Connect with us

Report

Menjaga Nyala Bisnis Batu Bara

Ruruh Handayani

Published

on

Foto: Dok Pribadi

Dengan upaya efisiensi dan bekal insentif dari pemerintah, kontraktor jasa pertambangan ini berupaya untuk bertahan di tengah badai korona.

 

Virus korona yang menjangkiti hampir seluruh negara di dunia tak pelak lagi menyebabkan perlambatan ekonomi global. Daya beli turun, penyerapan produk rendah. Di sektor pertambangan, kondisi ini juga menyebabkan turunnya Harga Batu bara Acuan (HBA).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, HBA pada Mei lalu anjlok ke posisi 61,11 dollar AS per ton, atau turun 4,66 dollar AS per ton dari HBA April sebesar 65,77 dollar AS per ton. Fakta ini memengaruhi Indonesia sebagai salah satu negara produsen dan pemasok batu bara ke negara-negara konsumen utama di Asia seperti Cina, Korea Selatan, India, dan Jepang. Mereka mulai mengurangi permintaan volume ekspor batu bara.

Lesunya industri batu bara ini berpengaruh pada kinerja operator tambang dan perusahaan pemilik konsesi tambang batu bara. Salah satu kontraktor batu bara yang turut merasakan imbasnya adalah PT Sims Jaya Kaltim.

Perusahaan yang beroperasi sejak 2001 ini dipercaya PT Kideco Jaya Agung mengelola tambang di area kerja Roto Utara dan Sungai Paku, Paser, Kalimantan Timur. Anak perusahaan PT Samindo Resources Tbk ini bertugas memindahkan batuan penutup (overburden removal), dan produksi batu bara. Assistant Manager Financial & Taxation PT Sims Jaya Kaltim Charles SP Sitorus mengungkapkan, sebelum pandemi korona, sektor pertambangan juga berhadapan dengan harga batu bara yang meredup. Melemahnya sektor ini kian terasa saat pandemi korona menghantam: klien besar mereka—PT Kideco Jaya Agung—mengurangi target produksi batu bara per Mei lalu.

Baca Juga: Ruang Kerja Terbuka dan Digitalisasi Berkas

“Kalau produksinya dipertahankan dengan target awal tahun, takutnya nanti ada produksi yang enggak terjual, kan, malah rugi. Persentase pengurangan volumenya mungkin sekitar 5 hingga 10 persen,” ujar Charles kepada Majalah Pajak melalui telepon, Rabu (27/5).

Charles menjelaskan, pengurangan target volume produksi ini menimbulkan efek domino kepada perusahaan mereka, sebagai pemberi jasa konstruksi pertambangan yang melibatkan ratusan tenaga kerja lapangan, baik itu karyawan internal maupun tenaga alih daya.

“Kami sebagai kontraktor yang tadinya siap bekerja dengan kapasitas penuh sesuai dengan target awal tahun—dengan kondisi manpower yang sesuai kebutuhan terkait pencapaian itu. Tapi, karena sekarang target dikurangi secara bertahap, kegiatan produksinya berkurang sehingga alat kami banyak yang idle. Otomatis, operatornya untuk sementara enggak diperlukan,” jelas Charles.

Pengurangan karyawan (lay off) tentu menjadi hal yang dilematik dan tak menyenangkan bagi perusahaan. Charles bilang, perusahaan ini sebisa mungkin melakukan efisiensi internal dengan penghematan bahan bakar dan meningkatkan efektivitas kerja, agar tak melakukan lay off.

“Jadi, langkah terakhir melakukan rasionalisasi tenaga kerja. Ini sebenarnya langkah yang tidak nyaman buat perusahaan. Tidak ada yang menginginkan itu. Kami, kan, merekrut karyawan harapannya untuk sama-sama maju ke depan seiring dengan perkembangan perusahaan.”

Langkah terakhir melakukan rasionalisasi tenaga kerja. Ini sebenarnya langkah yang tidak nyaman buat perusahaan. Tidak ada yang menginginkan itu.

