak kepada masyarakat termasuk kepada generasi milenial dengan media sosialnya yang aktif baik Instagram, web, film-film pendek, maupun tampilan infografis untuk penyuluhan yang menarik. Pendekatan ini akan semakin memperbaiki pandangan masyarakat terhadap Pajak dan instansinya.”
Nurul yang pernah bekerja di DJP selama 12 tahun ini pun optimistis, DJP bisa menjawab semua tantangan berat selama pandemi ini. Di akhir pembicaraan, Nurul juga menyatakan pentingnya dukungan negara untuk menguatkan dan menyemangati petugas pajak dalam menghimpun penerimaan pajak dengan pemberian fasilitas yang mendukung pekerjaannya.
“Tentunya kondisi yang tidak mudah bagi pegawai DJP yang wilayah tugasnya sangat luas dari Sabang sampai Merauke. Saya rasa wajar negara memberikan perhatian yang besar kepada SDM DJP, sehingga mereka dapat fokus dan mendapatkan kesejahteraan yang tinggi, baik pendapatan, jaminan kesehatan yang lebih modern, fasilitas perumahan, dan fasilitas lainnya guna mendukung kerja mereka. Selamat Hari Pajak! Dengan gotong royong, kita bisa melewati masa ini.”
Baca Juga: Konsultan Pajak adalah Mitra Strategis DJP
Pingback: Bukan Momen Tepat Genjot Penerimaan | Majalah Pajak