Connect with us

Breaking News

Bayar Pajak dan Penerimaan Negara Makin Mudah dengan DANA

Majalah Pajak

Published

on

Jakarta, Majalahpajak.net – Dompet digital DANA mendapat kepercayaan dari Pemerintah sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dari 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang dibuat oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Momentum ini memperkuat posisi DANA sebagai jembatan bagi ekosistem ekonomi digital nasional untuk mewujudkan inklusi keuangan dan mencapai Indonesia Cashless Society. Hal ini juga sebagai wujud komitmen DANA sebagai dompet digital terdepan dan tepercaya dalam memperluas kanal pembayaran pajak dan penerimaan negara, serta dalam terus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Dengan ditunjuknya DANA sebagai collecting agent MPN G3, masyarakat pengguna DANA kini dapat menunaikan kewajibannya melakukan pembayaran kepada negara dengan lebih aman, nyaman, praktis dan mudah melalui satu aplikasi yang terintegrasi. Ada tiga jenis pembayaran Penerimaan Negara yang bisa dilakukan lewat aplikasi DANA, yaitu pembayaran Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya perpanjangan paspor, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangannya.

MPN G3 merupakan sistem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan guna mengelola penerimaan agar jauh lebih akurat dan tepat waktu. Selain itu, sistem ini juga dibangun untuk mendukung hadirnya layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan penerimaan negara lainnya.

MPN G3 yang diluncurkan pada 23 Agustus 2019 memiliki keunggulan dibandingkan versi sebelumnya, di antaranya mampu melayani pembayaran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2. Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 juga dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang disediakan oleh collecting agent yaitu melalui loket (teller) dan kanal pembayaran melalui sistem elektronik yang terdiri dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mobile banking, overbooking, Electronic Data Capture (EDC), dompet elektronik, transfer bank, virtual account, kartu debit, dan kartu kredit.

Pengembangan MPN G3 dilakukan secara kolaboratif antara Kemenkeu dengan sejumlah collecting agent yang terdiri dari bank/pos persepsi dan lembaga persepsi lainnya (perusahaan fintech, e-commerce, dan retailer). DANA merupakan aplikasi dompet digital yang ditetapkan oleh Kemenkeu menjadi salah satu kanal pembayaran MPN G3. Lewat penunjukan DANA sebagai salah satu collecting agent, implementasi elektronifikasi ini merupakan langkah strategis dan diyakini akan berkontribusi positif terhadap perluasan kanal pembayaran dan mempermudah masyarakat dalam membayarkan lebih dari 900 jenis penerimaan negara, baik yang dibayarkan oleh pemerintah, swasta, maupun perorangan.

Hadirnya layanan MPN G3 di dalam aplikasi DANA akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital. Sebagai perusahaan yang berinduk kepada Bank Indonesia, hal ini sejalan dengan visi pertama dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dalam mendorong transaksi pembayaran berbasis digital yang dilakukan dengan melibatkan industri (industrial approach), mengedepankan kepentingan publik (public interest approach), dan sinergis (collaborative approach). Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan respons terhadap tantangan pesatnya arus digitalisasi, perkembangan teknologi, serta perubahan kondisi dan aktivitas ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada DANA dalam program ini bukan menjadi kali pertama. Sebelumnya, DANA juga ditunjuk sebagai salah satu mitra untuk penyaluran insentif Program Kartu Prakerja. Selain itu, DANA juga terlibat secara kolaboratif dalam sejumlah program pemerintah dalam mendorong digitalisasi UMKM, termasuk di dalam kampanye #BanggaBuatanIndonesia dan 12 Juta QRIS.

“Dukungan terhadap berbagai ekosistem ekonomi adalah bentuk tanggung jawab DANA sebagai aplikasi teknologi finansial guna membantu mendorong kemudahan bertransaksi digital. Dalam kolaborasi ini DANA kembali menawarkan satu solusi terintegrasi untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Harapannya, keterlibatan DANA dalam menyediakan Penerimaan Negara mampu mendorong masyarakat untuk taat atas kewajibannya terhadap negara dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Untuk memperlancar proses penyelesaian pembayaran Peneriman Negara, DANA menganjurkan pengguna untuk terlebih dulu meregistrasikan akun miliknya menjadi DANA Premium. Selanjutnya, pembayaran Penerimaan Negara dapat dilakukan dengan mengakses fitur Penerimaan Negara di kategori Bill dalam aplikasi DANA. Pengguna bisa mendapatkan kode bayar atau billing yang tersedia dalam laman website masing-masing Biller – seperti laman website Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) – dengan meregistrasikan diri atau memenuhi persyaratan yang diminta. Lalu, pilih jenis Penerimaan Negara yang akan dibayar. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan sudah mendapatkan informasi lengkap mengenai tagihan yang akan dibayar.  Setelah benar-benar lengkap, lakukan pembayaran dapat diselesaikan dengan menggunakan saldo DANA.