Di sisi lain, setiap calon operator alat berat mendapat pelatihan khusus di pusat pelatihan dan pengembangan yang dibangun PT Sims Jaya Kaltim di area tambang PT Kideco Jaya Agung. Karyawan mendapat pelatihan teori, dan praktik menggunakan simulator alat berat sebelum terjun ke area tambang. Jadi, jikalau perusahaan terpaksa memberhentikan mereka, mereka telah memiliki bekal yang memadai untuk mencari pekerjaan yang sejenis dan sesuai dengan bakat mereka.

Protokol kesehatan

Selain rasionalisasi pekerja, di masa pandemi COVID-19 ini perusahaan juga memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk melindungi pekerjanya. Tak hanya memberikan masker dan sanitasi tangan, perusahaan juga melarang seluruh karyawan keluar dari area proyek atau mes karyawan.

“Saya domisili di Balikpapan, sudah 2,5 bulan enggak pulang, tetap di mes. Sanksinya sangat serius, kalaupun misalnya saya punya transpor pribadi lalu diam-diam ke Balikpapan dan ketahuan, langsung kena SP3 (surat peringatan ketiga) dan di-PHK,” ungkapnya.

Tak hanya itu, untuk menjaga physical distancing, perusahaan juga mengatur kapasitas bus jemputan dan mes karyawan.

“Misalnya kamar dihuni untuk berdua, sekarang diatur sedemikian rupa supaya tidak ketemu dalam satu ruangan. Misalnya yang satu shift pagi, yang satu shift malam. Bus jemputan juga begitu. Tadinya diisi 50 orang, sekarang hanya 50 persennya, sehingga diperbanyak jumlah perjalanannya. Karena, keadaan perusahaan lagi seperti ini enggak mungkin nambah bus lagi.”

Charles juga paham perasaan karyawan yang tidak bisa pulang ke rumah, terutama saat libur Lebaran lalu. Namun, ia berusaha mengingatkan karyawan supaya bisa menyikapi secara positif.

Relaksasi pajak

Charles bersyukur sektor pertambangan turut masuk di paket stimulus fiskal jilid II. Relaksasi perpajakan yang diberikan pemerintah akan meringankan beban karyawan dan mempertahankan stabilitas keuangan juga arus kas perusahaan di tengah hantaman pandemi COVID-19.

Baca Juga: Dulu Bikin Merinding, Sekarang “Friendly”

Insentif pajak ini berupa relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Pasal 22 Impor dibebaskan dalam jangka waktu tertentu, dan PPh Pasal 25 setoran Masa yang dikurangi atau didiskon 30 persen. Namun, Charles juga menyayangkan belum adanya relaksasi untuk pekerja alih daya. Ia khawatir, timbul kecemburuan antarkaryawan di lapangan.

“Logika sederhana mereka, ‘Loh, kok sama-sama kita kerja di area pertambangan ini, kok saya enggak dapat fasilitas itu,’” ujar Charles.

Perusahaan tidak mendapatkan percepatan restitusi PPN karena jumlah yang diajukan seringkali di atas Rp 5 miliar. Meski demikian, Charles berharap pemerintah membayarkan restitusi sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku, untuk menjaga arus kas perusahaan.

Charles juga mengapresiasi kinerja dan pelayanan KPP Pratama Penajam yang tetap terjaga baik, meskipun kantor pajak tengah menghentikan pelayanan tatap muka. Ia pun mencontohkan, saat PMK nomor 44 tahun 2020 tentang insentif pajak untuk Wajib Pajak terdampak pandemi COVID-19 dikeluarkan, account representative (AR) secara antusias memberitahunya dan menerangkan secara rinci. Pun dengan keperluan pajak lainnya.

“Meskipun mayoritas mereka work from home, mereka cepat respons lewat WhatsApp ataupun e-mail. Dan di setiap KPP menyediakan layanan on call. Jadi, terkait layanan-layanan tertentu, misalnya buat e-fin, itu sudah disiapin semua. Begitu kita telepon, langsung direspons.”

