Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengadakan Pekan Inklusi Kesadaran Pajak 2018 dengan serangkaian agenda kegiatan sosialisasi mulai dari lomba lagu daerah sadar pajak, bedah buku, penyusunan rancangan pembelajaran pajak untuk sekolah, hingga program Pajak Bertutur secara serentak di seluruh Indonesia. Direktur P2Humas DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan Pekan Inklusi merupakan bagian dari program besar yaitu inklusi sadar pajak di dunia pendidikan. Melalui program ini, materi kesadaran pajak akan dimasukkan dalam kurikulum SD SMP, SMA sampai perguruan tinggi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan generasi muda di masa mendatang,” jelas Yoga di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (5/11).
Pajak Bertutur juga dilaksanakan di salah satu sekolah di Jakarta, yakni SMP Al Azhar 1 Kebayoran Baru. Para siswa menggantungkan secarik kertas di tangkai pohon sintetis setinggi satu meter bertuliskan harapan untuk perpajakan Indonesia. Kegiatan yang merupakan salah satu rangkaian perhelatan Pajak Bertutur (Patur) ini diselenggarakan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Empat, pada Jumat siang (9/11) di lantai 2, Gedung SMP Al-Azhar 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Semoga pajak bisa bermanfaat untuk bangsa kita. Semua sekolah bisa maju dan kehidupan layak bagi orang tidak mampu,” tulis salah satu siswa bernama Widyasari. Ada pula Rasya. Siswa kelas VIII ini menulis, “Anak muda jangan alay, bayar pajak dong.”
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Empat, Juliarti Jayani menuturkan, sistem pembelajaran di era milenial harus dikemas secara interaktif dan inovatif serta mengajak siswa untuk berdiskusi.
Puncak acara Pekan Inklusi Pajak diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama untuk membangun kesadaran pajak melalui pendidikan untuk masa depan bangsa yang mandiri dan sejahtera. Beberapa kementerian yang terlibat adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada Jumat (9/11).
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, kegiatan inklusi pajak merupakan salah satu bentuk kegiatan pendekatan pengajaran kepatuhan pajak kepada pembayar pajak di masa depan.
Usai penandatanganan kerja sama, Menkeu Sri Mulyani menyapa sekitar 400 pelajar yang hadir di aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP untuk memberikan pembekalan ilmu pajak. Hadir pula tokoh pendidikan Kak Seto dan artis Tasya Kamila, membagikan pemahaman dan pengalaman mereka seputar pajak.
You must be logged in to post a comment Login