Harapan serupa juga disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal Achmad. Melalui Kepala Subdirektorat Manajemen dan Pengeluaran Kas Dayu Susanto Noor menyampaikan,  dengan hadirnya DANA sebagai Lembaga Persepsi Lainnya sebagai salah satu collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3). Noor

berharap MPN G3 akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pembayar pajak, bea cukai, PNBP, dan lain-lain agar dapat terlayani dengan lebih baik lagi.  Peluncuran Transaksi Perdana Penerimaan Negara melalui DANA sebagai LPL ini merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi agar inovasi MPN G3 dapat langsung dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh wajib pajak/bayar/setor. Mari kita optimalkan    kanal pembayaran LPL, termasuk DANA dalam MPN G3 ini untuk mewujudkan semangat  mencapai target Penerimaan Negara melalui peningkatan kinerja yang lebih bersinergi bersama stakeholders,” pungkasnya.

Breaking News

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Iuran Wajib Kini Bisa Lewat Bank Mandiri

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok.Bank Mandiri

Bank Mandiri terus memperkuat konsistensinya dalam memberikan layanan finansial yang terbaik bagi nasabah, termasuk menyediakan solusi kebutuhan bertransaksi bagi masyarakat.

Salah satunya adalah kolaborasi terbaru antara Bank Mandiri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Jasa Raharja Sulawesi Selatan. Dimana, saat ini masyarakat dapat menikmati layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara praktis di Bank Mandiri, seperti super app Livin’ by Mandiri

Menanggapi hal tersebut, Vice President Bank Mandiri Regional Sulawesi Maluku Robby Martha Legawa mengungkapkan bahwa inisiatif juga memperkenalkan sistem pembayaran host to host yang jauh lebih efisien dan tentunya dapat mempercepat dan permudah kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi ini merupakan langkah maju untuk mendukung inklusi keuangan di masyarakat dengan kehadiran solusi layanan yang mudah, cepat dan aman,” ungkapnya dalam penandatanganan kerja sama dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan Jasa Raharja di Makassar, dikutip Majalah Pajak pada Sabtu (04/05).

Ia menambahkan, Bank Mandiri selalu berinovasi untuk memberikan layanan digital terbaik. Terlebih, hal tersebut menjadi wujud komitmen perseroan dalam menyediakan solusi perbankan yang memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola penerimaan pajak secara digital.

“Masyarakat kini memiliki berbagai pilihan untuk melakukan pembayaran melalui kanal Bank Mandiri, termasuk ATM, Agen Mandiri, Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, serta cabang-cabang Bank Mandiri lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh menyampaikan bahwa PKB adalah kontributor penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan.

“Sinergi dengan sektor perbankan, khususnya Bank Mandiri, dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan transaksi digital pemerintah daerah, yang pada gilirannya akan meningkatkan kredibilitas dan transparansi penggunaan pajak untuk kepentingan masyarakat,” ujar Reza.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan M Iqbal Hasanuddin. Ia mengatakan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2024 mencapai 32,3 persen. Tidak hanya itu saja, pihaknya pun berharap bahwa dengan adanya inisiatif tersebut, Wajib Pajak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.

“Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat ekosistem digital,” kata Iqbal.

Continue Reading

Breaking News

BKF: Kinerja Manufaktur Tetap Ekspansif dan Inflasi Semakin Terkendali

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Istimewa

Aktivitas manufaktur Indonesia terus menunjukkan kinerja yang positif. Pada April 2024 Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia tercatat masih berada di level ekspansif 52,9 (Maret: 54,2). Hal ini menandai kelanjutan tren ekspansif PMI Manufaktur Indonesia selama 32 bulan berturut-turut. Laju ekspansif ini didorong oleh tingkat permintaan dalam negeri dan pembelian barang input seiring momen Ramadan dan Idulfitri di bulan April 2024.

Tingkat output manufaktur pada bulan April tercatat ekspansif ke level 55,4 (Maret: 57,7), sejalan dengan tingkat permintaan yang tercatat ekspansif ke level 54,4 (Maret: 55,5). Beberapa negara mitra dagang Indonesia juga mencatatkan aktivitas manufaktur yang ekspansif diantaranya adalah Tiongkok (51,4) dan India (59,1), sedangkan beberapa negara tetangga di kawasan ASEAN seperti Malaysia dan Thailand tercatat masih terkontraksi, masing-masing ke level 49,0 dan 47,5.

Melihat hal tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa di tengah gejolak geopolitik global yang masih terus berlangsung, aktivitas manufaktur Indonesia masih bisa kita jaga dengan baik.

“Terbukti dari indeks PMI manufaktur kita yang masih terus melanjutkan tren ekspansif. Meskipun demikian, Pemerintah akan tetap mengupayakan berbagai dukungan kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional ke depan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (03/05).

Sementara itu, pada bulan April yang bertepatan dengan Ramadan dan Idulfitri, tingkat inflasi Indonesia tetap berada dalam rentang sasaran. Tingkat inflasi mengalami penurunan dari 3,05 persen di bulan Maret, menjadi 3,00 persen year on year (yoy) di bulan April yang didukung oleh melandainya harga pangan. Inflasi bulanan sebesar 0,25 persen pada April 2024 menjadi salah satu yang terendah dibandingkan pada masa Ramadan dan Idulfitri tiga tahun ke belakang.