Charles pun berharap agar situasi bisa kembali normal, agar perusahaan-perusahaan yang bisa bertahan, berangsur-angsur pulih kembali.

Report

Sajak Pajak di Kota Senja

W Hanjarwadi

Published

on

Kepala KP2KP Kaimana Suwandi

Melalui sajak, KP2KP Kaimana menyentuh kesadaran generasi emas Kaimana agar kelak sadar dan peduli akan pentingnya pajak.

“Saat gelap ‘kan menjelang/pajak bagai pelita terang/jadikan aku dan
dirimu ikut berjuang/membayar pajak dengan semangat juang.”

Sepenggal kalimat berima indah itu adalah sempalan sajak berjudul “Kewajiban Terhadap Pajak” karya Aisyah Claudia Maharani yang terhimpun dalam buku antologi puisi Semesta Pajak pada Tanah Dipijak. Buku yang memuat 42 puisi bertema perpajakan ini sebagian besar ditulis oleh para pelajar SMA di Kabupaten Kaimana. Lahir dari kolaborasi apik antara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMA Kabupaten Kaimana, Papua Barat dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaimana.

Adalah Suwandi, salah satu sosok yang membidani lahirnya buku ini. Melalui sajak, Kepala KP2KP Kaimana itu ingin menyentuh kesadaran generasi emas Indonesia yang ada di Kaimana agar
kelak sadar dan peduli akan pentingnya pajak. Buku ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak yang selama ini digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Kami berharap para siswa yang merupakan kontributor (antologi) tersebut dalam dirinya akan tumbuh kesadaran yang tinggi tentang pentingnya peranan pajak bagi bangsa dan negara,” kata Suwandi kepada Majalah Pajak pada awal Mei lalu. Lebih lanjut, Suwandi berharap para siswa yang merupakan generasi emas Indonesia tersebut dapat menggemakan dan menguatkan pesan dalam buku itu ke tengah masyarakat, yaitu bahwa pajak berperan vital bagi kelangsungan bangsa dan pembangunan negara.

Bagi Suwandi, selain untuk mengasah kemahiran literasi, tulisan merupakan salah satu medium yang pas untuk menggemakan kesadaran pajak. Ia sendiri, selain mengemban tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di DJP juga dikenal sebagai penulis produktif di media massa, serta penulis puisi dan geguritan. Beberapa buku yang pernah ia terbitkan, antara lain Burung-burung Penjual Angin, Jagad-jagad Pakeliran, Lingkar Jati, Kembang Setaman, Ibu, dan Udhu Klungsu.

Di jagat kepenulisan, Suwandi lebih dikenal dengan nama Suwandi Adisuroso. Ia lahir di Bojonegoro pada 1976. Sebelum bertugas di Kaimana, Suwandi lama bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro. Di sana, di sela-sela rutinitas tugas, ia pun aktif di komunitas
Pamarsudi Sastra Jawi Bojonegoro (PSJB), sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Kepala KP2KP Kaimana pada 2 Oktober 2020 lalu.

Secara administratif, wilayah kerja KP2KP Kaimana meliputi satu kabupaten, yakni Kabupaten Kaimana yang memiliki tujuh distrik dan 84 kampung serta dua kelurahan. Tujuh distrik itu meliputi Distrik Kaimana, Teluk Arguni, Arguni Bawah, Teluk Etna, Buruway, Kambrauw, dan Yamor.

Komunikasi dua cara

Kaimana adalah potret keindahan lain di sisi timur Indonesia. Daerah ini begitu terkenal dengan nuansa senjanya. Ditambah lagi wilayahnya didominasi oleh perairan yang berhadapan langsung
dengan Laut Arafuru. Saking indahnya, Kaimana dijuluki Kota Senja yang begitu eksotis karena letaknya yang langsung mengarah ke barat, tempat matahari terbenam.“Secara geografis, transportasi antara satu distrik dengan distrik lainnya di Kaimana hanya dapat ditempuh dengan perjalanan laut. Jangankan antardistrik, dari suatu kampung ke kota distriknya saja, kebanyakan harus ditempuh dengan perjalanan laut juga,” cerita Suwandi.

