Majalahpajak.net – Ikatan Konsultan Pajak Idonesia (IKPI) memaknai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebagai kesempatan yang sarat manfaat untuk Wajib Pajak. Sebagai bentuk dukungan terhadap program langka yang berikan pemerintah ini, IKPI mengadakan acara sosialisasi bertajuk “Program Pengungkapan Sukarela: Gunakan Kesempatan Karena Sarat Manfaat”, secara virtual, Kamis (7/4).
Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dalam kata sambutannya mengatakan, dengan sekali mengikuti PPS, Wajib Pajak bisa mendapatkan beberapa manfaat sekaligus. Pertama, PPS memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk melaporkan aset yang belum dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) dengan pengenaan tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif Pas Final.
“PPS ini menghendaki pelaporan harta bersih yang menjadi basis pengenaan pajak penghasilan yang bersifat final. Jadi dari situ kita tarik kesimpulan, sesungguhnya ini kesempatan karena membayar pajak penghasilan hanya berbasis harta, apa yang sudah kita konsumsi tidak diminta untuk kita laporkan lagi. Apabila kita mengikuti program ini, hanya diminta mengungkapkan harta yang memang sesungguhnya belum dilaporkan di SPT. Itu salah satu manfaat dasar,” ujar Ruston kepada 1.000 peserta yang hadir secara virtual.
Kedua, mengikuti PPS memberi kepastian bahwa kepada Wajib Pajak Peserta PPS tidak akan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) sampai dengan tahun pajak 2020—kecuali jika belakangan diketahui terdapat harta yang belum diungkap dalam PPS.
“Dengan mengikuti TA ini dengan tarif yang lebih rendah, maka sanksi ini bisa dihindari, ini manfaat yang kedua. Karena sarat manfaat, tentu ada beberapa manfaat,” imbuhnya.
Ketiga, terdapat penghematan pajak dari pembayaran PPh final yang menjadi syarat keikutsertaan PPS.
“Oleh karena itu, Wajib Pajak diminta untuk laporkan seluruhnya harta yang memang belum dilaporkan di dalam SPT—khususnya program kebijakan kedua yaitu perolehan harta dari yang 2016–2020,” kata Ruston.
Keempat, data terkait dengan harta yang diungkapkan oleh Wajib Pajak yang mengikuti PPS tidak akan dijadikan dasar dalam penyelidikan, penyidikan dan/atau penuntutan pidana terhadap Wajib Pajak.
“Ini juga manfaat yang sangat besar yang akan diperoleh Wajib Pajak, yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela khususnya bagi yang selama ini memang kurang mematuhi kewajiban perpajakannya. Seperti temanya, PPS ini adalah kesempatan yang sarat manfaat, oleh karena itu amat sangat disayangkan apabila mereka yang ternyata belum sepenuhnya mematuhi kewajiban perpajakan yang tidak ikut PPS ini,” tegasnya.
Ruston menambahkan, tentu pemerintah berharap setelah ikut PPS Wajib Pajak bisa semakin patuh secara sukarela, atau yang biasa disebut dengan voluntary compliance.
“Tidak lagi harus di-enforce, jadi patuh bukan karena dipaksa tapi secara sukarela mematuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengingatkan, DJP telah memiliki akses keuangan perbankan, asuransi, pasar modal, serta ke berbagai institusi atau lembaga lainnya—termasuk hasil pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) dengan lebih dari 100 negara yang bersepakat.
“Intinya, tidak ada lagi tempat untuk menghindar dari pajak. Makannya sering dibilang nowhere to hide—tidak ada lagi tempat untuk menghindar. Oleh karena itu sudah semuanya transparan. Inilah yang dimaksud dengan kesempatan itu, pilihan kesempatan untuk mengungkapkan secara sukarela, untuk mengungkapkannya sepenuhnya atas harta yang belum sepenuhnya disampaikan dalam SPT-nya,” ujarnya.
Ruston pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mendukung kesuksesan PPS ini, dengan memperbanyak sosialisasi dengan para anggota IKPI, klien, dan masyarakat luas.
“Program Pengungkapan Sukarela ini kami dukung sepenuhnya selaku IKPI sebagai mitra strategis DJP dan sebagai bagian dari ekosistem perpajakan di Indonesia. Melalui pengurus-pengurus cabang kami yang tercatat ada 15 cabang, telah melakukan lebih 24 kali sosialisasi PPS dan diikuti oleh 6.119 peserta. Ini akan terus kami lakukan melalui cabang-cabang kami yang lain, karena kami jumlahnya ada 42 cabang di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login