“Peningkatan aktivitas ekonomi pada momen Ramadan dan Idulfitri mendorong naiknya inflasi inti, menjadi 1,82 persen (yoy) pada April dari Maret 2024 (1,77 persen yoy). Kenaikan harga emas yang dipicu oleh ketidakpastian situasi ekonomi global turut memberikan andil pada peningkatan inflasi inti,” tambahnya.

Sementara itu, inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered price) meningkat menjadi 1,54 persen (yoy), dari 1,39 persen (yoy) di bulan Maret 2024. Kenaikan inflasi komponen ini terjadi pada tarif transportasi, terutama angkutan udara dan antarkota seiring naiknya mobilitas masyarakat pada masa mudik Idulfitri. Dari sisi pangan, inflasi pangan bergejolak (volatile food) mulai menunjukkan tren positif penurunan meskipun tetap perlu diwaspadai.

Selanjutnya, Melambatnya inflasi pangan bergejolak (volatile food), dari 10,33 persen (yoy) pada bulan Maret 2024 menjadi 9,63 persen (yoy) didukung oleh berbagai upaya pemerintah dalam mengendalikan harga, termasuk dalam memastikan kecukupan stok dalam menghadapi momen Idulfitri. Harga beras mulai melandai seiring mulai masuknya musim panen raya padi serta konsistensi penyaluran beras SPHP guna menjaga pasokan. Meskipun begitu, terjadinya gangguan cuaca ekstrem masih berdampak pada pergerakan harga pangan, seperti banjir di sentra bawang merah di Brebes.

Febrio pun mengatakan bahwa mitigasi risiko dan berbagai peningkatan harga pangan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, antara lain operasi pasar dan pasar murah, pengaturan regulasi harga eceran pangan, percepatan impor dan penyaluran beras SPHP, penguatan cadangan pangan, serta sinergi pengendalian inflasi pusat dan daerah.

“Inflasi selama Idulfitri terkendali dan harga diperkirakan masih akan terkoreksi pasca Idulfitri. Namun, harga pangan masih harus terus diwaspadai dalam beberapa bulan ke depan karena faktor cuaca ekstrem yang berpengaruh pada stok pangan global dan produksi domestik,” tutup Febrio.

Continue Reading

Breaking News

Pertama di Indonesia, Pemprov Sumbar Luncurkan Gerakan Tabungan Pajak

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) meluncurkan Gerakan Tabungan Pajak untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan, inovasi Tabungan Pajak pertama di Indonesia ini juga menjadi langkah nyata untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui realisasi penerimaan PKB.

“Melalui program ini, masyarakat lebih mudah membayar pajak dengan cara menabung terlebih dulu. Nantinya, masyarakat tidak perlu ke Kantor Samsat lagi untuk membayar pajak,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (02/05).

Melalui program Gerakan Tabungan Pajak, Gubernur yakin potensi terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat lebih ditekan, sementara itu di sisi lain juga akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penerimaan PKB. Program ini akan diluncurkan secara bertahap ke tengah masyarakat, yang dimulai dengan menjaring para Wajib Pajak dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar.

“Untuk menyukseskan program ini, tentu butuh dukungan dan sinergitas seluruh pihak terkait. Sebab, untuk meningkatkan optimalisasi PAD melalui pajak itu, tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua pihak saja, melainkan butuh dukungan dan sinergi seluruh pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Syefdinon menyampaikan bahwa secara teknis Gerakan Tabungan Pajak adalah inovasi baru di mana Sumbar menjadi provinsi pertama yang merancang dan menerapkannya.

Untuk saat ini, program ini berjalan melalui kemitraan bersama Kantor Pelayanan Samsat bersama perbankan, yang dalam hal ini adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nagari.

“Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak. Nantinya, masyarakat bisa membuka buku tabungan pajak dan menabung kewajiban pajaknya sebelum periode jatuh tempo pajaknya. Lalu, nanti akan dipotong secara otomatis, sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi mengurus administrasi pajak di Kantor Samsat,” ujar Syefdinon.

Ia melanjutkan, setelah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipotong secara otomatis maka masyarakat hanya perlu meminta bukti pembayaran ke Kantor Samsat dengan memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang pembayaran PKB-nya melalui Tabungan Pajak telah tercatat dalam sistem. Untuk tahap awal, program ini akan diterapkan terlebih dulu di kalangan ASN Pemprov Sumbar.

“Secara bertahap nanti program ini akan dinikmati oleh masyarakat umum, untuk saat ini kita mulai dari kalangan ASN. Selain itu, pada tahap awal program ini akan menyasar PKB saja, baru kemudian akan dikembangkan ke potensi lain seperti, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), hingga Pajak Rokok,” jelasnya.

Continue Reading

Populer