KP2KP Kaimana merupakan salah satu unit vertikal KPP Pratama Sorong yang saat ini dipimpin oleh Bambang Setiawan. Suwandi membeberkan, tugas pokok dan fungsi KP2KP adalah melakukan pengumpulan, pencarian dan pengolahan data untuk kepentingan perpajakan. KP2KP
juga melakukan pengamatan potensi pajak dan penyajian informasi perpajakan;
edukasi dan konsultasi pajak; pelayanan, pengawasan dan ekstensifikasi pajak; dan
melakukan administrasi dokumen dan berkas perpajakan. Selain itu, KP2KP juga melakukan penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan; penerimaan surat lainnya; dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPP Pratama.

Meski perairan mendominasi wilayah Kaimana, menurut Suwandi, Wajib Pajak di wilayah KP2KP Kaimana mayoritas berasal dari sektor perdagangan, ASN dan anggota TNI/POLRI, serta jasa konstruksi. Hanya beberapa Wajib Pajak yang berusaha di sektor pengolahan hasil hutan dan perikanan.

Menghadapi karakteristik Wajib Pajak dan kondisi geografis yang demikian, Suwandi mengaku pihaknya memilih rajin jemput bola agar Wajib Pajak memahami kewajiban perpajakan mereka dan mau memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Dengan keberagaman karakteristik
Wajib Pajak dan kondisi geografis yang ada di sini, komunikasi yang kami lakukan dengan para Wajib Pajak melalui dua cara, yakni secara langsung dan secara tidak langsung,” beber Suwandi.

Komunikasi secara langsung, artinya, KP2KP menghubungi Wajib Pajak secara langsung dengan sarana komunikasi yang ada. Misalnya, komunikasi melalui panggilan telepon, komunikasi melalui
aplikasi pesan singkat. Sedangkan, komunikasi tidak langsung dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga sebagai perantara. Mereka yang didaulat menjadi perantara adalah para tokoh yang memiliki pengaruh signifikan di tengah masyarakat, seperti para rohaniwan, ketua dewan adat dan ketua suku, serta ketua kerukunan masyarakat di Kaimana. “Buku antologi puisi yang kami terbitkan itu juga yang menjadi bagian dari komunikasi secara tidak langsung,” jelas Suwandi.

Komunikasi secara tidak langsung juga dilakukan Suwandi dengan menulis opini atau artikel bertemakan perpajakan yang dimuat di media setempat. Hal itu dilakukan agar Wajib Pajak dapat lebih jauh mengetahui seluk-beluk perpajakan, termasuk ketentuan-ketentuan terbaru terkait dengan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Misalnya dalam pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun lalu. Selain itu, KP2KP Kaimana juga senantiasa menjalin sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah setempat. Misalnya, saat harus melakukan optimalisasi pajak bendaharawan pemerintah, Suwandi harus dapat bersinergi secara baik dengan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah. Ketika ingin melakukan optimalisasi pajak- pajak kampung yang berasal dari belanja Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, KP2KP harus dapat bersinergi secara baik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung. Untuk melakukan intensifikasi pajak dari rumah makan dan perhotelan, kantor pajak harus bersinergi secara baik dengan Dinas Pendapatan Daerah.

Demikian halnya ketika akan melakukan intensifikasi PPN Kegiatan Membangun Sendiri, KP2KP Kaimana bersinergi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Saat akan melakukan intensifikasi pajak dari pelaku usaha perikanan, KP2KP pun bersinergi dengan Dinas Perikanan, dan sebagainya. “Ke depannya, dengan dukungan Bapak Kepala KPP Pratama Sorong dan Bapak Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku, kami sedang mengusahakan adanya Perjanjian Kerja Sama antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kaimana tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” kata Suwandi.

