Pendekatan klaster dinilai strategis karena integratif dalam meningkatkan daya tawar; menguntungkan karena berdampak pada pengembangan wilayah. Ia juga mendorong inovasi melalui pertukaran pengalaman dan pengetahuan.
Seorang teman menanyakan kepada saya alamat rumah si Fulan, teman saya. Ketika saya menjawab bahwa rumahnya ada di klaster A, maka komennya ringan dan sedikit menyentuh, “Wih, rumahnya di klaster, ya!” Kesannya, ada kekaguman di balik kata-kata itu.
Saya membayangkan bahwa klaster di perumahan itu biasanya lengkap dengan fasum dan fasos seperti adanya taman, tempat merokok, sarana anak-anak bermain, dan menekankan kesan bahwa yang tinggal di klaster itu hurang hayah. Sekarang ini klaster bisa saja tidak terdiri dari tanah yang luas, tapi memiliki protokoler tersendiri. Misalnya, untuk di perumahan, setiap memasuki klaster kita perlu meninggalkan KTP di pos satpam. Ada portal atau gerbang yang ditutup pada jam tertentu di malam hari sehingga tidak semua pengunjung bisa keluar masuk seenaknya. Jadi, istilah klaster di sini dipakai karena para pengembang mendesain pola perumahan yang berkelompok dengan satu pintu sebagai akses masuk dan juga keluar.
Istilah klaster, menariknya, lebih mengacu pada kelompok atau gugus. Biasanya ditulis dengan Bahasa Inggris yaitu cluster, kemudian terjadi penyerapan dalam Bahasa Indonesia berdasarkan adaptasi fonologi, menjadi klaster. Klaster, juga mengingatkan kita kepada virus korona. Pada awal virus korona yang ditemukan di Indonesia, tiga pasien pertama berasal dari sebuah klaster yang disebut klaster dansa. Dan pada gelombang kedua ini, tersebut bahwa konon penyebaran virus tersebut meluas kepada klaster perkantoran dan sekolah-sekolah. Penggunaan istilah klaster ini merujuk pada mereka yang tertular di tempat yang sama. Maka, kata klaster di masa pandemi ini menjadi marak karena menunjuk satu wilayah atau daerah apabila terjadi suatu kegiatan yang menyebabkan pesertanya tertular virus dan daerah menjadi zona merah. Contohnya, pada suatu upacara keagamaan yang kemudian pesertanya tertular menjadi positif di Sulawesi, maka nama klaster mengikuti nama daerah tersebut, dengan tujuan lain agar masyarakat berhati-hati bila ke sana.
Baca Juga: Angin yang Berbisik
Apabila kita membandingkan arti kata klaster di perumahan, dan arti kata klaster di daerah zona merah pandemi, maka kata klaster memiliki makna yang unik. Klaster kemudian mengingatkan kita pada keunikan suatu tempat, baik karena eksklusivitasnya maupun sinyal kewaspadaannya.
Dan bila diurut ke masa-masa sebelumnya, ternyata terdapat suatu pola pembinaan yang dilakukan berdasarkan mekanisme klaster yang bertujuan mengembangkan perekonomian rakyat. Katakanlah, upaya pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yang berinisiatif memfasilitasi kegiatan pembentukan klaster UMKM di Kalimantan Barat (https://www.bi.go.id). Pendekatan klaster ini dinilai strategis, karena bersifat integratif dalam meningkatkan daya tawar dan menguntungkan karena berdampak pada pengembangan wilayah. Selain itu, pendekatan klaster juga mampu mendorong adanya inovasi melalui pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Di saat pandemi ini, konon, tidak semua pelaku usaha mengalami penurunan keuntungan. Ada juga yang mengalami peningkatan omzet seperti usaha frozen food. Dan kita semua tahu bahwa hampir setiap kementerian memiliki tanggung jawab terhadap pelaku UMKM yang merupakan binaannya. Intinya, untuk mengembangkan pembinaan yang terintegrasi, diperlukan perlakuan dari hulu ke hilir, di mana dari awal berdirinya usaha, membangun merek atas usaha, mendapatkan perizinan komoditas dan status usaha, sampai kemudian setelah memetik hasilnya, tidak melupakan kewajiban perpajakan selaku warga negara.
Alangkah indahnya bila kegiatan memahami pajak dan mengedukasi teman-teman sejawat dalam mengatasi kendala pelaporan perpajakan menular ke klaster lain.
Salah satu komunitas yang tanpa disadari mengikuti konsep klaster atau kewilayahan, adalah Komunitas UMKM Sahabat Pajak (USP). Saat ini, komunitas ini giat menggencarkan gerakan sadar pajak, termasuk membimbing rekan-rekannya pengusaha UMKM untuk memanfaatkan insentif perpajakan dengan istilah yang akrab di telinga, yaitu Cuti Bayar Pajak. Dengan kewajiban membayar pajak final sebesar 0,5 persen dari omzet yang ditiadakan sampai akhir tahun 2020, maka fasilitas ini membutuhkan upaya syiar yang dilakukan dan diikuti dengan kepercayaan. Intinya, negara sangat mendukung kegiatan usaha sehingga menggelontorkan sejumlah insentif perpajakan termasuk kepada pelaku UMKM di negeri ini.
Baca Juga: Negeri Tanpa Angsa
Salah satu program untuk mendukung UMKM ini dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak bernama program Bussiness Development Service (BDS) yang tujuan utamanya adalah membuat UMKM naik kelas, serta meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Bagaimana caranya? Melalui strategi edukasi dan kegiatan penyuluhan yang terintegrasi, dengan tema yang disesuaikan kebutuhan, misalnya, bagaimana cara memfoto produk, membuat iklan di media sosial, cara melakukan pembukuan, sampai terakhir bagaimana cara menghitung pajak yang dibayar dari keuntungan yang diperoleh? Hanya 0,5 persen, bisa saja berupa nominal yang tidak sebanding dengan kebutuhan sekuler sehari-hari sebagai manusia biasa.
Nah, di suatu wilayah yang mungkin tidak terbaca, semua gerakan yang diawali jerih payah untuk belajar memahami pajak, dan bagaimana mengedukasi teman-teman sejawat dalam mengatasi semua kendala pelaporan dan pembayaran pajak, merupakan suatu tindakan heroik! Alangkah indahnya bila kegiatan tersebut menular ke wilayah-wilayah atau klaster-klaster lain, membentuk komunitas yang berjuang bersama untuk tegaknya Indonesia.
Namun saat ini, kita masih tetap harus berhati-hati walaupun beberapa wilayah mengumumkan zona hijau. Pernah ingat ramalan bahwa bulan Agustus merupakan puncak gelombang kedua menyebarnya virus ini? Ketakutan bukan hanya milik petugas medis, tetapi juga seluruh masyarakat di wilayah mana pun! Mari kita sama berharap bahwa perputaran ekonomi mulai menggeliat kembali tanpa harus melupakan protokoler kesehatan. Agustus ini, bagaimanapun, bulan suci buat kita semua, karena Indonesia sudah menapaki usia ke-75. Seumpama manusia, Indonesia harus dijaga hati-hati agar terhindarkan dari rentannya kesehatan atas pandemi ini.
Mendadak ingin menulis satu nasihat, bahwa virus ini mendekat pada ketakutan tak bertuan, dan dia sangat benci menetap pada cinta dan keyakinan.
(A3, 080820)
Baca Juga: Berlari Bersama Waktu
You must be logged in to post a comment Login