Kepatuhan Kota Senja

Dengan berbagai pendekatan itu, menurut Suwandi kepatuhan Wajib Pajak di Kaimana pun meningkat.“Wajib Pajak Kabupaten Kaimana cukup tinggi tingkat kepatuhannya,” ujar Suwandi. Ia lalu menguraikan, penerimaan pajak tahun 2022 tumbuh sebesar 12,8 persen dibandingkan tahun 2021. Di tahun pelaporan 2022, SPT Tahunan PPh yang dilaporkan juga meningkat 12 persen dibandingkan tahun pelaporan tahun 2021.Meski demikian, Suwandi pun mengakui bahwa dalam menjalankan tugasnya ia pun tak lepas dari tantangan. Tak jarang ia dan timnya harus bertugas berjam-jam ke suatu daerah dengan transportasi laut di tengah empasan gelombang pasang. “Pengalaman dramatik kami, yakni ketika melaksanakan tugas ke suatu daerah yang kami harus naik longboat di tengah gelombang pasang dan ombak besar. Perjalanan laut sekitar dua jam—tanpa pelampung—menjadi pengalaman yang menguras adrenalin kami.”

Tantangan lainnya adalah keterbatasan jaringan internet, khususnya di luar wilayah Distrik Kaimana. Namun demikian, Suwandi selalu mencari cara agar kendala tersebut bisa diatasi. Pada daerah yang terkendala kondisi geografis, ia bekerja sama dengan kepala distrik setempat dalam mengedukasi kesadaran perpajakan masyarakat. Atas daerah yang koneksi jaringan internetnya
minim, biasanya ia mengoptimalkan komunikasi dengan panggilan via telepon atas SMS dalam rangka pelayanan kepada Wajib Pajak.

Continue Reading

Report

MEREKA SABAR DAN TELATEN MELAYANI

W Hanjarwadi

Published

on

Foto: Dok. Pribadi

Nurhuda mengaku sulit memahami dan gampang lupa aturan perpajakan. Untungnya, pegawai KP2KP Kaimana senantiasa sabar dan telaten membimbingnya.

Banyak penelitian yang mengungkapkan bahwa kualitas pelayanan perpajakan terhadap Wajib Pajak memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Pelayanan yang berkualitas pada Wajib Pajak tersebut membuat Wajib Pajak nyaman dalam membayar pajak. Pelayanan yang dimaksud dapat berupa kualitas sumber daya manusia sebagai petugas perpajakan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana perpajakan, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya. Pelayanan akan dinilai memuaskan bila petugas
pajak bersikap ramah dan menjelaskan dengan mudah alur pembayaran pajak, manfaatnya, dan juga sanksi yang dapat diperoleh apabila Wajib Pajak lalai. Memang, tidak semua penelitian
sepakat soal itu. Namun, pengakuan Nurhuda boleh jadi menguatkan fakta itu. Nurhuda adalah pemilik Salsa Cellular,Wajib Pajak Badan asal Kabupaten Kaimana, Papua Barat yang tercatat sebagai Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sorong. Dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakannya, Nurhuda dibantu oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaimana sebagai kepanjangan tangan KPP Pratama Sorong dalam melaksanakan tugas dan fungsi proses pelayanan, pencatatan, pembukuan, pembayaran, dan pelaporan pajak.

Sehari-harinya, Nurhuda adalah pedagang telepon seluler (ponsel), pulsa dan layanan reparasi ponsel yang memiliki enam cabang gerai di Kaimana. Ia terdaftar sebagai Wajib Pajak KPP Pratama Sorong sejak Februari 2013 dan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak
Maret 2021. Sebagai Wajib Pajak, Nurhuda mengaku selama ini KP2KP Kaimana telah memberikan pelayanan yang baik kepada para Wajib Pajak dalam upaya pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan mereka. Misalnya, cara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), baik SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Menurutnya, para pegawai KP2KP Kaimana sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak, termasuk juga ketika ada ketentuan perpajakan terbaru, pihak KP2KP Kaimana selalu menginformasikan agar Wajib Pajak tidak salah dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan. Nurhuda juga mengaku terkesan dengan kesabaran dan ketelatenan
para pegawai KP2KP Kaimana dalam memberikan pelayanan. Menurutnya, sekalipun sudah masuk waktu istirahat, saat ia memerlukan bimbingan pelaporan SPT para pegawai di KP2KP Kaimana tetap memberikan pelayanan sampai tuntas.

“Para petugas dengan sabar dan telaten membimbing saya hingga saya bisa paham. Meskipun saya selalu tidak paham dan pelupa, petugas KP2KP Kaimana selalu sabar memberikan arahan,” tutur Nurhuda kepada Majalah Pajak dalam wawancara tertulis awal Mei Lalu. Nurhuda juga mengaku senantiasa berusaha mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku. Ia tak ingin menanggung
risiko usahanya terhambat gara-gara abai akan kewajibannya. “Kalau kita tidak mematuhi apa
yang telah menjadi ketentuan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan, di kemudian hari nanti kita akan mendapatkan permasalahan baru yang justru akan memberatkan kita.
Semisal kita terlambat lapor SPT, kita bakal dikenakan STP (Surat Tagihan Pajak). Walaupun hanya berupa denda, harusnya itu tidak perlu ada jika kita mau patuh atas ketentuan yang berlaku,” ujar Nurhuda.

Dengan memenuhi kewajiban perpajakannya, Nurhuda mengaku tenang dalam menjalankan usahanya. Ia berharap, pajak yang ia bayarkan ke negara mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan Indonesia.

Continue Reading

Report

Rajut Persahabatan dan Kepatuhan ala ‘Salesman’

Majalah Pajak

Published

on

Lewat komunikasi persuasif, KPP LTO Empat membina rasa saling percaya. Kepatuhan sukarela jadi buahnya.

Seni berkomunikasi tampaknya menjadi benang merah inovasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) Empat. Kesan itu tumbuh sejak pertama kali Majalah Pajak berkomunikasi dengan para staf KPP. Mereka responsif, akomodatif, dan solutif. Hingga akhirnya kami berkesempatan berbincang secara langsung dengan Kepala KPP LTO Empat Budi Prasetya, di ruangannya, Jumat (26/12).

Menariknya, di tengah wawancara yang dilakukan di sisi kanan ruangan, terdapat tiga sampai lima orang berkumpul untuk sarapan di sebuah meja bundar pada sisi kiri—sekitar satu meter dari meja kerja Budi.

“Bukan lagi rapat, kebiasaan kami di sini begini. Teman-teman dari KPP LTO Empat atau LTO lain sarapan di sini. Ganti-gantian bawa makanan. Kita saling memperkuat komunikasi dan koordinasi, diskusi perkembangan ekonomi, apa yang dilakukan KPP-nya. Ngobrol-ngobrol biasa,” kata Budi.

Menurutnya, hal utama yang paling fundamental dimiliki oleh pegawai pajak, terutama pegawai KPP LTO Empat adalah kemampuan merawat persahabatan, merajut komunikasi yang baik dengan pelbagai pihak. Budi yakin, kemampuan berkomunikasi merupakan pintu gerbang menuju segala kemudahan dalam bekerja. Oleh sebab itu, ia lebih senang disebut sebagai salesman produk perpajakan. Menurutnya, salesman memiliki komunikasi yang komprehensif, baik ketika berbicara maupun mendengar.

“Saya selalu memosisikan diri sebagai salesman, bukan kepala kantor. Salesman, kan, utamanya semangat, ulet, paham produk. Salesman komunikasinya top, menguasai target pasar. Tapi prinsip saya, sebagai salesman enggak boleh bohong. Kalau saya nipu konsumen atau Wajib Pajak, begitu dia enggak puas akan ngomong ke yang lain. Makanya saya jadi salesman harus setransparan mungkin. Dari A ke Z saya jelaskan,” kata Budi.

Pria yang pernah menjadi Kepala KPP Madya Bandung 2013–2016 ini yakin, cara kerja salesmen cocok diterapkan di KPP yang ia pimpin sejak tahun 2019 ini. Menurutnya, KPP LTO Empat memiliki pegawai kompeten dan unggul serta karakter WP dengan kepatuhan serta pengetahuan yang baik tentang perpajakan.

KPP LTO Empat mengadministrasikan WP orang pribadi dengan kekayaan tinggi atau high wealth individual (HWI) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaan di sektor jasa, seperti jasa telekomunikasi, keuangan, transportasi, konstruksi, dan sebagainya. KPP unit vertikal Kantor Wilayah (Kanwil) LTO ini memiliki misi utama, yakni memberikan layanan prima kepada WP sekaligus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme pegawai.

“Setelah beberapa kali pengalaman berinteraksi, ternyata Wajib Pajak besar itu lebih suka bertemu langsung, ngobrol, melalui pendekatan personal, menceritakan hobi, bagaimana membangun bisnis dari awal. Saya pernah ketemu konglomerat sampai lima jam, ngobrol dan ngopi bareng. Karena pengalaman mereka ibarat air kepenuhan di teko besar, harus dituang. Kalau tidak, tumpah. Saya ungkapkan rasa kagum saya kepada beliau karena sewaktu saya masih kuliah, saya membahas tentang perusahaannya,” ujar Budi.

“Kalau mereka klik sama kita, mereka menganggap kita sebagai teman, sahabat, bahkan penggemar, dan mereka akan merasa ‘Masa di depan penggemar, saya enggak patuh pajak?’ Demikian juga sama direksi BUMN, saya perlakukan sama dalam berkomunikasi,” lanjut Budi. “Tapi sayangnya, saya baru beberapa bulan membina komunikasi yang efektif, tiba-tiba ada Covid-19 yang menghalangi untuk berinteraksi secara langsung.”

Namun, Budi menggarisbawahi, komunikasi akan terbangun dengan baik jika pegawai pajak telah mempelajari latar belakang WP secara detail, mulai dari silsilah keluarga, riwayat pendidikan, hobi, komunitas, tempat tinggal, dan sebagainya. Pengetahuan itu mungkin dianggap remeh, padahal itulah hal utama yang membangun empati, sehingga tumbuh saling rasa percaya, dan bermuara pada kepatuhan sukarela. Penting juga bagi pegawai pajak memiliki attitude yang baik dan tidak merasa paling benar.

“Contoh, hobi orang orang hebat itu apa, misalnya golf, off-road, kuliner, saya pelajari tentang hobi-hobi itu. Ada yang suka makan, saya tanya ke teman-teman restoran enak di mana, makanan enak apa saja. Kami mempelajari sangat detail hobi dan background Wajib Pajak kami,” kata Budi.

Itu dilakukannya untuk menyamakan “frekuensi” agar komunikasi nyambung dan tanpa kendala dan gesekan. Selain itu, menjaga persahabatan juga dilakukan dengan seluruh pihak, baik asisten, sekretaris, ajudan, rekan kerja antarlembaga. Ini menjadi bagian dari strategi komunikasi dengan membangun yang disebut Budi sebagai pohon koneksi. Prinsipnya, bergaul hendaknya tidak pandang bulu.

“Jangan sepelekan perkenalan, grup WhatsApp, silahturahmi reuni. Kita bisa ambil manfaatnya dari pertemuan-pertemuan itu, kita bisa dibantu atau membantu koneksi-koneksi, sahabat-sahabat kita. Nah, untuk paham hobi mereka (Wajib Pajak), kita bisa gali dari orang-orang terdekatnya, kan,” kata Budi.

Setidaknya, pengalaman itulah yang Budi petik ketika menjabat sebagai kepala kantor di pelbagai daerah, utamanya saat menjadi Kepala KPP Badan dan Orang Asing (Badora) tahun 2016–2019. Kala itu, ia harus mencari jalan agar Google Indonesia bersikap kooperatif dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Budi pun dibantu sahabat lamanya untuk merajut komunikasi dengan Google Indonesia, sehingga mispersepsi dapat diselesaikan. Kini kemitraan antara DJP dengan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat itu semakin baik, bahkan Google Indonesia berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Beragam pengalaman dan ilmu itu ditularkan pula kepada pegawai KPP LTO Empat secara langsung. Budi tidak ingin metode kepemimpinan yang teoritis. Ia mengutip semboyan Ki Hajar Dewantara, “Ing ngarsa sung tuladha,”—seorang pemimpin harus mampu memberikan suri teladan.

“Sebagai kepala kantor saya juga harus menjaga semangat teman-teman. Saya diajak mendampingi teman-teman (ke Wajib Pajak), saya siap. Saya menganggap saya jadi leader salesman-lah bagi mereka. Kalau saya cuma merasa jadi kepala kantor, mungkin saya enggak mau jalan, karena toh sudah ada anak buah,” kata Budi.

Secara simultan, KPP juga mengembangkan KKPt (kertas kerja penelitian) Komprehensif untuk WP OP HWI. KKPt Komprehensif dapat membantu account representative (AR) menganalisis seluruh data dan potensi penghasilan yang dapat menjadi potensi pajak, baik berupa active dan passive income sesuai dengan SE-07 Tahun 2020. KPP LTO Empat melakukan pengembangan Aplikasi Lolipop. Aplikasi ini turut membantu AR lebih efektif dalam hal pengumpulan dan pengolahan data. KPP pun memiliki focus intragrup transaction.

“BUMN yang terdaftar di KPP LTO Empat adalah BUMN jasa. Karakteristik khusus BUMN jasa adalah outbound transaction sangat jarang dilakukan dan lebih banyak inbound transaction terutama transaksi dengan anak perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, dilakukan analisis grup yang difokuskan kepada intragrup transaction,” kata Budi.

Integrasi data

Kepiawaian merawat komunikasi menjadi kunci bagi KPP LTO Empat dalam menyosialisasikan program Integrasi Data Perpajakan sebagai produk utama KPP. Terlebih program ini memberi banyak manfaat bagi WP, antara lain memudahkan WP dalam pelaporan perpajakan, membentuk basis data yang lebih valid, serta meminimalkan kesalahan dalam perhitungan pajak.

Program Integrasi Data Perpajakan ini dijalankan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-514/MK.03/2017. Tim integrasi menetapkan tiga tahapan penyatuan data. Tahap pertama, perusahaan melakukan host to host (H2H) e-faktur dan H2H e-SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai. Tahap kedua, H2H e-Bupot Unifikasi. Tahap ketiga meliputi service KSWP, e-Billing, e-Filing, GL tax mapping, compliance arrangements, dan integrasi data proforma semua jenis SPT.

Sekarang, telah 16 WP yang mengikuti program ini, termasuk Pelindo, Telkom, dan Pegadaian. Tidak hanya induk, anak perusahaan pun ikut berpartisipasi.

Memang, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-514/MK.03/2017, Pegadaian dan Pelindo tidak masuk dalam BUMN yang ditunjuk untuk mengikuti program Integrasi Data Perpajakan. Namun, KPP LTO Empat dapat meyakinkan dua BUMN itu bahwa program ini akan membawa beragam manfaat bagi perusahaan. Di sisi lain, KPP mengapresiasi inisiasi dan komitmen Pegadaian dan Pelindo.

Hingga saat ini KPP terus menyosialisasikan program ini kepada WP Badan lain, khususnya kepada BUMN yang memiliki volume invoice tinggi.

Continue Reading

Populer